Menunggu Realisasi Omnibus Law

by redaksi

Pemerintah bersama DPR RI, berupaya keras menerbitkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang mencakup 11 klaster.

Penilaian.id—Omnibus Law terlihat bakal membawa perubahan baik dunia usaha maupun investasi. Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan. Finalisasi akan ditetapkan melalui rapat koordinasi tingkat menteri dan disampaikan ke Badan Legislasi DPR pada 12 Desember 2019.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Rosan Roeslani Perkasa mengatakan di tengah ketidakpastian global yang melanda Indonesia selama 2019, pemerintah telah menerapkan beragam kebijakan yang diharapkan berdampak positif untuk dunia usaha dan investasi. Fasilitas-fasilitas seperti tax holiday, super deduction, dan lainnya dinilai memiliki peranan dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, terangnya di acara BNI, Bisnis Indonesia Business Challenges 2020 di Jakarta, 9 Desember 2019.

RUU Omnibus Law, terang Rosan, bisa mendorong harapan yang positif terhadap dunia usaha maupun kalangan investor. Tentunya kebijakan itu bisa menjaga konsumsi dalam negeri, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi, terangnya.

Melihat dampaknya yang positif, Rosan mengharapkan RUU bisa diakselerasi dengan cepat, untuk menjaga sentimen positif dari terbentuk Omnibus Law. Setidaknya, bila semua pihak bekerja sama menyelesaikan dua RUU itu menjadi UU, diperkirakan pada 2021 sudah bisa dilihat efek positifnya. Adanya sentiment positif dunia usaha harus segera direalisasikan, agar sentimen itu tidak kehilangan maknanya dengan disahkan dua RUU Omnibus Law tersebut, tambahnya.

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mengandung 11 klaster. Diantaranya penyederhaan perijinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, kemudahan proyek pemerintah, hingga kawasan ekonomi. (Tim)

0 0 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/