Pemilihan DPN, DP, dan DPK MAPPI digelar di TPS yang ditentukan pada 19 September 2020 mendatang bisa dilakukan secara jurdil. Panitia pemilihan di daerah harus independent, bebas dari kepentingan, dan tidak terafiliasi dengan paket Balon. Itu harapan semua anggota untuk menghasilkan Pengurus MAPPI periode 2020-2024 yang kredibel diterima semua pihak.
Wartapenilai.id—Saat ini di Panitia Munas MAPPI telah terkumpul usulan Panitia Pemilihan (Panlih) yang diusulkan masing-masing DPD. Diluar DKI Jakarta, saat ini, telah terkumpul 20 titik TPS yang diusulkan DPD MAPPI, yang disertai susunan Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan (Panlih) di daerah TPS yang diusulkan.
Salah satu penilai Publik, yang enggan disebut namanya, mengharapkan pemilihan Panitia Pemilihan (Panlih) MAPPI bisa menggelar pemilihan secara jujur, adil dan bebas rahasia. Namun, dia melihat susunan Panlih dari usulan DPD perlu dilakukan seleksi kembali, agar terhindar dari afiliasi dengan paket Balon. “Saat menjalankan tugas di TPS, Panlih daerah bisa lebih independent, karena ini menyangkut semua kepentingan anggota,’ terangnya.
Saat hal itu dikonfirmasi ke Panitia Munas, Juru Bicara Munas XII MAPPI, Achmad Huda menjelaskan sesuai hasil Rapat Panitia MUNAS, telah diputuskan pelaksanaan pemilihan DPN, DP dan DPK, Panitia MUNAS rencananya akan menyediakan 24 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 16 daerah di 15 DPD serta Jakarta dan sekitarnya. Dari 24 titik TPS yang disiapkan Panitia, Huda menjelaskan, terbagi dalam 21 titik berada di masing-masing wilayah DPD serta 3 titik berada di wilayah Jakarta. “Beberapa kota yang direncanakan untuk sebagai TPS seperti Medan, Padang, Pekanbaru, Batam, Palembang, Jambi, Lampung, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Makasar, Manado, dan Jayapura,” terang Huda.
Lebih lanjut, Huda menambahkan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di TPS, Panitia MUNAS akan membentuk Tim Pelaksana Pemungutan Suara yang akan ditempatkan di tiap-tiap TPS. Unsur yang dilibatkan anggota MAPPI yang berada di wilayah TPS bersangkutan. “Hal itu dengan pertimbangan untuk menghindari mobilisasi orang antar daerah di masa Pandemic COVID-19,” jelas Huda.
Panitia MUNAS, jelas Huda sangat menghargai dukungan dan bantuan dari semua unsur baik internal dan eksternal MAPPI, dari pusat sampai tingkat daerah (DPD) akan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan MUNAS nantinya.
Menanggapi independensi Panlih di Setiap TPS, Huda menerangkan untuk menjaga independensi dari Panitia MUNAS tentunya Tim Pelaksana Pemungutan Suara sebelumnya akan melalui proses seleksi terlebih dahulu. “Itu diharapkan hasil dari pelaksanaan pemungutan suara nanti dapat diterima oleh semua pihak,” terangnya.
Hal senada juga diungkapkan, Ketua Panitia Munas, Panuturi L Tobing, bahwa usulan nama kepanitian Munas di DPD, yang sudah diusukan DPD yang bersangkutan, ke Panitia Munas secara pribadi bisa dia percaya independensinya atas nama yang diusulkan. “Sedapat mungkin kami melakukan seleksi dengan pertimbangan independensi panitia dengan Balon DPN. Hingga saat ini panitia masih melakukan proses seleksi untuk kepanitiaan di DPD,” terang Tobing.
Anggota Panitia Pemilihan Pusat, Syarif Parangin-Angin juga mengharapkan dan setuju independensi Panlih terjaga dan bisa di control timses masing-masing Balon DPN.
Pemilihan pengurus dan kelengkapan pengurus organisasi MAPPI, memang beda dengan sebelumnya. Pemilihan tahun 2020 ini, melibatkan banyak pemungutan yang dilakukan di setiap titik TPS yang ditentukan. Sebelumnya terpusat di satu tempat pelaksanaan Munas. Inilah upaya melaksanakan demokrasi di organisasi MAPPI dengan mendekatkan TPS ke anggota agar bisa memilih pengurus yang kredibel di tengah Wabah Covid-19 ini. (***/HS)