DPD MAPPI Jatim melakukan regenerasi calon penerus profesi dengan memperkenalkan profesi penilai di tengah mahasiswa Ubhara, Surabaya. Profesi penilai sangat dibutuhkan untuk menentukan nilai keekonomian mulai dari aset, bisnis hingga personal properti.
Wartapenilai.id—Dewan Pengurus Daerah (DPD) MAPPI Jatim menggelar sosialisasi profesi penilai di Universitas Bhayangkara (Ubhara), Surabaya. Sosialisasi profesi penilai masuk kampus itu digelar secara on-line dan diikuti sekitar 158 lebih mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Ubhara dan mahasiswa kampus lain, pada 15 Maret 2021.
Sebagai pembicara pada sosialisasi itu diantaranya Ketua DPD MAPPI Jatim, Mushofah; Ketua IKJPP Jatim, Taufan Soepriyanto; Ketua Ika-Feb Ubhara, Juniadi Amral dan Fitroh Nadyah (moderator Ketua BEM Ubhara Surabaya).
Dekan FEB Ubhara, DR. Siti Rosyafah dalam sambutan pembukaan menjelaskan pada sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang tepat peran profesi penilai untuk mendukung keekonomian bangsa. Apa dan bagaimana kompetensi yang harus dipersiapkan calon generasi penerus profesi ini, khususnya dari mahasiswa dan alumnus Ubhara ini. “Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman akan kompetensi yang dibutuhkan dan tantangan yang dihadapi. Jajaran Civitas Akademi Ubhara berharap mahasiswa serta alumni banyak tertarik memasuki profesi ini. Itu akan membuat ciri khas FEB Ubhara banyak diterima di profesi penilai,” terang Siti Rosyafah.
Sementara, Ketua DPD MAPPI Jatim, Mushofah dalam pemaparannya menjelaskan bahwa sosialisasi profesi ini bentuk kepedulian DPD MAPPI Jatim melakukan regenerasi profesi dengan menyasar pada civitas akademik. Termasuk sebagai sarana memperkenalkan profesi penilai ini di tengah masyarakat. “Sosialisasi ini bentuk komitmen DPD MAPPI JATIM mencari potensi atau bibit calon generasi yang memasuki profesi ini,” terang Mushofah.
Lebih lanjut, Mushofah menjelaskan keberadaan profesi penilai, sejarah serta perkembangan keilmuan. Dasar hukum yang menlandasi profesi ini, jenjang sertifikasi penilai, bidang jasa penilaian (penilian properti sederhana, penilaian properti, penilaian bisnis, penilaian personal properti).
Basis kompetensi, terang Mushofah seorang penilai profesional harus memiliki dan bisa mengembangkan kemampuan melakukan analisis dan riset, personal skill, kemampuan komunikasi, kemampuan penggunaan teknologi, manajemen proyek, kemampuan memberikan pendapatan profesional. “Untuk memenuhi tingkat kompentensi, penilai membutuhkan pendidikan, pengalaman, etika, continuing Professional Development (CPD), dan ujian (examination) dan Sertifikasi,” tambah Mushofah.
Tidak hanya itu, Mushofah juga menjelaskan lingkup jasa penilaian yang bisa dikerjakan profesi penilai disetiap spesialis masing-masing. Serta bidang jasa yang bisa dikerjakan di luar penilaian (konsultasi pengembangan properti, desain sistem informasi aset, manajemen properti, studi kelayakan usaha, jasa agen properti, pengawasan pembiayaan proyek dan studi penentuan sisa umur ekonomi.
Tidak hanya itu, Mushofah juga menjelaskan terkait peran MAPPI sebagai organisasi penilai di Indonesia, terus mendukung dan berkontribusi untuk pengembangan standar, peningkatan kompetensi penilai, baik regular hingga Pendidikan professional berkelanjutan (PPL). Termasuk menyediakan update regulasi dan perkembangan terkini terkait profesi dan penilaian.
Mushofah memberikan semangat pada para mahasiswa bahwa peluang profesi ini sangat terbuka dibanding profesi lain. Untuk menjadi seorang penilai tahapannya harus mengikuti dan lulus sertifikasi di setiap jenjang pendidikan (PDP-1, PDP-2, PDS, PLP-1, PLP-2, PLS, hingga USP). “Jika lulus hingga level PDS, penilai itu bisa ber-Register Menteri Keuangan (RMK),” ternag Mushofah.
Sementara, Ketua IKA-FEB Ubhara, Surabaya, Juniadi Amral, menambahkan pengenalan profesi penilai merupakan kontribusi Alumni Ubhara yang didedikasikan untuk para mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis. “Ini bentuk kepedulian Alumni mendarmabhaktikan pada almamater,” terang Jun sapaan akrab Juniadi Amral.
Sebelum menyelesaikan studi, mahasiswa dibekali ketrampilan dan pemahaman yang tepat akan praktik kerja di industri, kewirausahaan, dan keprofesian. “Kita berharap pembekalan itu mampu mendorong mahasiswa membekali diri dengan kompetensi untuk memasuki persaingan dunia kerja,” tambahnya.
Sementara, Ketua IKJPP Jatim, Taufan Soepriyanto, menjelaskan fungsi dan peran IKJPP dalam mendukung bisnis jasa profesional penilai, hingga syarat mendidikan KJPP. IKJPP wadah untuk meningkatkan kompetensi baik penilai bersertifikat hingga afiliasi. “Saya berharap mahasiswa FEB Ubhara bisa menjadi penilai yang kompetensi mengikuti jejak Alumnus-nya,” terang Taufan.
Selain itu, melengkapi informasi penting keorganisasian MAPPI (DPN, DPD, IKJPP, Dewan Penilai (DP), Dewan Pengawas Keuangan (DPK) dan struktur lainnya yang berada di bawah MAPPI. Semua berharap melalui sosialisasi ini mampu memberikan informasi penting kepada mahasiswa FEB dalam menentukan pilihan karir usai menyelesaikan studinya. (Laporan Biro Surabaya, Abdul Majid)