Pro-Kontra Munas Virtual MAPPI

by redaksi

Wacana munas XII MAPPI digelar secara virtual menuai pro dan kontra. Sebagian anggota menghendaki Pengurus MAPPI yang ada, melanjutkan kepemimpinan lebih kuat, sinergis dan solid membantu anggota melewati badai krisis kesehatan yang berdampak pada going concern bisnis penilaian. Sebagian anggota lagi menghendaki Munas segera dilakukan secara virtual untuk pergantian tampuk kepemimpinan.

Wartapenilai.id—Dua pilihan itu mengemuka di tengah anggota, yang tidak tahu kapan segera berakhirnya badai pandemic Covid-19 di Indonesia. Ujung dari dua pilihan itu sangat jelas, penilai anggota MAPPI menginginkan dan mengharapkan kepemimpinan MAPPI lebih kuat, mampu membuat inovasi memperluas dan mendongkrak bisnis penilaian yang mengalami menurun tajam akibat wabah covid-19.

Seperti di Wilayah DPD Jawa Barat, pelaku bisnis penilaian KJPP di sana mengalami penurunan 40 hingga 80 persen. Juga terjadi di daerah lain seperti Sumatera Barat omset penilaian mengalami penurunan hingga 50 persen lebih. Bisnis penilaian di daerah, memang, tergantung pada penilaian ritel di perbankan. Saat perbankan mengerem pengucuran kredit, jasa penilaian terkena imbasnya.

Masalah yang dihadapi anggota memang sangat serius membuat kehidupan pelaku profesi di daerah kembang kempis. Sudah hampir tiga bulan menggerus tabungan untuk membiayai bisnis dan kehidupan sehari-hari. Dampak Covid-19 berpengaruh besar terhadap order penilaian, semua bisnis dan pelaku ekonomi sedang tiarap.

Disinilah dibutuhkan Pengurus MAPPI yang kuat, mampu membuat terobosan, melakukan negosiasi ke ke berbergai kementerian, lembaga termasuk perbankan agar terus mendorong perkembangan bisnis di tengah wabah covid-19 dan tidak menghentikan pengucuran kreditnya. Termasuk ke pemerintah daerah untuk membuat kelonggaran praktik penilaian di tengah PSBB, yang diberlakukan.

Sebagian Penilai yang mendukung, Pengurus Pusat (DPN, DP, DPK) melanjutkan kepengurusannya, berpendapat bahwa energi dan pemikiran pengurus yang ada, dioptimalkan membantu anggota yang sedang menghadapi dampak covid-19 yang berimbas ke jasa penilaian.

Ketua DPD MAPPI Jawa Barat, Achmad Huda, telah meminta pendapat anggotanya menyikapi munas yang tertunda, salah satu agendanya pemilihan Pengurus Pusat. Dari anggota muncul dua pendapat pertama, mendukung Munas XII MAPPI disegerakan untuk pergantian kepemimpinan di MAPPI, melalui munas virtual. Dengan terpilihnya pengurus baru diharapkan segera bisa membantu anggota yang sedang menghadapi penurunan omset penilaian akibat covid-19.

Namun pilihan ini, terang Huda, masih butuh proses panjang setelah pengurus terpilih. Satu bulan membentuk pengurus baru, baru merancang program kerja. “Sedangkan anggota sedang menghadapi hidup segan mati tak mau (alias sekarat), omset penilaian tinggal 10 persen. Bisa jadi kepengurusan MAPPI baru terbentuk, organisasi ini banyak kehilangan anggota, sudah tidak jadi penilai,” terang Huda.

Lalu pendapat kedua, terang Huda, mendukung Pengurus Pusat MAPPI (sekarang) melanjutkan kepemimpinannya. Tidak usah memikirkan munas virtual lagi, karena toh secara legal agak sulit mencari legalitasnya dan berpotensi melanggar AD ART yang ada. Dimana, AD ART sebelumnya hanya mengatur Munas secara tatap muka. Lebih baik energi dan pemikiran pengurus yang ada di optimalkan membantu anggota menghadapi persoalan yang melilit di jasa penilaian. “Pilihan ini, terasa cukup baik untuk bisa segera membantu anggota di daerah menjadi lebih hidup,” terangnya.

