Indonesia masuk negara yang berisiko rendah untuk berinvestasi. Juga daya saing bisnis dan digital di Indonesia mengalami peningkatan.
WartaPenilai.id—Peringkat rating kredit menempatkan Indonesia sebagai tempat investasi berisiko rendah. Agency Credit Rating seperti Japan Credit Rating Agency (JCR) menaikkan sovereign debt rating Indonesia dari BBB menjadi BBB+ dan tahun 2020 diproyeksikan stabil. Lalu, Global Competitiveness Index dari World Economic Forum (WEF) dan World Competitiveness Index dari IMD menempatkan daya saing bisnis dan digital di Indonesia mengalami peningkatan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan itu saat menjadi keynote speech di acara Mandiri Investment Forum 2020, Hotel Fairmont, Jakarta, 5 Februari 2020. Semua keberhasilan itu, terangnya, tidak lepas dari sinergi kebijakan antar instansi pemerintah, termasuk mengatasi tantangan di 2020. “Sinergi kebijakan fiskal dan moneter, reformasi struktural, dan keberlanjutan akan menstimulasi transformasi ekonomi,” tambah Airlangga.
Pemerintah, tambah Airlangga berkomitmen menghindarkan jebakan pendapatan menengah (middle-income trap). Itu dilakukan dengan tujuh agenda yang tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dan menyokong transformasi ekonomi.
Seperti penyederhanaan regulasi dijalankan untuk memperbaiki iklim investasi dan menarik foreign direct investment (FDI) ke Indonesia. Melalui RUU Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja, beberapa regulasi yang dinilai menghambat penciptaan lapangan kerja telah dihapus. RUU ini akan mendorong penciptaan pekerjaan berkualitas tinggi, juga mendorong investasi. “Efektivitas investasi terus ditingkatkan untuk bidang produktif, lapangan kerja tercipta,” terangnya.
Draft RUU Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja, minggu pertama Februari 2020 ini akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sedangkan RUU Perpajakan sudah dikirim sejak Januari 2020, dan keduanya telah disetujui masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “Selain itu akan di buat Daftar Investasi Prioritas (DIP) baik positive list maupun negative list. Ini juga memperkuat UMKM, memudahkan investasi masuk dan meningkatkan laba berusaha,” jelas Airlangga.
Ekosistem investasi yang baik, tambah Airlangga pemerintah juga terus menciptakan transformasi ekonomi melalui revitalisasi industri. Ini untuk mengurangi kebergantungan pada sumber daya alam (SDA) dan meningkatkan daya saing manufaktur dan jasa modern, yang mensejahterakan masyarakat. Pemerintah terus mendorong industri berorientasi ekspor yang mengacu pada revolusi industri 4.0, khususnya pada bidang makanan-minuman, tekstil dan pakaian, elektronik, otomotif dan kimia. Juga implementasi mandatori B30, dan akselerasi perjanjian perdagangan.
“Pemerintah menawarkan bermacam insentif fiskal mendukung industri pionir, pengembangan SDM, dan inovasi. Reformasi perpajakan termasuk administrasi pajak, serta kebutuhan pembiayaan ke depan,” tambahnya.
Peningkatan kualitas SDM, melalui kebijakan pendidikan dan pelatihan (diklat) vokasi yang merevitalisasi kurikulum sesuai kebutuhan industri. Program itu juga didukung super tax deduction sebesar 200% bagi perusahaan yang terlibat peningkatan SDM. “Perusahaan yang ingin meningkatkan kualitas SDM, bisa menghubungi pemerintah. Dan Pemerintah membuatkan pelatihannya,” jelas Menko Airlangga.
Selain itu biaya koneksitas dan logistic akan menurun dengan selesainya Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pada APBN 2020, pemerintah menaikkan anggaran infrastruktur mencaai Rp 423,3 triliun dan melibatkan sektor swasta dalam pembiayaan. Saat ini terdapat 92 PSN dan 15 KEK. “Semua itu untuk meningkatkan daya saing nasional dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang stabil, mengubah perekonomian menjadi basis industry,” terangnya. (***)