Mahasiswa Pemalang, menuntut pengusutan korupsi yang terjadi di Kabupaten Pemalang. Mereka gerak, ekonomi Pemalang tidak bergerak lantaran pembangunan banyak terindikasi korupsi.
WartaPenilai.id—Mahasiswa Pemalang, yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) menuntut pungusutan korupsi di pembangunan Pasar Randudngkal, Pemalang. Mangkraknya pembangunan pasar Randudongkal itu yang beralngsung dua tahun lebih, membuat pegadang mengalami kemerosatan pendapatan, dan terus merugi, pasar tidak menarik lagi dikunjungi.
Kordinator Lapangan, GEMPAR, Sauqi menjelaskan akibat mangkraknya pembangunan pasar Randudongkal, membuat pedagang terpaksa harus menutup kiosnya karena kesalahan dari pemerintah kabupaten pemalang.
“Kesalahan itu jelas karena adanya dugaan korupsi yang dilakukan secara masif yang diduga dilakukan oleh Bupati Pemalang dan Keponakannya yang bernama sigma selaku kontraktor tunggal yang menangani mark-up pembangunan di Kabupaten pemalang,” terang Sauqi dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, minggu 27 Oktober 2019.
Demo yang digelar Gempar, terang Sauqi untuk menyampaikan tuntutan, karena kian hari semakin bertambah laporan dan aduan dari masyarakat pemalang melalui posko pengaduan atau pun melalui media sosial GEMPAR.
Sejumlah tuntutan yang dilayangkan GEMPAR, yang diminta diusut KPK, diantaranya:
- Mangkraknya pembangunan Pasar Randudongkal yang sampai saat ini tidak selesai.
- Dugaan korupsi anggaran pembangunan Alun-alun dimana dalam pelaksanaannya 1 tahun namun dalam pembangunan dilakukan 3 kali pembangunan.
- Dugaan korupsi anggaran pembangunan objek wisata widuri.
- Dugaan Korupsi Anggaran Pembangunan Terminal Pemalang.
- Dugaan adanya jual beli jabatan di Dinas dengan nilai Rp 300 juta/jabatan dan Honorer Rp 50 juta.
- Dugaan KKN penunjukan Keponakan Junaedi yang bernama Sigma sebagai Kontraktor tunggal.
- Dugaan adanya Penekanan terhadap Kepala Desa, Guru-guru, dan Honorer untuk memenangkan anak dan istrinya menjadi DPRD tahun 2014-2019 dan 2019-2024 dengan biaya yang dibebankan masing-masing dan dengan ancaman pemindahan tempat kerja di Pegunungan.
- Isu temuan dari Kejati Jateng dan Polda Jawa Tengah senilai 23 M yang sampai saat ini tidak ada tindak lanjut pada tahun 2018.
- Dugaan penyimpangan pada pekerjaan pengurugan tanah untuk kantor DPRD Kab. Pemalang tahun 2016 hasil dari BPKB diketemukan adanya dugaan kerugian Negara yang sampai saat ini belum ada satupun Penyidik atau Jaksa yang melakukan penyidikan.
- Dugaan Korupsi senilai Rp 10,437 miliar Pengadaan Peralatan SID di-210 Desa di Kabupaten Pemalang.
Atas dugaan itu, Sauqi mendorong Pimpinan KPK, Polri dan Kejaksaan berani mengusut kasus tersebut, melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap kejadian yang terjadi di Kabupaten Pemalang.
“Kami berharap setelah aksi ini ada tindakan tegas dari KPK dan Kejagung atas banyaknya persoalan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, jangan sampai ada aksi untuk yang kesekian kalinya, karena jika sampai Gerakan ini berlangsung belum ada titik terang mengenai persoalan-persoalan itu, kami akan membawa lebih massa untuk menuntut,” tambahnya.
KPK dan Kejagung, tambah Sauqi merupakan dua lembaga penegak hukum yang memiliki kredibilitas paling tinggi di negeri ini karena pencapaiannya, “Maka dari itu kami meminta agar KPK dan Kejagung segera mengusut tuntas dugaan kasus ini,” tandasnya. (***/Tim)