Lebih lanjut Huda, menjelaskan dari calon Paket DPN yang terlibat saat ini toh semua pengurus pusat, baik di DPN, DPN, DPK maupun terlibat di kepengurusan pusat. Alangkah baiknya mereka saat ini tidak memikirkan kepentingan kemenangan paketnya, namun bissa berkolaborasi membuat inovasi, membuat terobosan menyelamatkan periuk nasi para anggotanya sedang sekarat di daerah. Dengan begitu, Huda berkenyakinan, ada nilai buat yang bekerja dengan benar untuk anggota. “Anggota tidak akan melupakan pengurus yang memang berjuang, ketika sudah memungkinkan pelaksanaan munas, pasti anggota memilihnya,” tegas Huda.

Menunda Munas

Apa yang disampaikan Huda, juga diaminin penilai yang tidak mau disebutkan namanya. Bahwa tidak perlu untuk terburu-buru melakukan pemilihan atau munas virtual. Dia beralasan konsep munas virtual itu seperti belum jelas definisinya, dan di AD ART belum diatur.

Munas virtual, terangnya, akan banyak menemui kendala, bagaimana menetukan peserta memenuhi quarum rapat, lalu bagaimana ketika terjadi deadlock, bagaimana pengambilan keputusan melalui voting. “Munas Virtual tidak gampang dilakukan,” terangnya.

Meski saat ini ada sebagian anggota yang menghendaki untuk segera dilakukan munas virtual, namun dari sisi AD ART MAPPI belum mendukung, apakah notaris dan Kemenkuham bisa menyetujui hasil dari munas itu. Masih banyak secara legalitas yang harus diusahakan agar hasil munas tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari di tengah anggota. “Sebab MAPPI sudah menjadi organisasi badan hukum, jangan sampai melanggar aturan sendiri, justru berpotensi dibubarkan,” terangnya.

Lebih lanjut, penilai itu menjelaskan Munas manual yang biasanya dilakukan, membahas tiga hal pertama, sebagai ajang penyampaian laporan pertanggung jawaban Pengurus (DPN, DP, DPK). Kedua, penetapan kebijakan organisasi untuk periode mendatang dan ketiga, sebagai ajang pemilihan Pengurus Pusat (DPN, DP, DPK).

Bila itu dilakukan secara virtual, terangnya belum ada sistem yang bisa mengakomodir anggota sekitar 8 ribuan, taruhnya yang bisa ikut 50 persen. “Bagaimana menentukan quarumnya, bagaimana kalau belum memenuhi quarum. Jika dilakukan sentralisasi ke DPD sudah adakah sistemnya. Untuk membuat itu tidak gampang, sistem ada dilakukan uji coba dulu, baru sesuai disetujui anggota,” terangnya lagi.

Penilai itu memilih Munas ditunda dulu, selain AD ART tidak mengakomodasi, tidak usah buru-buru, sepanjang pengurus saat ini masih bersedia melanjutkan kepengurusannya lagi dan bisa membantu anggota mengatasi bisnis penilaian yang menurun, terangnya.

Bukan seperti sekarang, untuk mencari legalitas menganulir Munas Virtual dilakukan di Rakernas. Ini jelas tidak boleh terjadi, pasalnya Rakernas hanya untuk membahas program kerja dan membuat keputusan pengurus pusat bukan untuk menganulir AD ART. “Konsepnya rakernas untuk menyusun rencana kerja kepengurusan bukan menganulir AD ART,” terangnya.

Sebagai organisasi berbadan hukum, operasional MAPPI harus tunduk pada AD ART. Kenapa harus ada AD ART, sebab kepengurusan yang terpilih memiliki kekuasaan luar biasa besar, baik terhadap keuangan organisasi, hingga penentuan kebijakan organisasi. untuk menjaga agar pengurus tidak sewenang-wenang, DPN dikontrol dan dibatasi oleh AD ART. “Sekarang AD ART mau diobrak obrik di rakerans, kalau begitu DPN ke depan bisa melakukan apa saja tanpa persetujuan anggota melalui Munas,” terangnya.

Munas Virtual seperti Anggaran Dasar pasal 52, sebagai acuan pengurus bisa menetapkan peraturan organisasi. namun perubahan manual ke virtual ini tidak bisa merubah AD ART, bisa menjelaskan namun tidak bisa merubah AD ART, terangnya.

fungsi AD ART alat kontrol dan mengawasi DPN, sebab selama ini tidak ada badan yang mengontrol DPN. Yang mengontrol dan mengawasi DPN ya AD ART. Kewenangan DPN begitu tinggi, mengelola anggaran besar, apapun bisa dilakukan ya pagarnya AD ART. Jangan sampai pagar makan tanaman,” terangnya.

