Peserta Munas XII, Diharapkan Lebih Aktif

by redaksi

Persiapan munas terlihat dilakukan sesuai rencana, namun Panitia Munas XII juga ketar-ketir akan pemberlakukan PSBB DKI Jakarta yang diperketat. Panitia sudah mempersiapkan skenario yang bakal terjadi.

Wartapenilai.id—Dalam sejarah profesi penilai di Indonesia, Munas XII MAPPI Tahun 2020 ini terbilang memiliki Panitia Munas paling panjang masa kerjanya. Hampir satu tahun lebih tugas yang diembankan belum juga bisa diselesaikan. Maklum, serangan Virus Corona (Covid-19) membuat pemerintah di setiap daerah memberlakukan PSBB—mencegah penularan virus, kegiatan mengumpulkan orang tegas di larang.

Terhitung kurang dari 6 bulan, Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) diberlakukan, kini pelaksanaan Munas XII kembali berada di bayang-bayang pemberlakuan PSBB DKI Jakarta yang di perketat. Mungkinkah hajatan 4 tahunan itu, yang sedianya digelar 16-19 September 2020 (munas semi konvensional dan virtual) mengalami penundaan kembali.

PSBB pertama diterapkan 16 Maret 2020, tepat dua minggu sebelum pelaksanaan Munas XII MAPPI, digelar 30-31 Maret 2020. Munas itu gagal gelar dan Panitia mengundur pelaksanaan Munas XII dan ditentukan 16-19 September 2020. Namun, pelaksanaan munas kali ini, kurang satu minggu ada sinyal Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan PSBB karena kota ini disinyalir menjadi klaster penularan Virus Corona Baru.

Banyak pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran untuk mempersiapkan berbagai program untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan hajatan itu. Namun, kali kedua, Panitia Munas diuji kerja keras dan ketabahannya, menyelesaikan hajatan 4 tahunan itu pun diambang penundaan kembali.

Ketua Panitia Pelaksana Munas XII, Panuturi L Tobing saat dikonfirmasi akan kesiapan munas menjelaskan bahwa persiapan masih berjalan sesuai rencana. Walaupun saat ini ada sinyal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB yang di perketat. Kondisi itu menjadi bahan pertimbangan Panitia akan pelaksanaan Munas pada 16-19 September 2020.

Sementara, Humas Munas XII, Achmad Huda menjelaskan Panitia sedang melakukan finalisasi dari semua rencana kegiatan munas. Terkait semua hal pelaksanaan Munas Semi virtual dan konvensional ini sudah dilakukan sosialisasi ke DPD MAPPI. “Tinggal kegiatan yang kecil-kecil yang bisa mengganggu pelaksanaan Munas pun dilakukan antisipasi. Sistemnya seperti apa yang dibutuhkan panitia lebih dulu telah melakukan gladi bersih dengan DPD,” terang Huda.

Memang pelaksanaan Munas XII dilakukan semi konvensional dan elektronik hibryd, ini berbeda dengan munas konvensional. Dari sekitar 8.000 anggota MAPPI, yang terdaftar sebagai peserta Munas 3.693 (MAPPI-A 256, MAPPI-T 1.902, MAPPI-T 804, dan MAPPI-S 731).

Terkait pelaksanaan munas, di tengah pandemi covid-19 ini, kerap mengalami perubahan informasi yang cepat. Panitia berharap, peserta yang telah terdaftar lebih aktif memantau perkembangan kegiatan di laman website munas.mappi.or.id. Semua dilakukan secara on-line bahkan quarum dilakukan secara online pula.

Achmad Huda menjelaskan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan munas, hari pertama, 16 September 2020, peserta wajib absen dan itu menjadi dasar pemenuhan quarum peserta munas XII MAPPI. Meski, kegiatan hari kedua dan ketiga yang tidak kalah menarik untuk diikuti peserta. Penentuan quarum dilakukan on-line termasuk jalannya persidangan diikuti online. “Peserta munas adalah mereka yang mendaftar dan absen kehadiran. Absen menjadi sahnya peserta mengikuti dan menggunakan hak suara” jelas Huda.

Peserta Wajib Absen

Kehadiran yang ditandai dengan absen secara elektronik sebagai penentu quarum rapat anggota dan itu diputuskan di hari petama. Makanya peserta munas wajib absen sebagai penentuan quarum di awal persidangan hari pertama, kalau absen di hari kedua tidak masuk dalam penentuan quarum. “Yang penting registrasi hari petama, hak susaranya tetap bisa ikut ke menggunakan hak pilihnya,” terang huda.

