Itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat membuka Expo Profesi Keuangan 2020 yang dilakukan secara virtual. Sri Mulyani berharap profesi keuangan mampu memberikan rasa optimis, di tengah tertekannya ekonomi akibat pandemi covid-19. Profesi keuangan menjadi tumpuan menjaga kinerja ekonomi bangsa.
Wartapenilai.id—Expo Profesi Keuangan 2020 kali ini memang tidak digelar secara tatap muka. Maklum, dalam negeri masih dilanda pandemic Covid-19 yang belum reda. Demi membangun ketangguhan profesi keuangan, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) menggelar Expo Profesi Keuangan 2020 yang kedua, secara virtual.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati tampil sebagai keynote speek, dan dilanjutkan Sekjen Kementerian Keuangan, Hadiyanto. Juga menghadirkan pembicara panelis dari profesi keuangan yang dibina PPPK. Diantaranya Ketua Umum Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Prof. Mardiasmo, Ketua Institut Akntan Publik Indonesia (IAPI), Tarko Sunaryo, Ketua Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Gatot Trihargo, Ketua DPN Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), Muhammad Amin, Ketua PAI dan Ketua AKAI, 12 Oktober 2020.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya mengatakan profesi keuangan sangat penting menjaga kinerja keuangan di Indonesia. Tema Expo mengambil “Refleksi Historis Untuk Memompa Indonesia Pada Masa Sulit, dan Meneropong Indonesia di Masa Depan”. Tema itu diakuinya paling berat bagaimana bisa merefleksi ke belakang, pada situasi pandemi, dan dalam kondisi tetap sama berpeluang mengembangkan ekonomi ke depan.
Bila dilihat dari historisnya, bangsa ini meraih kemerdekaan hingga hari ini tidak selalu dalam kondisi mudah, dari sisi ekonomi dan keuangan sangat sulit. Bangsa ini berjuang memperoleh kemerdekaan tidak dalam kondisi tenang, Belanda terus melakukan konfrontasi merebut kemerdekaan bangsa ini dan baru mengakui tahun 1949. Artinya sejak merdeka tahun 1945 hingga 1949, bangsa Indonesia dalam kondisi perang dan konfrontasi, untuk mempertahankan kemerdekaannya.
Bangsa ini, dari sisi ekonomi mewarisi ekonomi rusak, hutang warisan Belanda segunung. Untuk menjalankan pemerintahan, dimasa konfrontasi itu, memang tidak dimulai dari neraca nol, tetapi harta kekayaan peninggalan Belanda yang rusak akibat perang. Belanda meninggalkan hutang yang harus dilunasi bangsa ini. “Saat itu hutang Indonesia mencapai $ 1,13 bilion, dengan GDP masih rendah,” terang Sri Mulyani.
Aset peninggalan Belanda, diakuisisi pemerintah namun banyak yang mengalami kerusakan akibat perang. Aset rusak itu menjadi modal menggerakkan ekonomi bangsa. Pelan dan pasti ekonomi tumbuh mulai dari periode Presiden Pertama, Kedua, hingga Reformasi. “Setiap periode memberikan suatu refleksi historis yang bisa dipelajari profesi keuangan,” terang Sri Mulyani memberikan semangat.
Ekonomi bangsa, awalnya dibiayai APBN defisit, terjadi tekanan luar biasa besar dan mendorong Bank Indonesia mencetak peredaran uang. Jumlah peredaran uang yang tidak seimbang dengan jumlah barang dan jasa, justru memperparah kondisi ekonomi dalam negeri dan mendorong terjadinya inflasi besar-besaran.
Di era Orde baru, mulai disusun APBN yang seimbang (balance budget), namun tidak memiliki neraca keuangan meskipun setiap tahun muncul APBN. Dari situ pemerintah hanya disiplin dari aliran masuk (flow) dari sumber pendanaan pembangunan dari hutang luar negeri, baik multilateral maupun bilateral.
Secara makro ekonomi, nilai tukar rupiah yang awalnya di patok (peg) dengan US, saat terjadi krisis Asia, masalah utamanya neraca pembayaran, hutang semakin meningkat tajam. Itu membuat hutang baik di pemerintahan, pelaku bisnis, perbankan dan lainnya meningkat tajam. Krisis keuangan Asia yang berdampak ke Indonesia berpengaruh besar. Pihak dengan hutang dolar, nilai tukarnya selalu berubah sulit dipertahankan. Secara fundamental ekonomi, rupiah yang di patok dengan US, tidak konsisten dengan kondisi yang ada. Akhirnya pemerintah menganut sistem kurs bebas dan saat terjadi perubahan kurs setiap hari, setiap minggu dan setiap saat, yang justru mengalami tekanan luar biasa di kalangan bisnis dan perbankan. “Bisa dibayangkan pencatatan aset tidak meningkat, namun hutang mengalami peningkatan luar biasa besar,” terang Sri Mulyani.
