Memperkuat Sinergi Dengan Dunia Usaha

by redaksi

Memperbaiki ekosistem investasi melalui Omnibus Law, merubah rezim hukum berbisnis dari berbasis izin menjadi berbasis risiko berbisnis. Selama ini penanganan hukum berusaha memakai pendekatan criminal law, diubah menjadi administrative law.

Wartapenilai.id—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Menteri Airlangga Hartarto pun menggelar audiensi dengan pengusaha dan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) membahas isu strategis pada Kadin Talks, di Menara Kadin, 18 Desember 2019.

Menko Airlangga menegaskan Indonesia yakin mampu memanfaatkan momentum menjadi negara yang berpengaruh terhadap stabilitas maupun pertumbuhan ekonomi di ASEAN. “Dalam situasi tidak menentu, posisi Indonesia dan ASEAN menjadi penting. Saat ini, kawasan yang paling stabil di dunia adalah ASEAN dan menjadi satu-satunya wilayah dengan pertumbuhan di atas pertumbuhan ekonomi dunia. Kita harus memanfaatkan momentum ini,” terangnya.

Sementara Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani pun dalam acara Kadin Talks memaparkan langkah Indonesia menghadapi gejolak, ketidakpastian ekonomi global, membahas RUU Omnibus Law dan dampaknya terhadap perekonomian tanah air.

Lebih Lanjut, Airlangga Hartarto melanjutkan posisi Indonesia di Asia Pacific sangat penting, terkait perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang memasuki tahap penyelesaian. RCEP merupakan kesepakatan trading block terbesar dunia yang meliputi 33% Produk Domestik Bruto (PDB) dunia, 29% perdagangan dunia, dan 48% populasi dunia.

“Indonesia terpilih sebagai negara coordinator dari 20 bab dalam RCEP hanya selesai 7 bab. Namun, setelah kita tangani dari 20 bab itu bisa selesai dalam waktu 1 tahun. Di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, ini sebuah pencapaian dan mendapat pujian dari berbagai negara,” terang Airlangga.

Pemerintah terang Hartarto terus berupaya menggerakkan sektor privat melalui investasi. “Fungsi anggaran dalam ekonomi sekitar 14-16%, sementara 84% ada berada di dunia usaha. Itu akan terus digerakkan, termasuk dalam kaitannya pembangunan infrastruktur,” lanjutnya.

Pemerintah juga mendorong klaster Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sejenisnya. “Pembangunan harus inklusif, tidak untuk dia lagi, dia lagi. Jadi kita akan menguatkan yang di bawah, yaitu UMKM,” tegas Airlangga.

Pada tahun depan anggaran akan dipacu di awal tahun, berbeda dari pola-pola sebelumnya. “Biasanya kan 20%, 40%, 40%. Tahun depan kita akan dorong 40%-nya di depan,” ungkapnya.

Selain merawat fundamental ekonomi tetap sehat, Pemerintah juga terus menjaga sentimen. “Dasar ekonomi terdapat sentiment yang menjadi penting apalagi di Indonesia yang berbasis devisa bebas. Sebagian besar basis investasi di negara kita adalah portofolio yang rentang terhadap faktor sentimen,” terang Menko Perekonomian.

Lebih lanjut Airlangga menegaskan Omnibus Law untuk memperbaiki ekosistem investasi. Beberapa yang paling penting terkait ketenagakerjaan, administrasi di pusat dan daerah, dan rezim hukum untuk berbisnis.

Dalam Omnibus Lawa paradigma diterapkan bukan lagi berbasis izin, namun berbasis risiko bisnis. Selama ini basis hukum untuk berusaha adalah criminal law, Pemerintah mengubah menjadi administrative law seperti di pasar modal, perbankan, dan semacamnya.

“Kalau melanggar atau bandel, cabut aja izin usahanya. Ini bentuk perubahan dan terobosan, sehingga kasus-kasus pengusaha yang banyak diberi police line dikurangi. Itu yang akan menambah kepastian usaha,” tegas Airlangga.

Menko Perekonomian menekankan, restrukturisasi ekonomi yang tengah dijalankan ini sebetulnya pertarungan Indonesia untuk bisa lolos dari middle income trap. Maka, Indonesia harus berani melakukan terobosan-terobosan.

“Pemerintah terus bekerja sama dengan Kadin. Bila pengusaha happy, pasti pemerintah happy. Kalau makin banyak pengusaha sukses di daerah, pemerintah pasti senang. Kalau sudah demikian, masa gak paham,” terangnya.

Teken Kerjasama KEK dan Kadin

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang juga selaku Ketua Dewan Nasional KEK menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Dewan Nasional KEK dan Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kerjasama itu mencakup peningkatkan investasi di KEK melalui serangkaian kegiatan forum bisnis, road show, dan sosialisasi kepada investor. Kerjasama juga uuntuk meningkatkan kapasitas badan usaha pembangunan dan pengelola KEK terkait dengan pengelolaan dan pemasaran KEK melalui serangkaian kegiatan pelatihan, Forum Group Discussion (FGD), studi banding, dan kegiatan lain untuk menarik investasi. Serta kerjsama untuk memberi masukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan daya saing KEK.

Hingga saat ini di Indonesia sudah ada 15 KEK, diantaranya 11 KEK sudah beroperasi dan 4 KEK sedang tahap pembangunan. Untuk KEK yang sudah beroperasi diantaranya KEK Arun Lhokseumawe, Sei Mangkei, Galang Batang, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Mandalika, Sorong, Morotai, Bitung, Palu, dan Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK).

Sedangkan KEK yang masih dalam tahap pembangunan diantaranya KEK Tanjung Api-Api, Kendal, Singhasari, dan Likupang.

Menurut data Sekretariat Dewan Nasional KEK, hingga Desember 2019, total komitmen investasi yang masuk di KEK mencapai Rp 95,8 triliun dan total realisasi investasi KEK mencapai Rp 22,2 Triliun. Dan total realisasi serapan tenaga kerja di KEK sebanyak 8.686 orang. “Kerja sama ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja di KEK, yang basisnya industri dan pariwisata. Dengan kerja sama ini, Kadin jadi bertanggung jawab agar semua KEK yang ada bisa sold out,” terang Airlangga (Atur Toto)

0 0 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/