Setelah satu tahun absen menggelar pendidikan Designasi, DPD Sulamapua kekurangan jumlah penilai. Kondisi itu semakin menghambat pembentukan DPD baru di Maluku dan Papua. Pelan dan pasti pendidikan mulai digelar, untuk meningkatkan kompetensi maupun jumlah penilai, guna mendorong pembentukan DPD di Maluku dan Papua.
Wartapenilai.id—Sekretariat DPD Sulamapua, mulai menggelar Pendidikan Lanjutan Penilaian (PLP-1) Properti secara tatap muka. PLP-1 itu diikuti 18 peserta, dua peserta berasal dari luar Sulawesi Selatan.
PLP-1 Properti ini digelar di Whiz Prime Hotel Hasanuddin, Makassar dan dibuka Ketua DPD Sulamapua, Abdullah Najang, 7 Desember 2020. PLP-1 Properti baru digelar setelah hampir satu tahun pendidikan Designasi penilai di Sulamapua berhenti akibat wabah covid-19.
Program pendidikan ini digelar untuk meningkatkan kompetensi dan jumlah penilai di Sulamapua. Peningkatan jumlah bagian dari strategi Ketua DPD Sulamapua, untuk menyebar penilai di sejumlah pulau besar di Indonesia bagian timur. Bertambahnya jumlah anggota yang bersertifikasi, memudahkan pemekaran DPD di sana.
“Setidaknya dengan bertambahnya jumlah anggota yang tersertifikasi, akan memudahkan memekarkan DPD MAPPI baik di Maluku maupun di Papua,” terang Abdullah Najang. Memang, untuk memekarkan DPD harus memenuhi aturan organisasi penilai, dimana minimal terdapat minimal 25 penilai bisa dibentuk DPD baru baik di Maluku maupun Papua.
Pendidikan murah dan terjangkau ini memfasilitasi KJPP untuk membuka cabang, baik di Maluku maupun Papau yang terkendala SDM. Dengan menyebarkan jumlah penilai, setidaknya penilai di sana siap menyambut era pertumbuhan ekonomi Indonesia bagaian timur.
Koordinator bidang Keprofesian dan Pendidikan, DPD MAPPI Sulamapu, Zulfan Effendi menambahkan PLP-1 Properti terakhir digelar per September 2019 lalu. Bisa dikatakan hampir satu tahun penuh, DPD Sulamapua tidak menggelar pendidikan Designasi.
Zullfan Effendi menambahkan pelaksanaan PLP-1 ini berlangsung dari 7 sampai 12 Desember 2020. Dan tanggal 14 Desember 2020 akan dilangsungkan ujiannya. “Kami harapkan peserta kali ini banyak yang lulus. Memang biasanya tingkat kelulusan rata-rata 60 %,” terang Zulfan.
Untuk peserta yang belum lulus, bagian pendidikan akan memberikan kesempatan peserta untuk mengikuti ujian ulangan (HER) pada kesempatan berikutnya. Bila dua kali HER belum lulus, mereka harus mengulang pendidikan PLP-1 itu lagi.
Meski di gelar di tengah pandemic covid-19, pelaksanaan PLP-1 properti itu tetap menerapkan protocol kesehatan dan menjaga jarak sosial. Peserta wajib memakai masker, selalu cuci tangan atau memakai hand sanitizer. (***)