Program Infrastruktur Reguler, Dialihkan Ke Padat Karya

by redaksi

Untuk mitigasi risiko dampak Covid-19, Kementerian PUPR mengalihkan program infrastruktur regular menjadi layanan padat karya di 2.865 lokasi.

Wartapenilai.id—Ditengah ketidakpastian perekonomian, di masa Pandemic Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meningaktkan alokasi anggaran Padat Karya Tunai (PKT). Program ini untuk mengurangi angka pengangguran yang dialokasikan sebesar Rp 11,26 triliun. Anggaran sebesar itu didapat dari perubahan program kegiatan infrastruktur regular dialihkan ke padat karya.

Perubahan pola, terang Menteri PUPR, Basuki Hadimulljono, diharapkan bisa membantu mengurangi angka pengangguran terdampak Covid-19 dengan menambah tenaga kerja dan mengurangi pemakaian alat berat. “Selama 2-3 bulan ke depan metode kerja kegiatan regular, yang sebelumnya banyak menggunakan alat berat diganti tenaga kerja orang, yang akan menambah lapangan kerja. Dimana terdapat 2.865 lokasi, diperkirakan akan menambah lapangan kerja sebanyak 78.664 tenaga kerja,” trang Basuki saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, tema Realokasi, Refocusing dan Penyesuaian Anggaran Kementerian PUPR TA. 2020 terkait Pandemi COVID-19 melalui Video Conference, 11 Mei 2020.

Rapat kerja tu dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Kementerian ini memiliki 18 program infrastruktur senilai Rp 655,17 miliar yang pelaksanaannnya diubah dengan metode padat karya selama durasi kerja 30-100 hari. Kegiatan yang diubah diantaranya Bidang Sumber Daya Air (SDA)–dukungan manajemen BBWS/BWS, operasi dan pemeliharaan sarana prasarana SDA, pengelolaan bendungan, danau, dan bangunan penampung air lainnya, pengembangan/rehabilitasi jaringan irigasi seperti D.I Rentang dan D.I Slinga, pengendalian banjir, lahar, pengelolaan drainase utama perkotaan, dan pengaman pantai, peningkatan tatakelola pengelolaan SDA terpadu, dan penyediaan dan pengelolaan air tanah dan air baku.

Sementara, Bidang Bina Marga seperti preservasi jalan di 282 lokasi, pembangunan jalan di 51 lokasi, pembangunan jembatan di 69 lokasi, dan OP Jalan Bebas Hambatan & Perkotaan (JBHP) sebanyak 36 lokasi.

Juga bidang Cipta Karya di 274 lokasi, meliputi antara lain kegiatan pengembangan kawasan permukiman, pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan, pengembangan sarana prasarana olahraga, dan pasar, pembinaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), penataan bangunan dan lingkungan. Salah satu contohnya adalah rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah.

Dan Bidang Perumahan melalui kegiatan peningkatan kualitas Prasarana dan Sarana Umum (PSU) di komplek perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk 303 penerima manfaat yang tersebar di 69 lokasi.

Prinsip pelaksanaan konstruksi skema PKT diantaranya harus tetap menjaga mutu produk jasa konstruksi, tetap menjaga keselamatan dan kesehatan kerja serta pekerja padat karya diutamakan masyarakat sekitar lokasi pekerjaan yang terdampak COVID-19, serta menggunakan produksi dalam negeri. (Tri)/***)

0 0 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/