Pemerintah sedang menyelesaikan pembangunan 12 kebun raya, sebagai tempat konservasi tumbuhan, air tanah dan udara bersih. Kementerian PUPR menyelesaikan pembangunan dan LIPI membuat konsep isi dari kebun raya.
Wartapenilai.id—Program pengembangan kota hijau, melalui penataan kebun raya di beberapa provinsi telah dilakukan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kerjasama dengan LIPI terus mengembangkan kebun raya untuk konservasi tumbuhan dan penghijauan yang bermanfaat untuk konservasi air tanah dan udara.
Penataan Ruang seperti diatur UU Nomor 26 Tahun 2007, telah mengamanatkan pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan. “Pengembangan kebun raya di bawah koordinasi LIPI dan Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur,” terang Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Kementerian PUPR telah menyiapkan masterplan, desain serta pelaksaan konstruksi sarana dan prasarana pendukung Kebun Raya. Sementara LIPI membuat konsep kebun raya sesuai peruntukan masing-masing. “Kebun Raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tampungan air dan menahan air di daratan selama mungkin saat musim hujan,” terang Menteri Basuki.
Saat ini pemerintah pusat dan daerah sedang melakukan penataan 12 Kebun Raya (Kebun Raya Bogor, Cibinong, Cibodas, Purwodadi, Eka Karya Bali, Liwa Lampung Barat, Balikpapan, Kuningan, Batu Raden, Banua, Jompie Parepare dan Kendari).
Dari 12 kebun raya, pembangunannnya dilakukan Kementerian PUPR (Kebun Raya Bogor, Cibinong, Eka Karya Bali, Batu Raden). Sementara 8 kebun raya lainnya dilakukan Satuan Kerja Provinsi (Kebun Raya Batam, Liwa Lampung Barat, Itera Lampung Selatan, Cibodas, Banua (Kalsel), Kendari (Sultra), Sulut dan Jagatnatha (Jembrana Bali).
Salah satu kebun raya yang sudah selesai dilakukan penataan, Kebun Raya Purwodadi di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Kawasan kebun raya seluas 85 hektare ini merupakan salah satu dari 3 cabang Kebun Raya Indonesia (Kebun Raya Bogor) yang memiliki tugas dan fungsi mengkoleksi tumbuhan yang hidup di dataran rendah kering. Kedua cabang lainnya Kebun Raya Cibodas dan Kebun Raya Bali.
Kebun Raya Purwodadi merupakan Balai Konservasi Tumbuhan yang bernaung dibawah dan bertanggung jawab ke Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya-LIPI. Kebun raya ini mengoleksi tumbuhan Pegunungan Jawa, dengan keunggulan lokal antara lain sekitar 2.344 spesimen anggrek alam, Pohon Palem, Bambu, koleksi Tumbuhan Paku, dan berbagai jenis tanaman obat-obatan.
Penataan dilakukan secara bertahap sejak tahun 2016 berupa penataan rumah kaca dan pekerjaan garden shop. Selain itu dilaksanakan pekerjaan penataan ruang terbuka dengan membangun taman area gedung serbaguna, taman area gedung konservasi, dan taman area aquatik dan paku.
Selanjutnya pada tahun 2019 telah diselesaikan pekerjaan penataan lanjutan dengan anggaran Rp 13,34 miliar dengan lingkup pekerjaan taman tanaman lokal, pekerjaan taman labirin, pekerjaan promenade, area parkir, jalan aspal, toilet, dan pos jaga. Tujuan dilakukannya penataan lanjutan Kebun Raya ini adalah untuk mengembangkan dan menambah serta memperbaiki fasilitas yang ada di Kebun Raya Purwodadi, sehingga diharapkan juga dapat mendukung pengembangan KSPN di Jawa Timur yakni Bromo-Tengger-Semeru.
Pembangunan Kebun Raya lebih menekankan pada pelaksanaan lima fungsi kebun raya, konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan dan inisiasi pembangunan Kebun Raya Daerah. Program tersebut, disamping menambah luasan RTH, juga memberikan manfaat bagi keberlangsungan fungsi ekologis dan sebagai tempat rekreasi/ wisata bagi masyarakat. (***/Jay/Harya)