Menunggu Janji Kurikulum Baru Diterapkan

by redaksi

Kepengurusan DPN periode sebelumnya, pada pertengahan 2018 lalu, telah membentuk Tim Kurikulum Pendidikan profesi penilai. Kurikulum pendidikan yang dihasilkan selain untuk meningkatkan kualitas penilai juga untuk mengakhiri tumpang tindik materi ajar yang terdapat di kurikulum sebelumnya. Akhir tahun 2019, Tim berhasil menyerahkan kurikulum pendidikan MAPPI, yang mengacu dan hasil harmonisasi dengan KKNI, SNDIKTI, IVSC dan peserta AVA Conggres, namun hingga kini kurikulum tersebut belum diterapkan.

Wartapenilai.id—Banyak kalangan baik calon penilai, penilai yang ber-Register Menteri Keuangan (RMK), terhenti belum bisa melanjutkan pendidikannya ke level berikutnya, lantaran sulitnya lolos jenjang pendidikan penilai. Bagaimana menyelesaikan jenjang pendidikan penilai di MAPPI. Jawabnya penuh perjuangan, bahkan harus banyak belajar kelompok untuk berlatih mengerjakan soal ujian dari soal-soal sebelumnya. Bila murni mengikuti pendidikan di MAPPI sulit lolos seleksi di level pendidikan itu. Memang tidak semua peserta seperti itu, minimal itu banyak dirasakan peserta jenjang pendidikan yang tidak naik level.

Itu pengakuan dari salah satu peserta ujian yang tidak mau disebut namanya. Bahkan, dia membocorkan materi yang dipelajari di setiap level pendidikan, sangat sulit keluar dalam ujian. “Bisa dikatakan apa yang dipelajari dan yang diujikan berbeda. Pendidikan yang digelar dalam seminggu ditutup dengan ujian. Hasilnya, sulit lulus,” terangnya.

Apa yang disampaikan itu menjadi perhatian Juniadi Amral, penilai Publik yang berpraktik di Semarang. Adi panggilan akrabnya sangat prihatin melihat penerapan sistem pendidikan penilai di Indonesia. Profesi ini belum banyak dikenal di tambah sulitnya lulus sertifikasi penilai semakin membuat penilai ini kurang berkembang. Dia mengharapkan penilai di Indonesia bisa berkembang dan menyebar di seluruh pelosok hingga tingkat kelurahan. “Saya pengen profesi ini bisa menjadi tumpuhan generasi muda memasuki dunia kerja. Dengan begitu, profesi menjadi kuat, lihat saja notaris ada di setiap kelurahan, kenapa penilai belum bisa seperti itu,” terangnya.

Dengan banyaknya penilai, bagi Adi bukan merupakan pesaing, namun justru memperkuat profesi melebarkan sayap pengabdiannya. Apa yang disampaikan itu sangat beralasan, selain jasa penilaian, profesi ini memiliki banyak bidang pekerjaan yang belum banyak disentuh. Seperti jasa konsultasi pengembangan properti, desain sistem informasi aset, manajemen properti, studi kelayakan usaha, jasa agen properti, pengawasan pembiayaan proyek, studi penentuan sisa umur ekonomi, studi penggunaan tertinggi dan terbaik (highest and best use) dan studi optimalisasi aset.

Namun sayang, Adi menegaskan profesi penilai belum menjadi pilihan generasi muda, jika mereka ditanya menjalani karir atau pekerjaan profesi penilai jauh dari pilihan generasi muda. Lihat saja, dia menambahkan kebanyakan generasi muda hanya kenal profesi akuntan, akuntan publik, lawyer, notaris, dokter, dan lainnya. Namun profesi penilai (appraisal) belum dikenal.

Itu yang membuat Adi semakin prihatin. Sejatinya banyak pelaku profesi ini menerjuni profesi penilai dari ketidaktahuannya, kebanyakan mereka masuk ke profesi ini tidak direncanakan, ikut-ikutan, atau terpaksa terjebur di profesi ini, termasuk dirinya. Kondisi itu harus segera diakhiri, menjalani profesi penilai suatu pilihan bukan keterpaksaan. Dengan begitu ada persiapan yang matang. “Pengurus harus banyak sosialisasi ke kampus, share kurikulum, pengenalan profesi melalui kuliah umum, penilaian aset, dan lainnya menjadi modal memperkenalkan profesi ke mahasiswa. Itu harus dilakukan pengurus MAPPI,” terangnya.

Minimnya jumlah pelaku profesi dan kurang dikenalkan profesi ini tidak lain disebabkan terbatasnya out put yang dihasilkan sistem pendidikan penilai di MAPPI. salah satunya adalah antara pengajar dan penguji di level pendidikan tidak memiliki kesamaan pandang. Bila terlalu mudah meloloskan peserta, merupakan kegagalan tim penguji dan keberhasilan tim pengajar. Namun bila terlalu sulit untuk lulus, tim penguji dianggap berhasil menerapkan standar yang ketat terhadap kelulusan. Padahal, untuk menilai seseorang layak menjalani profesi diukur dari skill, knowledge, dan attitude calon penilai, terangnya.