Memang, Huda menambahkan untuk menentukan quarum baru besok diputuskan dari jumlah peserta yang sudah mendaftar. Untuk penentuan quarum, dia akan memerinci lebih detail hak yang melekat disetiap jenjang keanggotaan. Basis penentuan quarum rapat bisa berbasis peserta atau peserta yang memiliki hak suara.

Huda beralasan di ART pasal 6 pemilik hak suara penentu quarum dan untuk memperkuat dari segi legalitas panitia mencari celah lagi mana yang lebih kuat dan itu akan segera di putuskan. Dari dua dasar berbeda itu, Huda mengakui belum mampu memenuhi quarum 51% dari jumlah anggota MAPPI ada sekitar 8.000 anggota.

Peserta dan calon peserta yang memenuhi quarum akan diputuskan dalam waktu dekat. Tinggal menentukan peserta yang daftar dan hadir, kalau daftar tidak hadir bukan peserta. “Mekanisme yang lazim berlaku bila quarum tidak dipenuhi dilakukan skorsing 1 jam pada munas konvesional untuk menunggu kehadiran peserta lain. Bila tetap tidak terpenuhi, setelah itu, berapa pun jumlah peserta terkahir yang ada menjadi yang sah terkait apa saja yang diputuskan di munas,” ujar Huda.

Untuk itu peserta munas yang tidak ingin kehilangan hak suara peserta munas wajib absen dihari pertama. Secara sistem, Huda mengakui tidak berbeda jauh dengan sistem kovensional, kehadiran dan tanda tangan. Karena munas kali ini berbasis online, Panitia sudah menyiapkan sistem peserta harus login di laman munas.mappi.or.id untuk bisa mengikuti seluruh rangkaian munas, termasuk pemilihan pengurus (DPN, DP, DPK). “Peserta yang mendaftar memiliki email untuk meng-akses dan mewakili absen (kehadiran),” terang Huda.

Tidak hanya itu, meski panitia telah melakukan sosialisasi tata cara mengikuti munas electronic hybrid, Panitia juga akan menyediakan panduan mengikuti munas, baik penjelasan lisan, tulisan, juga ada panduan langkah-langkah yang harus diikuti bila peserta menghadapi kesulitan. “Paling telat, Sabtu 12 September 2020, Panitia akan mempublikasi panduan bergambar langkah mengikuti munas. Untuk itu peserta diharapkan lebih aktif memantau informasi di dashboard munas.mappi.or.id,” tambah Huda.

Meski demikian, Achmad Huda, melihat masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan peserta munas, agar mengikuti munas 4 hari itu tidak mengalami kejenuhan. Panitia memberikan solusi, agar peserta mengikuti seluruh jalannya munas, mulai tata tertib sidang, agenda munas, laporan pertanggungjawaban pengurus (DPN, DP, DPK), dipublis terebih dulu. Pembahasan dipadatkan tidak terlalu panjang.

Memang, meski munas dilakukan semi konvensional dan electronic hybrid, tiga pelaksanaan munas menjadi tantangan buat peserta. Kegiatan itu dibatasi dimulai pukul sekitar pukul 09.30 hingga 16.30 dan detailnya dirancang setiap agenda acara. “Kalau bisa diambil keputusan musyawarah ya musyawarah. Bila ingin memberikan masukan, kritik dan saran bisa dilakukan jauh hari atau to the point saja, untuk menghemat waktu,” terangnya.

Setelah melakukan registrasi munas, peserta bisa mengikuti Saresehan Nasional, bertema “Peran Profesi Penilai Dalam Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045 Melalui Pemerataan Pembangunan Untuk Peningkatan Pertumbuhan EKonomi Nasional”, 16 September 2020.

Saresehan Nasional ini memakai platform dan Webinar menghadirkan Keynote Spaeker, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan narasumber Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN, Sofyan A Djalil dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basoeki Hadimoeljono.

Dalam Munas, peserta dituntut aktif mengikuti munas, sebagai pemegang kedaultan tertinggi, baik saat membahas program kerja di sidang komisi, maupun sidang pleno. Termasuk penyusunan program kerja untuk MAPPI ke depan yang harus dijalankan Pengurus masa bhakti 2020-2024. Baru hari keempat, 19 September 2020 baru dilakukan pemilihan raya di 24 TPS (21 TPS di setiap DPD dan 3 TPS di Jakarta (Hotel Pulman, Hotel Aston Simatupang dan Hotel Harvard Cawang). Semua berharap Munas XII bisa berjalan sesuai rencana yang disusun Panitia Munas demi menghantarkan profesi lebih maju. (***/HS

5 1 vote
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/