Kementerian ATR/BPN Gelar Evaluasi Pengadaan Tanah Bendungan

by redaksi

Di tengah pandemic virus corona (Covid-19), pemerintah mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan tanah, terus meningkatkan koordinasi penyelesaian data nominatif tanah terdampak. Semua itu, agar bisa segera diselesaikan perhitungan ganti ruginya oleh penilai pertanahan.

Wartapenilai.id—Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN menggelar rapat evaluasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum secara virtual. Agenda utama evaluasi pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan bendungan di Indonesia, seperti di Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi (Utara, Tenngah, Tenggara) Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Banten. Rapat evaluasi itu di Pimpin Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil, Jumat 28 Agustus 2020.

Rapat evaluasi virtual itu diikuti Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin, Dirjen SDA, Kementerian PUPR, Jarot Widyoko, Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN), Qoswara serta diikuti seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Sofyan A Djalil, dalam pertemuan itu menjelaskan di tengah Pandemi Corona Virus (Covid-19), untuk menggerakan ekonomi masyarakat, pemabayaran ganti rugi harus cepat dilakukan. Sofyan menegaskan penggantian pembebasan lahan merupakan salah satu caru ijeksi dana di tengah masyarakat. “Konsep Pmerintah dan LMAN sama, berharap sebanyak mungkin uang bisa terserap ke masyarakat melalui pembebasan. Bila ada tagihan belum dibayarsegera dilunasi, melalui pembebasan injeksi dana di tengah masyarakat,” terangnya.

Seperti pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan, Dirjen SDA Kementerian PUPR, Jarot Widyoko mengapresiasi kerjasama antara Kanwil BPN Provinsi dan Kantah di kabupaten/kota menyelesaikan pembangunan bendungan yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Non PSN. “Kerjsamsa sejak tahun 2014 sampai dengan 2019, telah berhasil menyelesaikan 15 bendungan, diantara 8 bendungan yang masuk ke dalam PSN dan 7 bendungan Non PSN yang tersebar di seluruh Indonesia,” jelas Jarot Widyoko.

Hingga saat ini, Jarot menjelaskan terdapat 42 bendungan yang masih terus berproses dan ada 16 bendungan baru yang direncanakan akan dibangun kurun waktu 2020 hingga 2024. “Kami harap dukungan percepatan pelaksanaan pengadaan tanah untuk bendungan. Kami yakin dukungan jajaran Kementerian ATR/BPN, proyek bendungan yang masuk dalam PSN maupun Non PSN bisa terselesaikan,” tambahnya.

Kebutuhan pengadaan tanah PSN bendungan, umumnya merupakan tanah masyarakat yang bisa diproses sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2012 dan Perpres 71 Tahun 2012. Kendati demikian, terdapat juga tanah yang memiliki karakteristik khusus berupa tanah wakaf, tanah kas desa dan tanah milik instansi.

Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin menyampaikan untuk percepat koordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Segerakan saja koordinasi dengan pihak pemerintah daerah setempat untuk mempercepat proses pembangunan bendungan, supaya lebih cepat lebih baik,” tutur Arie Yuriwin.

Sementara, Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN), Qoswara menjelaskan sejak tahun 2014 hingga 2019 sudah terserap anggaran sebesar Rp 3,6 triliun untuk pembangunan 25 bendungan. Sedangkan pada tahun 2020, serapan dana untuk pembangunan bendungan baru Rp 420 miliar. Itu artinya ada keterlambatan pembangunan karena adanya pandemi Covid-19. “Dalam beberapa bulan terakhir ini kami akan lakukan percepatan pencairan dana dalam waktu dekat agar uang bisa terserap ke masyarakat,” kata Qoswara.

Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil mengapresiasi seluruh jajaran telah bekerja keras mewujudkan pembangunan bendungan baik PSN maupun Non PSN. Termasuk LMAN sangat progresif, melakukan koordinasi yang dilakukan di semua lini. Dengan begitu, Sofyan menargetkan Indonesia menjadi negara maju dan modern bisa tercapai segera. (***/HS)

0 0 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Berikan Komentar

  • Facebook Comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/