Itulah situasi yang dihadapi bangsa ini saat krisis ekonomi keuangan Asia, bisa dilihat di neraca keuangan perusahan dan sektor privat mengalami tekanan besar. Untuk mengatasi hutang yang jatuh tempo, pemerintah terpaksa melakukan pembayaran perbankan yang gagal bayar. Lalu dilakukan restrukturisasi dan merger di sektor perbankan secara besar-besaran. Sri Mulyani mengakui dari krisis Asia itu bangsa ini mewarisi kenaikan hutang meningkat hingga 100 persen lebih.
Baru di era reformasi, Sri Mulyani menjelaskan (presiden Habibie, Gus Dur dan Megawati) banyak mengalami pembenahan dan munculnya regulasi. Seperti UU perbendaharaan negara, UU Keuangan Negara, dan UU BPK, UU Kepailitan, UU LPS dan lainnya. “Dari sisi keuangan negara, terjadi milstone neraca dan keuangan negara mulai di bangun,” terangnya.
Semenjak tahun 2000 Indonesia memulai membangun neraca pemerintah. Kebetulan Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan yang harus menyusun laporan neraca pemerintah. “Bisa dibayangkan, merdeka puluhan tahun, baru bisa membangun neraca keuangan pemerintah. Tentunya tidak mudah banyak persoalan yang harus diselesaikan. Dan wajar awal munculnya laporan keuangan mendapat opini disclaimer, belum memahami kompleksitasnya dari sisi aset tidak ada sertifikatnya, valuasi-nya tidak jelas, dari sisi standar akuntansi pemerintah juga baru dibangun.
Mulai Berbenah
Seiring berjalannya waktu pembenahan keuangan negara terus dilakukan. Bahkan Sri Mulyani mengakui pertama menyusun neraca gambarannya masih gradakan. Bagaimana tidak, sebagai pengelola keuangan negara, Menteri Keuangan, harus mendisiplinkan account keuangan di setiap daerah. Dia juga tidak pernah tahu berapa puluh ribu account yang ada di seluruh Indonesia, dulu memang banyak account liar ada lebih 25 ribu account. Tetapi sekarang sudah tertib, untuk membuat account harus persetujuan kementerian keuangan.
Memang penyusun UU Keuangan dan perbendaharaan, sangat ambisius mangadopsi standar internasional dan menjanjikan dalam tiga tahun Indonesia masuk ke accrual basis. Namun begitu masuk ke accrual basis sulit, bisa membuat neraca tetapi aset, ekuitas liabilitisnya mungkin belum. Membuat acrual di perusahaan sangat komplek, apalagi membuat acrual laporan keuangan REPUBLIK ini. “Ini suatu tantangan luar biasa,” terangnya.
Selain itu, tertib aset, tertib administrasi, tertib valuasi hingga tertib pemanfaatan. Ini bisa dikatakan refleksi historis keuangan negara. Akhirnya laporan keuangan pemerintah pusat mendapat opini WTP 4 kali berturut-turut dari BPK RI. Neraca diperbaiki, valuasi aset, ekuitas dan lialibilities nya. Inilah bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang menyajikan transparansi, akuntabilitas secara keseluruhan, sehingga rakyat mengetahui,” terangnya.
Sri Mulyani menilai dari refleksi historis itu, bangsa ini selalu mampu menghadapi tantangan yang ada. Memang dihadapkan pada situasi sulit, bisa di bayangkan awal kemerdekaan, belum tahu bentuk republik seperti apa, sudah menanggung hutang begitu besar, dan mewarisi kekayaan rusak akibat perang. Juga menghadapi inflasi mendekati 700 %, bisa dikembalikan ke satu digit.
Namun Sri Mulyani mengakui secara amizing-ly, bila melihat fakta historis bangsa ini selalu mampu menghadapi tantangan historis. Memang saat itu dirasa sangat sulit, seperti awal kemerdekaan belum punya apa-apa, bentuknya republik seperti apa, belum punya mata uang, sudah menangung hutang begitu besar warisan kolonial. Saat orde lama terjadi inflansi tinggi hingga mendekati 700 % mampu dikendalikan ke singel digit.
Saat krisis asia, dimana mata uangnya di peg lalu menjadi fleksibel, membuat neraca pembayaran tertekan dan membuat neraca pembayaran merah terus, tetap bisa survive bahkan mampu membangun pondasi lebih kuat. “Setiap masuk episode sulit, selalu bisa keluar membangun pondasi lebih bagus,” jelas Sri Mulyani. Itu refleksi historisnya.
Bergerak Cepat Di Tengah Pandemi
Memasuki pandemi Covid-19, memang butuh respon cepat. Ini sesuatu yang belum pernah terjadi di bangsa ini mulai merdeka hingga sekarang. Bangsa ini memang pernah menghadapi wabah di jaman colonial 1918. Situasi seperti itu tidak bisa diprediksi dan exra-ordenary. Cara mengatasi harus dengan etra-ordenary pula.
