Rasio perputaran aset dihitung dengan membagi penjualan bersih atau pendapatan dengan total aset rata-rata. Rasio ini membantu investor memahami seberapa efektif perusahaan menggunakan aset mereka untuk menghasilkan penjualan.
Wartapenilai.id—Rasio perputaran aset mengukur efisiensi aset perusahaan untuk menghasilkan pendapatan atau penjualan. Itu dilakukan dengan membandingkan jumlah rupiah dari penjualan atau pendapatan dengan total asetnya. Rasio perputaran aset menghitung penjualan bersih sebagai persentase dari total asetnya.
Umumnya rasio yang lebih tinggi disukai karena terdapat implikasi bahwa perusahaan tersebut efisien dalam menghasilkan penjualan atau pendapatan. Rasio yang lebih rendah menggambarkan bahwa suatu perusahaan tidak menggunakan asetnya secara efisien dan mengalami masalah internal. Rasio perputaran aset bervariasi di berbagai sektor, jadi hanya rasio perusahaan yang berada di sektor yang sama yang harus dibandingkan. Rasionya dihitung setiap tahun.
Pada sektor tertentu, rasio perputaran aset perusahaan cenderung lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya. Misalnya, perusahaan ritel memiliki basis aset yang relatif kecil yang dikombinasikan dengan volume penjualan yang tinggi. Ini mengarah pada rasio perputaran aset rata-rata yang tinggi. Sedangkan perusahaan di sektor utilitas cenderung memiliki basis aset yang besar dan perputaran aset yang rendah. Menjual aset untuk menghadapi pertumbuhan yang menurun memiliki efek meningkatkan rasio secara artifisial. Perbandingan sangat berarti jika dibuat untuk perusahaan yang berbeda dalam sektor yang sama.
Komponen kunci dari analisis DuPont, rasio perputaran aset, sebuah sistem yang mulai digunakan selama tahun 1920-an untuk mengevaluasi kinerja divisi di seluruh perusahaan. Return on equity (ROE) dipecah menjadi tiga komponen sebagai langkah pertama dari analisis DuPont, salah satunya perputaran aset, dua lainnya adalah margin laba dan leverage keuangan.
Untuk menghitung rasio perputaran aset, bagi penjualan atau pendapatan bersih dengan total aset rata-rata. Misalnya, perusahaan ABC memiliki pendapatan total Rp 10 miliar pada akhir tahun fiskal. Total asetnya adalah Rp 3 miliar pada awal tahun fiskal dan Rp 5 miliar pada akhir tahun. Total aset rata-rata adalah: Rp 8 miliar (Rp 3 miliar + Rp 5 miliar) ÷ 2 atau Rp 4 miliar. Rasio perputaran aset untuk tahun fiskal adalah 2,5 (yaitu, Rp 10 miliar ÷ Rp 4 miliar).
Di sisi lain, perusahaan XYZ, di sektor yang sama dengan perusahaan ABC, memiliki pendapatan total Rp 8 miliar pada akhir tahun fiskal yang sama. Total asetnya adalah Rp 1 miliar di awal tahun dan Rp 2 miliar di akhir tahun. Total aset rata-rata Rp 3 miliar (Rp 1 miliar + Rp 2 miliar) ÷ 2 atau Rp 1,5 miliar. Oleh karena itu, rasio perputaran aset 5,33 (yaitu, Rp 8 miliar ÷ Rp 1,5 miliar).
Setelah membandingkan kedua rasio perputaran aset tersebut, perusahaan XYZ lebih efisien dalam menggunakan asetnya untuk menghasilkan pendapatan dibandingkan perusahaan ABC.
Investor menggunakan rasio ini untuk membandingkan perusahaan serupa di sektor atau grup yang sama untuk menentukan siapa yang mendapatkan hasil maksimal dari aset mereka dan untuk mengidentifikasi kelemahan. (***/Lajiman)