Sungguh berat, sebagai mahluk sosial yang biasa berinteraksi, semenjak virus flu menjadi pandemic di tengah masyarakat, profesi penilai mulai diminta menjaga jarak dan bekerja dari rumah.
Wartapenilai.id—Di tengah pandemi virus corona, muncul berbagai cerita bekerja dari rumah, sekolah dari rumah, menjaga jarak dengan orang lain dan membatasi interaksi. Penilai yang biasa memiliki mobilitas tinggi, seperti melakukan survey dan inspeksi lapangan mulai menahan diri. Itu dilakukan semenjak DPN MAPPI dan KPSPI mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kehati-hatian saat menjalankan praktik penilaian.
Memang, pelaku profesi dan pengurus masih bisa berkomunikasi dan terhubung dengan pihak lain, klien, atau relasi untuk mendiskusikan berbagai hal bisa dilakukan secara on-line. Semenjak jaga jarak (social distance) diberlakukan, membuat kalangan masyarakat dan pelaku profesi penilai merasakan ada sesuatu yang hilang. Yang biasanya pertemuan semacam itu diselesaikan sambil ngopi bareng.
Dengan menjaga jarak, pertemuan tatap muka menjadi kurang penting. Mengurus MAPPI dan profesi sekarang mulai mengarah untuk mengedepanan pola kolaborasi menjadi efisien dalam hal waktu, dan bekerja dari rumah menjadi lebih strategis.
Kebijakan bekerja di rumah (work from home), jelas menurunkan kinerja karyawan. Bekerja yang optimal memang dilakukan di kantor, efektif dalam operasional, koordinasi dan layanan customer lebih optimal. Diperkirakan bekerja di rumah menurunkan produktivitas mencapai 60 %.
Sebelumnya, semua dilakukan di kantor untuk rutinitas pekerjaannya. Sekarang, banyak hal dilakukan di rumah, termasuk memberikan delegasi pekerjaan pada bawahnya dilakukan secara on-line. Semua saling menjaga jarak. Disini Pimpinan Partner dan rekan Pimpinan KJPP dituntut memiliki gaya kepemimpinan berubah, menuju budaya berbasis kepercayaan dan komitmen, serta penekanan pada fleksibilitas dan kreativitas pada karyawan.
Itu diakui sebagian besar pelaku profesi penilai sesuatu keputusan yang sangat berat untuk menjalankan prkatik penilaian. Seberat apapun, demi melokalisir dan mencegak pandemic covid-19, kalangan penilai mengikuti aturan DPN MAPPI dan KPSPI, terlebih untuk mencegah penularan virua corona semakin meluas. Keselamatan penilai, karyawan dan masyarakat menjadi perhatian utama.
Terlihat mudah, bekerja dari rumah, namun mendatangkan masalah baru bagi yang belum terbiasa.
Sekarang pelaku profesi ini dipaksa banyak menghabiskan waktu dalam ruangan, untuk menyelesaikan berbagai pekerjaannya, nongkrongi laptop dan layar kacanya. Dan untungnya kemajuan teknologi yang memudahkan segala aspek kehidupan juga sudah mendukung.
Meski demikian, sampai kapan kondisi sosial distance dan bekerja dari rumah diberlakukan. Bagi banyak orang, itu jelas berpengaruh terhadap kesehatan, risiko mungkin lebih besar karena terpapar polusi udara di dalam ruangan daripada di luar ruangan. Kualitas udara dalam ruangan yang buruk terkait dengan gejala seperti sakit kepala, kelelahan, sulit berkonsentrasi, flu dan penyakit virus lainnya, serta iritasi mata, hidung, tenggorokan dan paru-paru.
Untuk itu, memperhatikan kualitas udara dalam ruang harus terus dicermati, bukan hanya karena manfaatnya bagi kesehatan, namun juga karena banyaknya perubahan yang akan terjadi karena ancaman virus corona. Kualitas udara dalam ruang yang baik akan memengaruhi kinerja mereka yang diharuskan bekerja dari rumah seperti sekarang. (***)