Lebih lanjut, Adi menambahkan dalam ujian misalnya tim penguji juga kurang transparan, soal dan hasil ujian tidak pernah dikembalikan ke peserta. Padahal peserta membayar, seharusnya mengetahui kekurangan kenapa tidak bisa lulus ujian pada jenjang pendidikan itu. Kekurangan dan kelemahan penguasaan materi dimana, seharusnya peserta memahami, agar tidak terulang pada sesi pendidikan berikutnya.

Adi tergolong penilai publik yang peduli peningkatan kompetensi penilai. Mungkin hanya dia yang berani menagih janji diberlakukan kurikulum pendidikan MAPPI yang pernah disusun di tahun 2018 itu. Diberbagai kesempatan, Adi kerap mendengar janji akan diberlakukan kurikulum baru oleh pengurus saat itu.

Tim Kurikulum

Di tahun 2018 lalu, MAPPI memang pernah membentuk Tim Perumus Kurikulum yang terdiri dari Ketua Dr. Khaira Amalia Fachrudin, SE., Ak., MBA., CA., MAPPI (Cert), penilai anggota MAPPI Subagut. Anggota terdiri dari Dr. Njo Anastasia, ST., MT., MAPPI (Cert)—Universitas Petra Surabaya; Dr. Ir. Indrastuti, MM., MSc., MAPPI (Cert), Penilai publik anggota MAPPI; dan Muhammad Adlan, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert), saat itu Ketua Bidang pendidikan di MAPPI.

Dr. Khaira Amalia Fachrudin dipercaya menjadi ketua tim, saat itu dia menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana USU, yang terbiasa menyusun kurikulum di kampusnya. Saat dikonfirmasi beliau menceritakan bahwa di kontrak MAPPI untuk menyusun kurikulum pendidikan pada pertengahan tahun 2018 dan proyek itu selesai akhir Desember 2019. “Kurikulum yang sudah kita susun diserahkan ke MAPPI,” terangnya.

Khaira Amalia menjelaskan dengan kurikulum dan modul yang disusun itu, kualitas penilai akan lebih baik dan terarah pendidikannya. Pendidikan penilai dimulai dari level dasar (modul dasar) untuk masuk ke profesi. Dimana modul dasar ini mencakup 7 modul, yang wajib diambil peserta didik untuk masing-masing bidang seperti properti dan bisnis.

Baru dilanjutkan ke modul konsentrasi untuk properti 17 modul dan bisnis 20 modul. Jadi total modul untuk properti 24 modul dan bisnis 27 modul. Kurikulum pendidikan penilaian MAPPI memang disusun dan dilaksanakan dengan sistem modul dan setiap modul terdiri dari beberapa sesi.

Selain itu, Khaira Amalia menjelaskan dengan kurikulum seperti itu membuat lebih jelas materi per materinya. Ini sejatinya in-line dengan kurikulum di Universitas dan penerapan untuk kurikulum ini membuat pendidikan penilai semakin berkualitas. “Bila dibandingkan dengan sebelumnya pendidikan profesi bisa berjalan lebih baik,” jelasnya.

Silabus dan kurikulum yang disusun Tim Penyusun Kurikulum itu mengacu ke Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI), serta meminta masukan dari semua pihak. Diantaranya Pimpinan KJPP, anggota peserta, lulusan, pengajar di MAPPI, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Departemen Keuangan (PPPK), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), peserta Asean Valuers Association Congress 2018. “Waktu acara AVA Conggres tahun 2018 lalu, kami juga meminta masukan dari peserta negara lain bagaimana penerapan pendidikan di sana, itu sebagai bahan merumuskan kurikulum pendidikan penilai di Indonesia,” jelas Khaira Amalia.

Selain itu, penyusunan kurikulum itu juga mengacu ke buku teks terkini dan perkembangan ilmu serta teknologi. “Masukan dari berbagai pihak seperti itu memang dibutuhkan dan seperti itu alur penyusunan kurikulum,” tambahnya.

Kenapa tidak bisa langsung diterapkan. Khaira Amalia menjelaskan memang bukan karena Covid-19, yang penting kemauan pengurus sekarang untuk menerapkan sebab itu ranah pengurus. Saat ini tim juga sedang meramu terlebih dahulu alur dan SOP pendidikannya. “Intinya kami sedang menyiapkan buku ajar untuk membantu peserta didik sambil mematangkan alur dan SOP pendidikan yang sedang di godok komite pendidikan di MAPPI,” kata Khaira lagi.

Selain mengikuti modul seperti di atas, peserta didik juga diwajibkan menjalani magang (jam kerja yang telah bekerja). Ini di buktikan dengan surat keterangan dari pimpinan KJPP tempatnya bekerja, baru peserta itu bisa mengikuti Ujian Sertifikasi Penilai (USP).

