Steering Committee Munas XII MAPPI, terus berupaya mencari jalan keluar di tengah penundaan pemilihan pengurus baru. Salah satu opsi yang bakal dipilih tidak lain pemilihan dilakukan secara virtual.
WartaPenilai.id—Hampir tiga bulan penundaan Munas XII MAPPI berlangsung, anggota menungu informasi dan skenario yang akan ditempuh pengurus menyikapi hajatan empat tahunan MAPPI yang tertunda. Banyak anggota yang bertanya bagaimana roda organisasi bergulir setelah DPN MAPPI yang habis masa jabatannya melanjutkan kepengurus, di tengah penundaan pemilihan pengurus baru. Apa legalitas DPN yang melanjutkan kepengurus itu. Adakah kejadian luar biasa terkait tata kelola organisasi termasuk jalannya praktik profesi. Juga terkait penerimaan dan pengeluaran organisasi.
Salah satu anggota Penilai Publik, yang enggan disebutkan namanya menguraikan dalam kondisi normal memang kepengurusan MAPPI di Munas akan mempertanggung jawabkan semua kegiatan di masa kepengurusannya. Namun, semenjak ada penundaan Munas XII, akibat pandemic Covid-19, DPN MAPPI yang seharusnya sudah memberikan laporan pertanggung jawaban, itu melanjutkan masa kepengurusannya lagi. “Apa legalitas yang digunakan,” terangnya menuntut.
Memang, Penilai Publik itu menyadari, MAPPI memberikan informasi melalui “Pemberitahuan Penundaan Waktu Pelaksanaan Munas XII MAPPI”, yang diteken 17 Maret 2020 lalu. Namun tidak secara jelas dan tegas, menyebutkan DPN MAPPI melanjutkan kepengurusannya. Inilah yang menjadi permasalahan saat ini dan anggota tidak mendapatkan informasi dengan jelas. “Seakan-akan semua berjalan baik,” terangnya.
Penilai Publik itu melanjutkan ini kondisi force majeure dan anggota harus mendapatkan informasi yang jelas. Memang ditengah pandemic Covid-19, pengurus MAPPI banyak menggelar kegiatan pendidikan maupun peningkatan mutu kompetensi, pembuatan juknis SPI untuk pandemic Covid-19 melalui Webinar (web dan Seminar) secara on-line.
Namun, apakah cukup dengan itu, bagaimana tampuk kepemimpinan yang transparan juga menjadi tuntutan. “Itulah yang menjadi perhatian kita-kita penilai publik. Langkah apa yang akan ditempuh pengurus saat ini untuk mensegerakan hajatan Munas XII MAPPI sebagai ajang demokrasi,” jelasnya.
Apa yang dikeluhkan Penilai Publik itu memang berasalan, semua demi tata kelola organisasi penilai di Indonesia (MAPPI) menjadi lebih baik—ditengah keterbatasan tatap muka akibat Pandemic Covid-19, mengelola organisasi dan Profesi Penilai. Dan kondisi semacam keterbatasan semacam ini, belum diatur dalam AD/ART MAPPI.
Ketika masa kepengurusan DPN MAPPI berlanjut dan dikonfirmasi ke Wakil Ketua DPN MAPPI, Budi Prasodjo mengatakan penundaan Munas sudah diumumkan. “Kalau bicara demisioner DPN, DP dan DPK ya di Munas, jelas Budi Prasodjo.
Hal itu diperkuat oleh Ketua Steering Committee Munas XII MAPPI, Hamid Yusuf menjelaskan DPN itu berhenti apabila teah diputuskan demisioner oleh Munas. Karena DPN disahkan oleh Munas (tidak diangkat atau diantik) maka Munas yang mengakhiri. “Karena munas terhambat untuk dilaksanakan di tengah Pandemic Covid-19, maka proses pergantian DPN belum bisa terlaksana,” terang Hamid Yusuf.
Lebih lanjut, Hamid Yusuf menjelaskan memang benar harus ada solusi dan keinginan yang kuat, di tengah kendala pelaksanaan Munas XII MAPPI, agar DPN untuk bisa mengusahakan Munas diselenggarakan tetap dalam range waktu yang telah diatur AD/ART MAPPI, tegasnya.
Semua pihak tidak ada yang tahu pasti, kapan pandemic Covid-19 itu berakhir. Bila kondisi itu terus berlanjut apa solusi yang akan di tempuh pengurus MAPPI untuk menggelar pemilihan pengurus baru. Setidaknya, saat ini pengurus MAPPI sudah menyiapkan beberapa opsi salah satunya menggelar Munas XII secara virtual. Pemilihan pengurus baru MAPPI di tengah Pandemic Covid-19, akan di gelar secara virtual—tanpa tatap muka, untuk tetap menjaga social distance.
Opsi itu, Hamid Yusuf melanjutkan masih dalama tahap pengkajian. Sebab, masih harus melewati beberapa proses penyusunan pedoman terlebih dahulu. “Direncanakan dan diharapkan Munas dilangsungkan pada Bulan Juni atau Juli paling lambat,” tegas Hamid Yusuf. (***/HS)