Memperbaiki Kontrol IT di MAPPI

by redaksi

Pada 27 September 2020, MAPPI mengeluarkan Surat Tanda Lulus peserta Ujian HER PDS Properti-DPD MAPPI Jateng. Sertifikat itu masih diteken Ketua Umum lama, dan si empunya tidak merasa meneken sertifikasi itu. Bagian IT Sertifikasi MAPPI lemah kontrolnya, masih mencantumkan Ketua Umum lama, padahal sudah tidak menjabat lagi.

Wartapenilai.id—Redaksi wartapenilai.id menerima copian elektronik Surat Tanda Kelulusan peserta ujian her PDS Properti—DPD MAPPI Jateng. Tanda kelulusan itu diteken Ketua Umum, Okky Danuza dan Ketua Komite Pendidikan, M. A. Muttaqin.

Padahal, sejak laporan pertanggung jawabannya di terima di Munas XII MAPPI, 18 September 2020 lalu, secara de Yure dan de Facto, Okky Danuza sudah tidak menjabat, alias sudah difinitif tidak menjadi Ketua Umum MAPPI. Artinya sertifikasi itu, diteken pihak yang tidak memiliki kewenangan lagi.

Saat dikofirmasi, terkait sertifikasi yang di teken itu, Okky Danazu menjelaskan sepengetahuannya sudah tidak menandatangi sertifikasi lagi, semenjak tidak menjabat Ketua Umum. Dia beralasan mungkin sistem IT sertifikasi yang belum merubah ke nama Ketua MAPPI yang baru. “Informasi dari Pak Muttaqin sedang diperbaiki, monggo silahkan langsung menghubungi beliau,” terang Okky Danuza.

Terkait lolosnya sertifikasi yang di teken Ketua lama, M. A. Muttaqin mengakui kemungkinan ada kesalahan di bagian IT sertifikasi MAPPI, dimana tanda tangan elektronik untuk sertifikasi belum diganti dengan nama DPN yang baru. “Saat ini, kesalahan itu sedang direvisi oleh bagian IT MAPPI,” terang Muttaqin.

Memang, Muttaqin mengakui agar kegiatan pendidikan di MAPPI bisa terus berjalan, tidak mengalami penghentian DPN baru telah mengeluarkan SK perpanjangan Badan Pelaksana Pendidikan untuk melaksanakan tugas penyelenggaraan pendidikan sampai terbit SK pengurus baru. SK bernomor 015/KPTS/DPN-MAPPI/IX/2020, tentang Perpanjangan Masa Kerja Badan Pelaksana Pendidikan MAPPI itu diterbitkan 22 September 2020.

Sementara Ketua Badan Pelaksana Pendidikan, Muhammad Adlan mengakui telah menerima SK DPN baru menunjuk beberapa perangkat untuk mengisi kekosongan sampai terbentuk perangkat baru. Terkait ujian sertifikasi yang di teken DPN lama, dia mengakui seharusnya yang meneken DPN baru. “Nanti saya sampaikan biar dilakukan koreksi,” terang Adlan.

Dari masalah yang muncul itu, terlihat bagian IT sertifikasi di MAPPI, kurang control bahwa sudah terjadi pergantian pengurus lama ke baru, di sertifikasi masih menggunakan nama pengurus lama. Sebab, sertifikasi itu, selain diberikan barcode, memakai tanda tangan elektronik. Untuk itu, pengurus harus semakin memiliki Kontrol yang kuat terkait dokumen resmi yang dikeluarkan MAPPI, khususnya, dokumen resmi sertifikat profesi.

Memang kondisi itu terlihat sederhana, kesalahan manusiawi, namun akibatnya fatal. Bila ada pihak yang jeli melihat, sertifikasi yang di teken pengurus lama, yang sudah tidak memiliki kewenangan lagi, menjadi boomerang. Untuk itu, DPN MAPPI harus benar-benar meningkatkan kontrol yang kuat, memiliki buku besar terkait sertifikasi yang di keluarkan di MAPPI.

Selain itu, DPN Baru bisa memastikan seluruh Standar Operating Procedure (SOP) di MAPPI, termasuk di bagian sertifikasi. Karena semuanya akan berujung pada tanggung jawab DPN secara mutlak. untuk itu, ke depan perbaikan dan peningkatan peran IT di MAPPI, untuk pelayanan keanggotaan termasuk sertifikasi semakin tingkatkan, agar kesalahan serupa tidak terulang kembali. (***/Hari Suharto)

3.7 6 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/