Wartapenilai.id—Mulai tanggal 16 hingga 19 September 2020 organisasi profesi Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional ke-12 dalam rangka memilih Dewan Pengurus Nasional (DPN) periode 2020-2024. Dalam rangka menyambut Munas tersebut tulisan ini membahas dua isu besar terkait profesi penilai sebagai pengingat bagi masyarakat profesi penilai dan sebagai bekal bagi DPN baru yang kelak terbentuk. Kedua hal tersebut adalah tantangan untuk meningkatkan peran strategis penilai dan meningkatnya penggunaan data dan teknologi dalam proses penilaian.
Peran Penilai dalam Pembangunan Nasional
Meski terdengar cliché namun harus kita diakui bahwa profesi penilai memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Dalam kaitan ini secara khusus saya ingin menyoroti peran profesi penilai sebagai ‘ekonom lahan’ (land economist) dalam proyek pembangunan infrastruktur (Samnworah, 2016).
Data terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) (2016-2019) menunjukkan terdapat 92 proyek yang telah selesai dengan nilai total proyek Rp 467,4 triliun yang sebagian besar tentunya melibatkan peran profesi penilai dalam proses pengadaan tanah, antara lain untuk bandara, jalan tol, bendungan, pelabuhan, saluran irigasi dan sebagainya. Belum lagi proyek-proyek lain yang tidak masuk kategori PSN baik milik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang nilainya tentu lebih besar lagi.
Profesi penilai berperan sebagai ‘land economist’ dalam proyek pembangunan infrastruktur karena keahlian yang mereka miliki yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan maupun pengalaman mengenai konsep, teori dan prinsip-prinsip ekonomi pertanahan untuk memberikan opini dan pendapat tidak saja hanya sekadar nilai tanah, namun jauh lebih strategis adalah mengenai peruntukan suatu lahan yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang optimal di suatu wilayah.
Peran strategis lain yang dapat dimainkan oleh profesi penilai dalam pembangunan infrastruktur adalah membantu mengidentifikasi permasalahan yang ada di wilayah tertentu di mana proyek infrastruktur dilaksanakan. Selanjutnya profesi penilai juga dapat membantu mengidentifikasi faktor-faktor yang berperan signifikan dalam pembentukan harga lahan di suatu wilayah. Jika ketiga peran tersebut dapat dijalankan oleh profesi penilai selain sekadar memberikan opini nilai, hal ini tentu dapat mengangkat profesi penilai dari sisi peran strategisnya (strategic roles) di masa mendatang.
Pemanfaatan Data dan Penggunaan Teknologi dalam Proses Penilaian
Tantangan yang tak kalah besar yang dihadapi profesi penilai adalah kebutuhan yang makin tinggi terhadap data dan penggunan teknologi dalam penilaian. Sebuah studi oleh Liquid REI (2020) menyimpulkan 92% responden berpendapat bahwa bagaimana cara penilai menggunakan data dan teknologi serta bagaimana mereka mendemonstrasikannya kepada klien, merupakan faktor yang sangat penting untuk dipertimbangkan dalam memilih penyedia jasa penilaian. Selain itu 88% responden meyakini di masa mendatang penilaian akan semakin tergantung pada data (data driven) baik dari sisi kuantitas data maupun jenisnya.
Menyadari pentingnya data dalam proses penilaian ini maka Kementerian Keuangan menginisiasi sebuah inisiatif strategis untuk mengintegrasikan data terkait properti agar dapat dikembangkan menjadi semacam database properti berskala nasional yang saat ini masih tersebar di beberapa institusi. Dengan terbangunnya suatu database properti nasional maka setidaknya ada dua manfaat yang dapat diperoleh. Pertama, terciptanya satu sumber data (single source of truth) yang dapat dijadikan benchmark oleh berbagai pihak. Kedua, penyediaan data properti juga merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik yang berbasis data dan riset (data and research-based policy).
Tentu perlu dukungan para pemangku kepentingan yang memiliki data terkait properti untuk pembangunan database properti nasional ini agar Indonesia dapat setara dengan negara lain yang sudah lebih dahulu memilikinya.
Selain itu, pemanfataan teknologi berupa software canggih yang semakin meningkat dalam proses penilaian di satu sisi menjadi berkah bagi profesi ini, namun pada saat yang sama memberikan tantangan tersendiri terhadap profesi ini ketika proses yang selama ini dilakukan manual dapat diotomasi.
Bertolak dari kedua isu besar tersebut, maka tidak ada pilihan lain bagi profesi ini untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri agar dapat sejajar dengan sejawatnya di negara lain. Peran DPN MAPPI tentu sangat strategis dalam hal ini, yaitu bagaimana memfasilitasi anggotanya dalam upaya tersebut. Selamat ber-MUNAS, semoga sukses. (***)
Penulis: Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Penilai, Aktuaris dan Profesi Keuangan Lainnya – Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), Kementerian Keuangan RI.