Dr. Ir. Indrastuti, sebagai anggota Tim penyusun Kurikulum, juga menegaskan bahwa sejak ditunjuk menjadi tim Kurikulum sudah menyelesaikan kurikulum itu dan diserahkan ke MAPPI akhir tahun 2019. Sebelum di serahkan, dilakukan pembahasan lintas pengurus MAPPI dan pengajar, baik dilakukan melalui konsinyering maupun FGD di Bandung. “Penerapannya memang menjadi kewenangan pengurus MAPPI. Kalau tim kurikulum tugasnya hanya membuat kurikulum dan modul. Keterterapnya ada di DPN, kita bikin kita serahkan,” terangnya.

Antara Khaira Amalia dan Indrastuti sepakat bahwa dengan diterapkan kurikulum pendidikan MAPPI membuat kualitas penilai lebih bagus, pendidikan tidak mahal, karena semua sesuai modul yang diikuti, seperti persyaratan kuliah di kampus,” terangnya.

Janji Pengurus

Sejatinya penerapan kurikulum baru ini sangat di tunggu calon peserta pendidikan penilai yang baru. Lambatnya penerapan kurikulum itu, dinilai banyak kalangan menjadi penghambat pertumbuhan jumlah penilai di Indonesia.

Di Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pasal 17 disebutkan …. “pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam bekerja yang memerlukan persyaratan keahlian khusus. Pendidikan profesi itu bisa diselenggarakan pendidikan tinggi dan bekerja sama dengan kementerian, kementerian lain, LPNK dan atau organisasi profesi yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesi”.

Keberadaan kurikulum pendidikan profesi sangat ditunggu perguruan tinggi untuk bisa terlibat menyelenggarakan pendidikan profesi penilai. Sebab, yang bisa memasuki profesi ini terdiri banyak bidang kesarjanaan, ada ekonomi, teknik mesin, teknik sipil, teknik insinyur, matematika, sosial politik dan bidang kesarjanaan lainnya. Dengan begitu, MAPPI tinggal menilai kelayakan perguruan tinggi yang akan terlibat di pendidikan profesi penilai.

Ketua DPN MAPPI periode 2016-2020, Okky Danuza sejatinya mengharapkan kurikulum pendidikan profesi penilai segera di aplikasikan sebelum Munas 2020. Diberbagai kesempatan dia mengatakan kurikulum baru bisa diterapkan. Namun kenyataannya terjadi penundaan dan tim baru bisa menyelesaikan kurikulum itu diakhir masa kepemimpinannya. Dengan kurikulum itu sedianya pendidikan profesi sudah bisa di gelar perguruan tinggi dengan bekerja sama dengan MAPPI.

Saat dikonfirmasi, Okky Danuza mengatakan bahwa untuk penerapan kurikulum baru itu harus dibuat materi ajar yang sesuai, materi ajar saat ini sedang dibuat oleh tim, dengan sistem pendidikan yang dominan online saat ini. “Maka materi ajar baik menjadi semakin penting karena pengajar tidak bisa bertatap muka dengan peserta ajar,” terang Okky menjawab singkat.

Senada dengan Okky, Ketua DPN MAPPI, Bidang pendidikan, Muhammad Adil Muttaqin menjelaskan penerapan kurikulum pendidikan mempertimbangkan banyak konsekuensi, tidak sekedar membalik telapak tangan. Persiapan matang sangat dibutuhkan agar penerapan kurikulum pendidikan MAPPI bisa dilakukan dengan baik. Silabus dan kurikulum sudah siap, sedangkan materi ajar saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Insya Allah, target akhir tahun atau awal tahun depan, kurikulum baru sudah bisa dijalankan,” terang Muttaqin.

Lebih lanjut, Muttaqin menjelaskan bahwa untuk menjalankan kurikulum itu harus dipersiapkan dan mengatisipasi masa transisi antara pendidikan lama dan pendidikan baru. Sebab, itu, tidak bisa langsung diubah semua menjadi baru. “Kita harus hargai mereka yang sudah ikut pendidikan lama. Materi ajar masih harus disiapkan, pengajar disiapkan, infrastruktur dan sistem pelaksanaan pendidikan juga harus disiapkan,” jelas Muttaqin.

Lamanya, penerapan kurikulum baru tidak lain memang membutuhkan waktu persiapan mulai dari materi ajar, pengajar, alur dan SOP pendidikan baru. “Yang jelas tidak ada tangan-tangan yang tak terlihat yang menghambat penerapan kurikulum. Ini disiapkan sebaik-baiknya untuk kemajuan penilai Indonesia,” tegas Muttaqin.

Muhammad Adil Muttaqin memang sangat terbuka menerima kritik dan saran dari semua penilai di Indonesia untuk membawa penilai Indonesia lebih maju. Kritikan dalam berorganisasi dan hidup, terangnya, tentu ada yang sesuai, ada pula yang tidak sesuai yang penting semua niatnya baik. “Artinya, anggota itu masih memiliki perhatian dan kepedulian terhadap kemajuan dan kebaikan MAPPI,” tutupnya melalui WA. (Hari Suharto)

2.3 3 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/