Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), tergolong organisasi besar, dengan jumlah anggota yang hampir mencapai 8 ribu. MAPPI juga didukung kemampuan keuangan lumayan besar. Tak ayal pengelolaan organisasi menjadi perhatian anggota. Mereka mengharapkan Dewan Pengawas Keuangan (DPK) yang bakal dipilih mampu mengawasi pengelolaan keuangan MAPPI lebih baik.
Wartapenilai.id—Itulah harapan penilai anggota MAPPI pada calon peserta DPK yang maju di pemilihan Munas XII mendatang. Tidak hanya itu, semua calon pengurus pusat, baik Paket DPN MAPPI dan Calon Anggota Dewan Penilai (DP), anggota MAPPI berharap bisa memaparkan visi, misi dan program kerja masing-masing, yang bisa dipakai menentukan pilihan.
Entah pemilihan nantinya dilakukan secara langsung maupun on-line, penilai anggota MAPPI memiliki harapan lebih, anggota yang maju sedianya memaparkan visi, misi dan program kerja. Mumpung munas XII mengalami penundaan, akibat pandemic virus corona (covid-19).
Seperti Dewan Pengawas Keuangan (DPK), sesuai Anggaran Dasar (AD), disebutkan sebagai organ organisasi yang memiliki peran melakukan pengawasan keuangan dan mempertanggung jawabkan pada Munas. Pengawasan yang dilakukan DPK mulai level tinggi, perangkat organisasi hingga keuangan DPD. Dalam melakukan tugas dan tanggungjawabnya, DPK bisa mendapatkan data keuangan dari MAPPI, untuk memberikan penilaian atas kinerja keuangan sebagai rekomendasi yang disampaikan munas.
DPK melakukan pengawasan dengan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan melakukan verikasi terhadap laporan keuangan DPN setiap akhir tahun. Selain itu juga melakukan pengawasan secara periodik sesuai kebutuhan, memberikan rekomendasi atas verifikasi dan pengawasan DPN untuk perbaikan prosedur akuntansi dan pengelolaan keuangan. DPK juga memiliki peran untuk merekomendasi penunjukan Akuntan Publik (AP), untuk mengaudit lapopran keuangan setiap tahunnya.
Mengelola organisasi MAPPI, yang sudah besar baik dari segi layanan anggota, program peningkatan kompetensi, pengembangan jasa profesi, perlindungan anggota, sampai pengawasan keuangan organisasi harus dilakukan lebih baik.
MAPPI sudah menjadi organisasi yang besar dengan kemampuan keuangan yang dikelola mencapai puluhan miliar. “Ada perubahan paradigma, mengelola organisasi tidak bisa seperti 8 tahun lalu, butuh inovasi pengawasan yang lebih baik,” terang penilai dari Jakarta yang enggan disebutkan namanya.
MAPPI, sebagai organisasi, pelan namun pasti bakal menjadi organisasi yang besar. Dari segi anggota terus bertambah, segi program dan penerimaan terus meningkat. Termasuk penentuan biaya pendidikan dan PPL yang akan menjadi beban anggota harus mendapat rekomendasi dari DPK. Namun yang terjadi biaya pendidikan masih kerap memberatkan anggota. Adalah peran DPK, yang selama ini peranya dinilai kurang optimal melakukan pengawasan keuangan organisasi.
Dengan memunculkan paper atau makalah terkait konsep dan program peningkatan pengawasan keuangan yang dilakukan DPK, membuat pemilih memahami calon anggota DPK yang memiliki kompetensi dan kualitas menjalankan amanah anggota.
Jhon Agus Victor, Penilai Publik Properti Sederhana di Sorong Papua Barat, mengharapkan calon anggota DPK memiliki kompetensi untuk melakukan pengawasan, setidaknya sebagai anggota DPK itu, sebagai pengawas ekternal bagi DPN MAPPI, memberikan rambu-rambu yang jelas, mencegah salah kelola keuangan di organisasi. “Sedianya untuk bakal calon yang maju sebagai DPK memberikan pemaparan bagaimana melakukan pengawasan keuangan di MAPPI yang efektif dan efisien. Agar calon pemilih memiliki gambaran yang jelas, bukan hanya figur yang dikenal, tetapi memiliki kompetensi yang dibutuhkan sebagai calon DPK”, terangnya.
