Target PNBP 2020, yang harus direalisasikan DKJN mencapai Rp 1,5 triliun. Direktorat PKNSI melakukan rekonsiliasi data ex-BPPN melalui mekanisme pemanfaatan dan penjualan aset.
Wartapenilai.id—Pengelolaan aset Negara tahun 2020 dilakukan melalui mekanisme pemanfaatan dan penjualan aset prioritas. Itu upaya optimalisasi penerimaan negara bkan pajak (PNBP) yang di lakukan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI).
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI), Purnama T. Sianturi menjelaskan itu pada kegiatan Rekonsiliasi Data Aset Kredit dan Aset Properti Eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Eks-Kelolaan PT PPA (Persero) dan Eks-Bank Dalam Likuidasi (BDL) Semester II Tahun 2019, di Jakarta, 10 Januari 2020 lalu.
Purnama menjelaskan target PNBP di 2020 cukup besar, mencapai Rp 1,5 triliun. “Untuk mengoptimalkan kontribusi PNBP terhadap penerimaan negara, maka diperlukan terobosan yang harus ditempuh DJKN khususnya oleh Direktorat PKNSI dalam pengelolaan aset,” terangnya kepada peserta Rekonsiliasi yang dihadiri 17 perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan 55 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.
Terobosan yang dimaksud, jelas Purnama dilakukan melalui mekanisme pemanfaatan dan penjualan aset. Jika diperlukan, Direktorat PKNSI juga akan mengusulkan pemberian pelimpahan wewenang pemanfaatan aset pada Kanwil DJKN atau KPKNL. “Rekonsiliasi ini merupakan momentum yang tepat untuk merumuskan kesepakatan perihal kriteria aset yang diprioritaskan untuk pemanfaatan pada tahun 2020,” jelas Purnama.
Sementara, Kepala Subdirektorat Kekayaan Negara Lain-Lain III Evi Askarianti memaparkan metode baru pengelolaan aset sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.06/2019 tentang Pengelolaan Aset Eks-BDL oleh Menteri Keuangan. “Di antaranya, melalui penebusan terhadap aset properti, penjualan terhadap aset kredit berupa surat berharga, dan perjanjian sewa aset properti oleh KPKNL, kantor wilayah, dan Direktorat PKNSI,” ungkapnya. (Ayu/***)