Menilai dan Melelang Barang Rampasan Kajari

by redaksi

KPKNL di daerah saat ini cukup aktif memasukan pendapatan ke kas negara dengan mengoptimalkan aset yang idle. Seperti barang bukti rampasan dari berbagai tindak pidana, curamor, narkoba, maupun perampokan dari Kejari dan Polda mulai dilakukan penilaian dan kemudian dilakukan lelang.

Wartapenilai.id—Barang rampasan Kejaksaan Negeri di Medan mulai di lirik tim penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Medan. Tim ini mulai melakukan survei lapangan terhadap barang rampasan kejasaan negeri (Kajari) mulai dari 110 unit sepeda motor, 1 unit speedboat dua durm solar, 105 unit tabung gas 3 kg, 13 unit mobil, dua unit truk tangka, yang dilakukan minggu lalu.

Keberaan barang rampasan itu, untuk truk tangka tidak terawat, tim harus menerebos semak belukar di tiga lokasi yang berbeda (Pelabuhan Belawan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, dan Gudang Kejari Medan di Kecamatan Medan Tuntungan).

Ketua Tim, Kepala Seksi Penilaian Hendra jan Sadarmo dengan membawa beberapa anggota tim penilai yang didampingi staf Kajari Medan. Penilaian itu dilakukan terhadap barang rampasan Kejari Medan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan selanjutya dilakukan penjualan melalui lelang.

Hendra Jan menjelaskan barang rampasan bisa ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) untuk digunakan satuan kerja (satker) sendiri dengan melakukan penetapan status penggunaannya dengan syarat barang rampasan masih berfungsi dengan baik dan dapat menunjang tugas dan fungsi satker yang bersangkutan. “Seluruh objek penilaian merupakan barang bukti yang dirampas negara dari berbagai tindak pidana, antara lain curanmor, penggelapan, kasus penyalahgunaan narkoba, maupun perampokan,” terang Hendra.

Hari pertama tim penilai melakukan survei lapangan objek speed boat yang terletak di salah satu dermaga di daerah pelabuhan Belawan, selanjutnya tim penilai bergerak ke Polda Sumatera Utara untuk menilai mobil dan truk. Hari berikutnya tim penilai melakukan survei ke gudang yang disewa oleh Kejari Medan di daerah Kecamatan Medan Tuntungan.

Survei sempat mengalami sedikit kendala teknis, ketika saat melakukan cek fisik terhadap dua unit truk tangki, objek penilaian sudah ditumbuhi dan dijalari tanaman rambat dan semak belukar yang sebagian besar telah menutupi tubuh kendaraan tersebut, sehingga tim penilai kesulitan untuk melihat nomor rangka dan nomor mesinnya.

Tim penilai harus mengeluarkan kendaraan dari semakbelukar untuk memastikan nomor rangka dan mesin sesuai yang tercantum dalam berkas permohonan penilaian. (KPKNL Medan/***)

0 0 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Berikan Komentar

  • Facebook Comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/