Awal Pandemi Covid-19, pemerintah bertindak cepat mengeluarkan Perpu No. 1 Tahun 2020, dimana kesehatan jiwa terancam, dimana covid yang tidak terlihat harus dirumuskan langkahi di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan. Kita tahu permasalahannya memang kesehatan yang memberikan dampak domino ke sosial, ekonomi dan keuangan. Pemerintah merespons dari sisi Keuangan keuangan negara membuat Perpes 54 dan Perpres 72. Artinya di tengah pandemic APBN mengalami tiga kali perubahan, pertama awal defisit 1,76 %, kemudian Pepres 54 sekitar 5% dan Perpres 72 dengan defisit 6,3 %.
Defisit sebesar itu pertama kali di Republik Indonesia semenjak reformasi defisitnya dipulihkan di atas 3%. Dimana penerimaan negara mengalami penurunan, pembayaran pajak banyak melakukan PHK karena ancaman covid. Disisi lain belanja pemerintah meningkat guna membantu bidang kesehatan, pendidikan, sosial, membantu UMKM, pemerintah daerah termasuk dunia usaha. Itulah yang menjadi langkah-langkah Extra-ordinary yang dilakukan dengan adanya Perpu 1 tahun 2020 yang berubah menjadi UU 2 Tahun 2020. “Kita memiliki landasan kuat melaksanakan langkah-langkah yang luar biasa ini,” terang Menteri Keuangan optimis.
Lalu apa peluang yang bisa diraih. Sri Mulyani menjelaskan kita semua harus percaya bagaimana perjalanan sejarah bangsa ini. Tidak pernah juga sama seperti semua negara bisa selalu dihadapkan pada kadang-kadang situasi kritis. Namun ada negara yang menghadapi krisis lebih dalam sulit keluar dari krisis, namun ada yang mampu keluar dari krisis sebagai pemenang.
Sri Mulyani menggunakan krisis untuk bisa mereform dan memperkuat Indonesia. Untuk merespon pandemic Covid-19, juga melakukan reformasi langkah-langkah di APBN 2021 yang ditetapkan di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah bersama DPR membahas bagaimana situasi 2021.
Pertama, kita tahu ketidakpastian akan adanya covid belum diketahui kapan berakhir. Namun ada iktiar mendapat vaksin maka pemerintah menyediakan dan merencanakan anggaran di dalam rangka menghadapi kesehatan masyarakat.
Kedua, masyarakat yang mengalami tekanan hebat akibat covid, di mana ada PSBB, orang tidak bisa keluar, tidak bisa sekolah, banyak usaha kecil mati. Pemerintah tetap mendukung baik dengan bansos dan bantuan pada UMKM. Itu dilakukan dan akan dilaksanakan tahun 2021. Namun pemerintah berharap mulai terlihat di kuartal-2 ekonomi turun 5,3 %, pemerintah berharap kuartal-3 perekonomian akan mulai pulih meski tetap negative dan semakin kuat di kuartal-4. “Secara umum Indonesia berusaha di tahun ini tidak terlalu jauh dari kondisi negative. Padahal semua negara negatifnya lebih dalam kecuali Vietnam, apalagi negara maju.
Pemerintah, terang Sri Mulyani akan tetap mengusahakan seluruh tool yang ada, termasuk fiskal bisa meningkatkan daya tahan dan bahkan pulih lebih cepat. Apa yang menjadi peluang dan sekaligus perspektif kedepan. Pertama, di tengah covid layanan publik ke masyarakat tetap jalan meskipun dalam situasi ancaman covid. Untuk itu kebutuhan membangun Information and communications technology (ICT) menjadi penting. Itu untuk mendukung bekerja dari rumah, sekolah dari rumah dan semua aktivitas dari rumah harus didukung infrastruktur ICT yang memadai.
Saat ini pemerintah terus mengejar pembangunan ICT di 12 ribu desa, yang belum mendapat coneksi internet yang rasio mendekati 100%. Namun konektivitas dari sisi internet belum 100% yang menjadi PR pemerintah dan kita semua.
Itulah yang dilakukan dan ke depan terus mendorong riset dan development agar bisa dikembangkan inovasi baik di bidang kesehatan, teknologi hingga manufaktur. Pemerintah juga mereform menggunakan perpajakan dengan memberikan insentif-insentif agar mampu meningkatkan produktivitas, inovasi dan kreativitas. Disinilah perlunya efisiensi birokrasi yang berbelit disederhanakan, Omnibuslaw meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari midlle income trap, maka regulasinya harus simpel dan memberikan kesempatan yang sama pada masyarakat berusaha lebih mudah.
Sri Mulyani diakhir sambutannya berharap pada pelaku profesi keuangan menjadi salah satu pilar yang memberikan rasa optimisme di tengah ketidak pastian ini. Wabah ini tidak dialami sendiri, banyak negara menghadapi dan belum mampu keluar dari krisis itu. Sri Mulyani berharap bisa lulus dari cobaan ini, untuk profesi keuangan selalu mampu menjaga integritas dan profesionalisme-nya. Sebab value-nya tidak ada duanya. (Hari Suharto)