Profesi keuangan banyak melanggar standar profesionalnya. Organisasi profesi harus semakin memperkuat penerapan standar profesional pada anggotanya.
WartaPenilai.id—Sepanjang tahun 2019, profesi keuangan dibawah Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), banyak melakukan pelanggaran terhadap standar profesionalnya. PPPK memberikan sanksi administrative berupa pembekuan izin hingga pembatasan pemberian jasa. Di tahun 2019, tidak ada profesi keuangan yang menghadapi pencabutan izin, sebatas sanksi pembekuan izin yang bervariasi dari bulan hingga satu tahun lebih.
Profesi | Yang Terkena | Pelanggaran | Lama Sanksi |
Penilai Publik
Akutuaris Publik Akuntan Publik Akuntan Publik Akuntan Publik Akuntan Publik Penilai Publik Akuntan Publik Akuntan Publik Akuntan Publik Akuntan Publik Akuntan Publik Akuntan Publik Akuntan Publik Akuntan Publik Akuntan Publik Akuntan Publik Akuntan Publik |
Agustinus P Tamba
I Putu Sutama Hari Purnomo Asmar Effendy Hasibuan Saptoto Agustomo Maroeto Iskandar Binsar HB Gultom Kasner Sirumapea I Gede Auditta PP M. Lian Dalimunthe Abubakar Sidik Didik Wahyudianto Armandias Hussen Shahab Abdulrahman Hasan Salipu Amril Saputra Sugeng Wirjaseputra |
Standar Profesional
Standar Profesional Standar Profesional Standar Profesional Standar Profesional Standar Profesional Standar Profesional Standar Profesional Standar Profesional Standar Profesional Standar Profesional Standar Profesional Standar Profesional Standar Profesional Standar Profesional Standar Profesional Standar Profesional Standar Profesional |
29-01-2020 hingga 28-04-2020
16-01-2020 Hingga 15-01-2020 22-01-2020 hingga 21-01-2021 15-01-2020 hingga 14-07-2021 23-11-2019 hingga 22-11-2020 19-20-2019 hingga 18-04-2020 06-09-2019 hingga 05-03-2021 22-08-2019 hingga 21-08-2020 26-07-2019 hingga 25-07-2020 29-05-2019 hingga 28-05-2020 13-11-2019 hingga 12-11-2020 16-08-2019 hingga 15-08-2020 11-09-2019 hingga 10-03-2021 02-01-2019 hingga 01-01-2020 25-01-2019 hingga 25-01-2020 06-02-2019 hingga 05-05-2020 04-05-2019 hingga 03-05-2020 14-05-2019 hingga 13-05-2020 |
Sumber: PPPK Sanksi Sedang Berjalan