Mensertipikatkan 28.197 Bidang Tanah Milik Negara

by redaksi

Untuk mewujudkan good government pengelolaan aset negara, DJKN menyelesaikan 28.197 bidang tanah yang berhasil disertipikatkan. Juga bentuk tertib administrasi, hukum, dan fisik pengelolaan BMN.

WartaPenilai.id—Aset tanah yang dikuasasi negara atau Barang Milik Negara (BMN), yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sudah mencapai 53 % atau 28.197 bidang tanah di sertipikatkan. Memang DJKN terus berupaya keras untuk mensertipikasi BMN.

Direktur Barang Milik Negara (BMN), DJKN, Encep Sudarwan menjelaskan hal itu di Aula Kantor Pusat DJKN, 14 Februari 2020. Setidaknya hingga 2019, pemerintah melalui DJKN telah melakukan sertipikasi tanah BMN mencapai 28.197 bidang tanah.

Pemerintah, terangnya terus berkomitmen terus menyelesaikan sertipikasi BMN berupa tanah hingga tahun 2022. Dalam tiga tahun mendatang, Encep menambahakan sertipikasi BMN selesai. Targetnya tahun 2020 mencapai 15.426 bidang tanah, tahun 2021 meningkat menjadi 21.500 dan tahun 2022 seluruh bidang tanah BMN selesai. “Kami menargetkan 3 tahun dari sekarang sertipikasi tanah BMN akan selesai,” terangnya.

Sementara, Direktur Pengadaan dan Pendanaan LMAN, Qoswara mengungkapkan LMAN telah melakukan sertipikasi 5.562 bidang tanah Proyek Strategis Nasional (PSN). “Hingga 7 Februari 2019, LMAN telah melaksanakan pendanaan pengadaan lahan sejumlah 72 proyek strategis. Pendanaan lahan tersebut LMAN telah melakukan sertipikasi 5.562 bidang tanah PSN,” jelasnya.

Sertipikasi BMN itu upaya mewujudkan good governance pengelolaan keuangan negara, pengelolaan BMN menjadi lebih dan mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik dalam pengelolaan BMN. (***/HS)

0 0 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/