Sementara, penilai di yang beroperasi di wilayah Bogor, Ridwan, senada mengapresiasi bahwa calon DPK harus memiliki konsep yang jelas terkait pengawasan yang akan dilakukan bila dia terpilih menjadi anggota DPK. Dengan paper itu, dia menjabarkan langkah strategis, pengawasan MAPPI menjadi organisasi yang memiliki kekuatan luar biasa dari segi keuangan untuk kemakmuran anggota. “MAPPI memiliki kemampuan luar biasa, harus dikelola seoptimal dan efektif mungkin mencapai tujuan organisasi, memakmurkan anggotanya,” terang Ridwan.
Dari sejumlah penilai anggota MAPPI, yang diwawancara wartapenilai, mengungkapkan setuju calon DPK membuat paper untuk memaparkan program pengawasan keuangan MAPPI. Sebab, MAPPI sudah menjadi organisasi besar yang didukung kemampuan keuangan yang besar pula.
Pentingnya Calon DPK membuat Paper, juga mendapat tanggapan dari Karmanto. Dia setuju dan sangat baik bila pemaparan calon DPK memiliki konsep dan program untuk perbaikan pengawasan keuangan di MAPPI. “Kalau memang itu bisa dijalankan sangat bagus. Namun masalahnya di AD/ART apa sudah diatur dan mengakomodasi hal tersebut,” jelas Karmanto.
Meski AD/ART belum mengatur, Karmanto menegaskan untuk menguji kompetensi calon DPK, mestinya panitia pemilihan diberikan kewenangan saat membuat persyaratan seleksi balon DPK. Salah satunya mensyaratkan membuat paper, tanpa harus berpatokan pada dasar hukum yang ada. “Kalau dasar hukumnya tidak kuat, agak sulit memang untuk dilaksanakan,” terangnya.
Komentar juga datang dari Wakil Ketua DPN MAPPI, Budi Prasodjo saat diminta komentar terkait paper yang harus di buat calon anggota DPK yang bakal di pilih di munas mendatang. Wacana itu dinilai sangat baik dan silahkan saja calon DPK membuat paper terkait pemaparan konsep dan program kerja pengawasan DPK ke depan. “Baik DP dan DPK masing-masing calon sudah diketahui apa kira-kira yang akan dilakukan,” terang Budi.
Paper pengawasan yang dibuat calon DPK, jelas membuat penilai anggota MAPPI bisa memahami dan mengetahui konsep dan program pengawasan yang bakal dilakukan ketika nanti dipercaya menjadi anggota DPK, yang tercermian pada pemaparan di paper atau makalah. “Tidak hanya itu sebagaimana Balon Paket DPN MAPPI juga membuat program kerja yang dipublikasikan secara luas ke calon pemilih,” tambahnya.
Itulah harapan pada calon DPK, membuat pemaparan konsep dan program pengawasan keuangan MAPPI, sebelum pemilihan nanti. Bahwa persyaratan pemaparan konsep dan program kerja, meski tidak diatur dalam AD/ART, untuk menunjukan kompetensi sudah melekat pada calon. Diminta maupun tidak, calon yang maju harus memiliki kompetensi yang bisa diukur dengan jelas. Minimal melalui pemaparan konsep dan program kerja bisa diketahui kompetensi dan kapabilitas seseorang untuk dipilih.
Tujuannya, jelas agar penilai anggota MAPPI, memiliki gambaran calon DPK sejauh mana kompetensi untuk mengemban amanah anggota. Dan tentunya mampu mengawasi jalannya pengelolaan keuangan dari organ MAPPI di tingkat Pusat hingga Daerah. Semua demi MAPPI, organisasi profesi penilai di Indonesia, lebih maju mengemban amanah anggota. (***/HS)