Tiga KEK itu menjadi pusat pariwisata internasional, industry kreatif dan Penopang necara perdagangan.
WartaPenilai.id—Pemerintah telah menetapkan tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. Itu ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah dan PP 84 Tahun 2019 menetapkan KEK Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara; PP 85 Tahun 2019 menetapakn KEK Kendal Jawa Tengah; dan PP 68 Tahun 2019 menetapakn KEK Singosari, Malang, Jawa Timur.
Salinan ketiga PP itu, telah diserahkan sekretaris Kementerian Koordinastor Bidang Perekonomian, Susiwijono pada Bupati dan Badan Usaha pengusul tiga KEK itu, di Jakarta, 6 Januari 2019 lalu.
Pengembangan KEK, jelas Ssiwijono untuk meningkatkan investasi ekspor, subsitusi impor, penciptaan lapangan kerja, inovasi pengembangan kaasan melalui pengembangan industry dan jasa. “yang disasar industry berdaya saing globa, jasa pariwisata, pendidikan, kesehatan dan ekonomi digital,” terangnya.
Hingga saat ini terdapat 15 KEK, 9 KEK industri dan 6 KEK pariwisata. Total KEK itu 11 sudah beroperasi dan melayani investor. KEK itu merealisasikan investasi sebesar RP 22,2 triliun, dan menyerap kurang lebih 8.686 pekerja.
Pengembangnan KEK, yang memiliki daya saing dan menjadi psat pertumbuhan baru, membutuhkan dukungan semua piha, baik pemerintah pusat, daerah serta masyarakat sekitar KEK. Dukungan itu terencana, terintegrasi dan berkesinambungan, terang Susiwijono.
Pemerintah daerah sebagai penerima manfaat, berkomitmen mendukung pengembangan KEK dengan memberikan berbagai fasilitas kemudahan berinvestasi. Seperti penerbitan Perda terkait pengurangan pajak dan restribusi daerah, penyederhanaan perizinan, RDTR disekitar KEK untuk menserasikan wilayah sekitar dan mencegah rban sprawl. “Pemda harus mampu meningkatkan koordinasi penyelesaian pembangunan dan pengelolaan KEK dengan membentuk dewan Kawasan, membangun infrastruktur wilayah terkoneksi dengan KEK,” tambah Susiwijono.
Sebagai ilutrasi, KEK Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, diusulkan PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD), anak perusahaan Sintesa Group. Di sini akan dikembangkan resort, akomodasi, entertainment dan MICE. Diluar KEK, dikembangkan pula Wallace Conservation Center dan Yacht Marina. KEK ini mampu menyerap 65.300 tenaga kerja.
Pengembangan KEK dilakukan tiga tahap, pertama dibangun 92,89 ha dibangun dalam waktu tiga tahun (2020-2023). Tahap pertama ini membangun resort, area komersial, danau, cultul village dan rang terbuka hijau. Investasi yang ditargetkan Rp 164 miliar untuk pembangunan Kawasan KEK ini. Dan target investasi yang masuk tiga tahun pertama sekitar Rp 750 miliar.
Sedangkan KEK Singosari Malang, sebagai pusat pariwisata internasional, pusat industry kreatif dan digital. Kek ini dirancang sebagai pusat pengembangan ekonomi digital, dengan menggandeng perusahaan teknologi multinasional seperti Amazon, IBM, Apple, dan Google.
Investasi yang ditargetkan than 2030 mencapai Rp 23,6 miliar, mampu menyumbang PDRB Kabupaten Malang mencapai Rp 135,33 miliar dan menyerap tenaga kerja 6.863 pekerja.
Dan KEK Kendal, Jawa Tengah, diusulkan PT Kawasan Industri Kendal (KIK), yang merupakan joint venture antara dua pengembang industri di Asia Tenggara yaitu Sembcorp Development Ltd. dan PT Jababeka Tbk. KEK Kendal menempati lahan 1.000 ha dan disiapkan untuk membuat produk yang berorientasi ekspor dan supply chain, seperti tekstil dan busana, furniture, makanan dan minuman, otomotif dan elektronik.
Target investasi dalam lima tahun pertama langsung luar negeri mencapai US$ 5 miliar, target ekspor per tahun mencapai US$ 500 juta, target subsitusi impor mencapai US$ 250 jta per tahun dan mampu menyerap 20 ribu tenaga kerja. (***/Ari)