Solusinya, terangnya memperpanjang kepengurusan sekarang, bila tidak mau pengurus sekarang mengundurkan diri dan mengangkat penggantinya sampai nanti dilakukan Munas sesuai AD ART. “Semua harus menjaga agar organisasi ini tidak melanggar AD ART nya sendiri. DPN saat ini buat rakernas untuk memutuskan masa kerja yang diperpanjang, agar bisa optimal mengantarkan anggota mencapai kesuksesan,” jelasnya.

Munas Tidak Bisa Full

Ketua DPD MAPPI, Sumatera Bagian Utara & NAD, Taslim mendorong MAPPI untuk segera melakukan Munas Virtual. Pasalnya, saat ini anggota membutuhkan kepeminpinan yang kuat agar bisa membantu anggota mengurai masalah yang dihadapi di tengah pandemic.

Munas MAPPI tidak bisa diundur lagi, sesuai amanah dari penundaan tempo hari. Pengurus yang ada saat ini memang legitimasinya, nanggung, mau ambil keputusan lebih, masa baktinya tidak jelas. Akhirnya terjadi kevakuman dalam pengambilan keputusan strategis, padahal anggota sangat mengharapkan kebijakan pengurus yang bisa mengurai penurunan omset penilaian. “Intinya anggota butuh pengurus MAPPI yang definitif, sekarang yang terjadi kan gamang dalam mengambil keputusan,” terang Taslim.

Taslim mengakui bahwa Munas konvesnsional, di tengah wabah Covid-19, tidak bisa dilakukan seperti biasanya dengan tatap muka. Dan secara legalitas munas virtual sedang diusahakan terpenuhi agar segera bisa dilakukan. Dia memberikan contoh organisasi lain seperti RAI dan lainnya pernah melakukan Munas Virtual. Itu bisa dijadikan best practice untuk pelaksanaan Munas Virtual di MAPPI.

Memang, terang Taslim, Munas virtual secara legalitas bakal menjadi perdebatan dan pemabahasan yang seru di tingkat pengurus. Masih banyak wilayah abu-abu, bagaimana menyiasati agar bisa memunculkan legalitas munas virtual. “Memang di AD ART tidak diatur Munas Virtual atau pemilihan raya, namun ada pasal yang bisa di pakai untuk melegalkan itu,” terangnya.

Lebih lanjut Taslim menjelaskan Munas kali ini bisa dilakukan setengah virtual juga tatap muka. “Untuk laporan pertanggung jawaban pengurus lama dan pemilihan bisa dilakukan secara virtual. Dan munas tatap muka tetap dilakukan menunggu wabah covid mereda untuk membahas penetapan kebijakan organisasi,” terangnya.

Penilai Senior, Zaenal Arifin menanggapi rencana pemilihan pengurus Pusat MAPPI dilakukan secara virtual. Dia berpendapat pemilihan tidak bisa dilakukan secara full virtual, harus dibarengi dan di beck up secara manual. Dia memberikan ilustrasi setiap DPD MAPPI melaksanakan pemilihan raya Pengurus Pusat MAPPI (DPN, DP, DPK) di masing-masing daerah. Hasil pemungutan suara, dikirim ke pusta dan dibuka secara bersamaaan dengan pemilihan secara surat tertutup di Jakarta. “Yang pasti pemilihan full virtual belum bisa dilakukan di MAPPI. Karena bisa ditukangi IT,” terang Zaenal.

Lebih lanjut Zaenal menyindir dalam AD ART MAPPI memang belum mendukung secara regulasi organsiasi. Namun hal itu bisa dicari celah di AD ART untuk merumuskan pelaksanaan Munas MAPPI dengan metode virtual, terangnya.

Semua anggota berharap antara pilihan meneruskan kepengurusan yang lama mampu bersinergi membangun kekuatan membangun inovasi dan membantu anggota di tengah merosotnya omset penilaian, agar going concern jasa penilaian yang ditekuni anggota tetap jalan. Juga pemilihan Pengurus Pusat cecara Virtual juga berharap mampu menghasilkan kepengurusan yang mampu membaa perubahan di tengah anggota, khususnya melewati badai krisis kesehatan yang berimbas ke omset penilaian.

Memang dengan pemilihan virtual ditengarahi mampu menggerakkan minat seluruh anggota untuk terlibat dan memberikan dukungan suara pada pemilihan Pengurus Pusat. Tidak seperti munas konvensional yang tidak datang tidak bisa memberikan suara. Munas secara virtual (online) bisa menghadirkan demokrasi yang sesungguhnya, tanpa meninggalkan anggota, yang terbatasi jarrah dan waktu. (***/HS)

0 0 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/