Rencananya Munas MAPPI Digelar 23-24 Maret 2020

by redaksi

WartaPenilai.id—Panitia Musyawarah Nasional (Munas), Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), berkejaran dengan waktu mempersiapkan gelaran itu. Munas MAPPI yang sedianya di gelar bulan Januari 2020, seiring berakhirnya masa kepengurusan Dewan Pengurus Nasional (DPN) MAPPI 2016-2020, diundur tanpa ada pemberitahuan yang jelas.

Di laman Website MAPPI, muncul informasi mulai 17 Januari 2020 Sekretariat MAPPI menutup layanan buat anggota dan layanan kembali di buka tanggal 20 Januari 2020. Penutupan layanan itu tidak lain Penitia dan Manajemen Sekretariat MAPPI sedang melakukan Rapat Kerja (Raker), untuk mempersiapkan kegiatan akbar Munas 2020.

Agenda Munas 2020, selain pengesahan AD/ART hasil Munaslub 2019 lalu dan agenda pemilihan Dewan Pengurus Nasional (DPN), Dewan Penilai (DP), dan Dewan Pengawas Keuangan (DPK). Saat ini, untuk calon paket DPN MAPPI, yang sudah terlihat mendeklarasikan diri setidaknya ada empat paket, yang menunggu untuk mendaftarkan diri ke Panitia Pemilihan Pengurus MAPPI, mengikuti pemilihan DPN MAPPI 2020 secara fair.

Menurut informasi yang beredar, Sore, Kamis 16 Januari 2020, Munas MAPPI bakal digelar 23 Maret 2020 mendatang. Ketika hal itu dikonfirmasi ke Panitia Munas, Panitia itu memberikan informasi bahwa pengumuman itu akan diberikan hari Senen, 20 Januari 2020. Sebab, saat ini panitia masih membahas tanggal dan tempat dengan tepat. Menurut rencana pelaksanaan Munas, terang Panitia itu, bakal digelar 23-24 Maret 2020, dan kemungkinan masih bisa berubah menyesuaikan kesiapan tempat pelaksanaan munas.

Rapat Kerja (Raker) Sekretariat MAPPI itu digelar di Kantor Sekretariat MAPPI di Office 18, Tb Simatupang Jakarta Selatan, mulai tanggal 17 sampai 19 Januari 2020. Tak di pungkiri, panitia munas yang bekerja sebagai penilai di KJPP, juga harus membagi waktu baik untuk urusan di MAPPI maupun untuk urusan pekerjaannya.

Sebagaimana diketahui, masa kepengurusan DPN MAPPI saat ini berkahir tanggal 29 Januari 2020, dan Panitia berusaha keras mengumumkan pelaksaan munas, sesuai AD/ART dua bulan sebelum pelaksanaan Munas harus memberikan informasi ke anggota. Jika informasi pelaksanaan Munas lewat dari berakhirnya masa kepengursan DPN MAPPI, bisa jadi pengurus melanggar AD/ART. “Jangan dibiasakan Pengurus MAPPI melanggar AD/ART,” terang sumber yang enggan disebut Namanya itu.

Menurut perhitungan, bila pelaksanaan munas dilakukan tanggal 23-24 Maret 2020, informasi akan pelaksanaan munas harus diumumkan sebelum masa berakhirnya kepengurusan DPN. Dengan begitu, ada kekosongan kepengurusan DPN MAPPI selama kurang lebih dua bulan. Setidaknya panitia munas akan memegang kendali jalannya organisasi selama kurang lebih dua bulan sebelum terpilih dan disahkan DPN Baru yang terpilih di Munas di Bulan Maret mendatang. (HS)

0 0 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/