Hasil Penilaian Terlalu Tinggi Atau Rendah

by redaksi

Dua-duanya bisa mendatangkan masalah, manakala hasil penilaian tidak mencerminkan nilai pada kondisi sebenarnya. Bila dilakukan lelang, nilai agunan tidak bisa menutup kredit yang dikucurkan.

WartaPenilai.id—Hasil penilaian properti sangat dibutuhkan mendukung transaksi properti, jual, beli, pemberian kredit, asuransi, kerja sama dan lainnya. Disitu hasil penilaian properti menjadi penting bagi penjual, pembeli, kreditor, investor, pemodal, dan asuransi.

Penjual dan pembeli selalu mengandalkan hasil penilaian properti untuk mengonfirmasi harga yang fair untuk menentkan nilai properti tersebut. Sedangkan, perbankan menjadikan patokan hasil penilaian untuk mendukung keputusan pemberian kredit. Sementara, asuransi menggunakan hasil penilaian sebagai dasar menentukan biaya pertanggungan asuransi, seperti polis asuransi all-risk dan lainnya.

Namun hasil penilaian bisa mendatangkan masalah manakala debitur gagal bayar kredit dan mengarah pada penyitaan aset. Ketika diperika lebih dalam, ternyata hasil penilaian ditemukan masalah. Dimana perbankan menemukan hasil penilaian dari properti dinilai terlalu tinggi atau terlalu rendah—tidak mencerminkan kondisi sebenarnya—saat memberikan kredit.

Hasil penilaian bisa salah dan menyebabkan masalah pada proses penyitaan. Misalnya, sebuah properti dari hasil penilaian menunjukan nilai properti lebih tinggi dari nilai sebenarnya. Itu membuat pemberian kredit terlalu tinggi, dan membuat debitur menghadapi potensi gagal bayar. Tentunya mengarah pada penyitaan properti yang diagunkan. Meski hasil sitaan bisa dilakukan lelang, namun hasil dari lelang nilainya secara substansial tidak mencukupi menutup kredit yang belum terbayar. Ini jelas masalah buat kreditur yang mendapati kredit yang dikucurkan menjadi masalah seperti itu.

Atau bisa juga hasil penilaian menipu, saat ada kesalahpahaman yang disengaja dan material dari nilai real estat. Tuntutan hukum baru-baru ini, menjelaskan pemberi pinjaman memaksa mengucurkan kredit properti berdasarkan hasil penilaian yang diatur. Ini seperti mengatur nilai dari properti yang diagunkan, kalau tidak debitur itu akan kehilangan referensi bank di masa depan. Hasilnya, debitur disesatkan mengenai nilai sebenarnya dari properti yang mereka beli semua dalam upaya untuk menghasilkan laba.

Dilain sisi penilai bisa lalai ketika penilai tidak menggunakan tingkat kompetensi dan professional judgment nya, namun melakukan penilaian biasa saja. Misalnya, penilai bisa menggunakan data perbandingan penjualan yang daluwarsa atau penyesuaian yang dilakukan tidak tepat untuk menghasilkan nilai atas objek properti (lokasi, luasan, umur bangunan) dalam menetapkan nilai. Selain itu, penilai dapat melebih-lebihkan pendekatan kapitalisasi biaya dan pendapatan saat menilai properti atau tidak memberikan bobot metode penilaian saat menentukan nilai. (***)

1 1 vote
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/