Standar Penilaian Indonesia (SPI), sudah waktunya dilakukan peninjauan ulang, dibuat lebih sederhana, accountable, dan acceptable. Itu semua untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku profesi di Indonesia. Sebab, hasil penilaian menjadi referensi penggantian wajar atas pembebasan lahan.
Wartapenilai.id—Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan, Hadiyanto menyampaikan hal itu pada Saresehan Munas XII MAPPI 2020. Saresehan diikuti sekitar 3000 penilai, disiarkan via Zoom dari Aston Sentul Lake, Bogor, 16 September 2020.
Dalam Saresehan itu, sebagai regulator profesi penilai, Hadiyanto banyak memberikan wejangan pada profesi dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), mampu meningkatkan public trust baik internal maupun eksternal. secara internal MAPPI bisa meningkatkan public trust terhadap profesi sehingga MAPPI bisa menjadi role model profesi penilai di Indonesia. “Public trust terhadap profesi ini tidak bisa ditawar lagi dan sangat penting bagi penilai. Pengaturan profesi dibeberapa negara sangat baik, dan bisa dilakukan benckmaking atau diaplikasikan di Indonesia,” terang Hadiyanto, Master of Law dari Harvard University ini.
Hadiyanto memberikan gambaran pengaturan profesi dibeberapa negara yang baik bisa dijadikan terobosan dan diaplikasikan di Indonesia. Seperti pengaturan Standar Penilai Indonesia (SPI), dia menerangkan perlu ditinjau ulang, dibuat lebih sederhana, accountable dan acceptable. Sebab, itu sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku profesi penilai di Indonesia. “Mengingat hasil penilaian menjadi referensi untuk penggantian wajar terkait pengadaan lahan di Indonesia,” jelasnya.
Hadiyanto, Doktor Studi Ilmu hukum, Universitas Padjajaran, menegaskan Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi prioritas pemerintah, namun penentuan ganti kerugian menghadapi bottle neck pengadaan tanah selama ini. Seharusnya itu bisa di reduksi secara significant. Detail dan tantangan peran penilai dalam bidang pengadaan tanah untuk kepentingan umum, bisa di elaborasi dalam sesi tersendiri, terangnya.
Hadiyanto menambahkan saat ini pengurus MAPPI berkolaborasi dengan penilai pemerintah untuk meningkatkan kurikulum pendidikan di MAPPI merupakan langkah yang positif membangun praktik penilaian yang baik di Indonesia.
Pada kondisi dunia yang penuh ketidak pastian, Hadiyanto menjelaskan pemenuhan syarat (Eligible) merupakan sesuatu keharusan untuk semua penilai. “Menurut pendapat kami ada beberapa hal yang bisa mengurangi eligiblitas dan perlu mendapat perhatikan MAPPI,” jelasnya.
Peningkatan eligiblitas Hadiyanto menerangkan pertama, peningkatan responsibilitas dalam membangun kapasitas kompetensi dalam standard profesi agar sesuai dengan kebutuhan stakeholder dan dinamika perubahan yang terjadi. Kedua, terkait isu internal seperti kredibilitas dan integritas profesi yang dapat menghambat aktivitas perlu diperkenalkan. Ketiga, posisi penilai dirasakan masih marginal, perlu disetarakan dengan jasa profesi keuangan lainnya. Keempat, masalah kecil yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap MAPPI yang harus segera diperbaiki serta mendapat respon cepat. Terkait adanya sertifikat palsu.
Itu semua, Hadiyanto menjelaskan tidak lain karena penilai menjadi bagian penting untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat yang akhirnya bisa mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional. “Untuk mewujudkan kondisi profesi yang selalu kita harapkan Menteri Keuangan telah memberikan pengakuan terhadap profesi dan MAPPI agar memiliki kesetaraan dengan pemangku kepentingan,” terangnya.
Terkait pengakuan itu, Kementerian Keuangan telah memberikan dalam bentuk berbagi regulasi untuk mendukung penilai dalam melakukan pekerjaan profesionalnya. Lebih lanjut untuk memiliki UU penilai yang menjadi bagian dari penguatan profesi tentu akan di dukung secara proposional. “Namun setiap penilai harus menyadari dari setiap konsekuensi bila UU penilai telah di tetapkan,” jelas Hadiyanto.
Dalam momentum Munas XII kali ini sebagai regulator, Hadiyanto berharap MAPPI mampu merespon dan mengeluarkan rekomendasi poin penting penguatan profesi dan organisasi untuk penguatan eksternal, guna meningkatkan peran penilai. Penguatan kondisi internal MAPPI mampu meningkatkan public trust terhadap profesi sehingga MAPPI bisa menjadi role model organisasi penilai di Indonesia. Public trust memang suatu yang tidak bisa ditawar, sangat penting bagi penilai.
Hadiyanto berharap pada Munas XII MAPPI kali ini bisa menjadi ajang suksesi juga peningkatan peran penilai Indonesia serta melakukan evaluasi kembali atas peran dan tanggung jawab yang diembannya. “ Introspeksi apakah kompetensi profesi ini mampu menghadapi perubahan melakukan evaluasi kinerjanya masih dalam koridor moral,” terangnya. Dia berharap semua mampu menentukan titik dan celah yang menjadi bagian dari evolusi peran penilai di Indonesia. (***/HS)