Ditunjuk 12 Perusahaan, Pemungut PPN Produk Digital Luar Negeri

by redaksi

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk digital mulai dipungut oleh 12 perusahaan yang ditunjuk dan memenuhi kriteria sebagai pemungut PPN.

Wartapenilai.id—Direktur Jenderal Pajak menetapkan dua belas perusahaan, yang memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak pertambahan nilai atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.

Melalui Siaran Pers, DJP mempublikasikan perusahaan yang mendapat penunjukan, diantaranya, LinkedIn Singapore Pte. Ltd, McAfee Ireland Ltd, Microsoft Ireland Operations Ltd, Mojang AB, Novi Digital Entertainment Pte. Ltd, PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd, Skype Communications SARL, Twitter Asia Pacific Pte. Ltd, Twitter International Company, Zoom Video Communications, Inc., PT Jingdong Indonesia Pertama, dan PT Shopee International Indonesia, 8 September 2020.

Atas penunjukan itu, pelaku usaha yang dimaksud, per 1 Oktober 2020, mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia. “Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan sebesar 10 persen dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN,” tulis Siaran Pers itu.

Lbih lanjut, DJP terus mengidentifikasi dan aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia untuk melakukan sosialisasi dan mengetahui kesiapan mereka sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital akan terus bertambah. “Jumlah total yang ditunjuk sebagai pemungut PPN hingga hari ini berjumlah 28 badan usaha,” terangnya.

Khusus marketplace wajib pajak dalam negeri yang ditunjuk sebagai pemungut, pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut.(***/HS)

4 1 vote
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/