Himbauan dan surat edaran, di keluarkan Pengurus MAPPI tidak lain ingin melindungi anggota penilai terhindar dari wabah covid-19.
Wartapenilai.id—Dewan Pengurus Nasional (DPN), Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), mengimbau anggota penilai di seluruh Indonesia, ditengah merebahnya wabah pandemic covid-19, untuk selalu hati-hati, waspada, menjalankan praktik penilaian. Khususnya saat melakukan kegiatan inspeksi objek penilaian, jika tidak bisa ditunda, harus dilakukan dengan menggunakan pakai keselamatan anti-virus. Apalagi melakukan inspeksi dan fisik di lokasi yang terjangkit covid-19.
DPN MAPPI mengingatkan anggota untuk memperhatikan surat edaran KPSPI yang diterbitkan 16 Maret 2020 lalu. Yang isinya mengingatkan ke anggota, bahwa merebaknya covid-19 berdampak pada profesi penilai saat melakukan survey dan inspeksi lapangan. DPN MAPPI dan KPSPI menyadari pandemic covid-19, sudah ditetapkan menjadi status darurat, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan badan WHO, bisa menjadi perhatian bersama.
KPSPI dalam surat himbauannya menegaskan pertama, bagi seluruh Penilai yang melakukan penugasan penilaian terkait kegiatan yang bersifat fisik seperti kegiatan inspeksi atas objek penilaian dapat dilakukan secara berhati-hati dan memastikan seluruh pengamanan diri atas segala sesuatu dari adanya virus pada lokasi-lokasi terpapar agar dapat dihindari.
Kedua, dalam hal adanya pembatasan dilakukannya inspeksi atau kegiatan lainnya dalam mengantisipasi pencegahan terhadap covid -19, maka hal ini perlu dicatatkan dalam Lingkup Penugasan atau berita acara untuk diketahui para pihak apakah Penilai maupun Pemberi Tugas sebagai sesuatu yang dapat dimaklumi, dan Penilai diharapkan dapat memastikan opini hasil penilaian tetap terjaga dan kredibel.
Ketiga, selain kejadian luar biasa dengan adanya serangan covid-19, pada sisi lain, kegiatan ekonomi dan keuangan lokal maupun internasional dirasakan mengalami perubahan dan berpotensi akan memengaruhi penentuan asumsi-asumsi penilaian yang dilakukan Penilai. KPSPI perlu mengingatkan kepada segenap Penilai, bahwa dengan adanya potensi ketidakpastian di sektor keuangan, harga komoditi maupun sektor terkait lainnya secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh kepada opini nilai yang dihasilkan. Untuk itu, perlu diambil tindakan kehati-hatian dari Penilai dalam penggunaan asumsi penilaian yang dipakai. Penilai diharapkan dapat mengingatkan dalam LIngkup Penugasan maupun Laporan Penilaian dampak adanya ketidak pastian tersebut, sehingga pihak pengguna laporan dapat memahami kondisi yang ada.
Surat eddaran ini sedianya ditaati semua anggota demi menjaga kesehatan penilai dalam menjalankan tugas dan perannya di tengah masyarakat. Sambil menunggu situasi kembali normal.
Selain itu, DPN MAPPI juga mewanti-wanti, anggota selalu meningkatkan kewaspadaan. (1) Pemimpin/Pimpinan Rekan KJPP diharapkan menaikkan tingkat kewaspadaan yang tinggi terutama dalam membuat langkah preventif dilingkungan kerja dan tata cara inspeksi di lapangan sampai waktu dianggap lebih aman. (2) melakukan langkah menjaga jarak (distancing) di lingkungan kerja kantor dengan cara melakukan rotasi karyawan/tenaga ahli terhadap jam kerja/hari kerja, jika memungkinkan; dan bagi karyawan dapat melakukan pekerjaan dari rumah (Work form Home) dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban karyawan/tenaga ahli sesuai peraturan perundang-undangan. (3) selalu memperhatikan dan mematuhi himbauan/perintah pemerintah pusat/daerah dan selalu memantau perkembangan terkini kondisi pandemic covid-19.
Untuk sementara, DPN MAPPI juga melakukan seluruh penundaan kegiatan organisasi. Penundaan seluruh kegiatan MAPPI yang mengumpulkan peserta dalam jumlah banyak meliputi namun tidak terbatas kegiatan pendidikan tatap muka sejak tanggal 19 Maret sampai waktu yang akan ditentukan kemudian. Bahkan layanan di secretariat MAPPI untuk anggota bisa dilakukan tanpa interaksi langsung, hanyaa melalui email, wa, telepon langsung ke secretariat MAPPI.
Demikian himbauan DPN MAPPI dan surat edaran KPSPI terkait profesi penilai untuk selalu hari-hati dan meningkatkan kewaspadaan di tengah merebaknya covid-19 di Indonesia, ketika menjalani praktik penilaian. (***/HS)