Pemerintah terus mendorong kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah mengoptimalkan aset yang dimiliknya. Hasilnya jelas berkontribusi mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
Wartapenilai.id—Direktorat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), DJKN, memberikan penghargaan kepada kementerian dan lembaga yang berhasil mengelola dan mengoptimalkan BMN-nya. Penganugerahan BMN Awards, diberikan di tengah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 melalui siaran langsung daring, 22 Septemebr 2020.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya secara daring mengharapkan seluruh kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah bisa meningkatkan optimalisasi Barang Milik Negara (BMN). “BMN bukan hanya untuk pemerintahan, tetapi juga untuk masyarakat dan ekonomi,” terangnya.
Penatausahaan BMN, jelas Sri Mulyani merupakan yang tidak terpisah dari pengelolaan keuangan negara secara baik, mengingat bahwa BMN diperoleh melalui keuangan negara. “Peranan BMN sangat penting dalam perekonomian dan harus terus ditingkatkan,” jelasnya.
Sri Mulyani menegaskan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menunjukan nilai BMN mengalami peningkatan signifikan di banding tahun sebelumnya. Nilai aset tetap hasil revaluasi, yang semula Rp 1.931,1 triliun meningkat menjadi Rp 5.949,9 triliun. Sri sangat berterima kasih kepada seluruh kementerian dan lembaga terus meningkatkan penatausahaan dan melakukan update penilaian BMN-nya, sebagai bentuk akuntabilitas atas pengelolaan keuangan negara.
Pengelolaan BMN/D, di tenngah upaya penangan Covid-19 memberikan manfaat luar biasa. Seperti optimalisasi Wisma Atlet, yang dioptimalkan sebagai ruang isolasi, fasilitas observasi dan perawatan pasien Covid-19. BMN yang dioptimalkan untuk mendukung penanganan Covid-19 diantaranya fasilitas BMN di Pulau Galang, Wisma Atlet, dan Asrama Haji Pondok Gede, terangnya. Melalui BMN Awards, Sri Mulyani menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga atas kinerja terbaik mereka di dalam mengelola BMN.
Penilaian BMN Awards 2020 dibagi ke dalam lima kategori. Pertama, kinerja terbaik dalam utilisasi BMN. Kedua, kualitas pelaporan BMN. Ketiga, sertipikasi BMN berupa tanah. Keempat, peningkatan tata kelola berkelanjutan (continuous improvement). Dan kelima, kerjasama tata kelola antar K/L (peer collaboration).
penghargaan lima kategori itu diberikan kepada tiga kelompok berdasarkan jumlah satuan kerja. Kelompok I terdiri dari K/L dengan satu sampai dengan sepuluh satuan kerja, Kelompok II untuk K/L dengan sebelas sampai dengan seratus satuan kerja, dan Kelompok III bagi K/L yang memiliki lebih dari seratus satuan kerja.
Juara 1 dari Lima kategori BMN Awards tahun 2020. Kategori utilisasi BMN, diberikan untuk K/L dengan tingkat utilisasi Barang Milik Negara yang terbaik dari aspek penggunaan, optimalisasi BMN untuk mendapatkan PNBP, serta optimalisasi penggunaan sesuai standar kebutuhan. Kelompok I: Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Kelompok II: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dan Kelompok III: Kementerian Sosial.
Kategori Kualitas Pelaporan BMN, diberikan untuk K/L dengan kualitas pelaporan Barang Milik Negara yang terbaik, dan mencakup aspek pengawasan dan pengendalian serta efektivitas perencanaan kebutuhan. Kelompok I: Dewan Perwakilan Rakyat. Kelompok II: Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kelompok III: Mahkamah Agung.
Kategori Kualitas Sertipikasi BMN, diberikan untuk K/L yang telah melakukan upaya-upaya dalam rangka pengamanan dan penertiban dokumen kepemilikan BMN berupa tanah yang berada dalam kuasanya. Kelompok I: Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang. Kelompok II: Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kelompok III: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kategori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan (Continuous Improvement), diberikan untuk K/L yang telah melakukan upaya-upaya secara optimal sehingga dapat tercapai peningkatan kinerja yang progresif dan signifikan dalam pengelolaan BMN melalui penggunaan teknologi informasi. Kelompok I: Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan inovasi SIPERMARI (Sistem Informasi Perlengkapan MA RI). Kelompok II: Kementerian Kesehatan, dengan inovasi e-BMN. Kelompok III: Kementerian Keuangan, dengan inovasi RP4 (Rencana Penggunaan, Pemanfaatan,Pemindahtanganan, dan Penghapusan)
Kategori Kerjasama Tata Kelola antar K/L (Peer Collaboration), diberikan untuk K/L yang menjadi mitra kerja sama DJKN selaku Pengelola Barang dan telah melakukan upaya-upaya optimal dalam pelaksanaan kerjasama di bidang pengelolaan BMN, di antaranya pengamanan BMN melalui program sertipikasi BMN dan optimalisasi BMN, dalam rangka menanggulangi pandemik Covid-19 serta perbaikan tata kelola di bidang pengelolaan BMN.
Kelompok I: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, atas kerja sama dalam Program Sertipikasi BMN sehingga capaian target BMN yang berhasil disertipikatkan terus meningkat. Kelompok II: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, atas Penggunaan Wisma Atlet untuk penanganan Covid-19 dan telah memperoleh penghargaan sebagai salah satu Top 21 Pelayanan Publik dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Kelompok III: Badan Pemeriksa Keuangan, atas kerja sama perbaikan tata kelola pengelolaan BMN. (***/Atur)