Kementerian PUPR, selalu mengarahkan pembangunan dengan menjaga keseimbangan lingkungan dimana pembangunan itu dilakukan.
WartaPenilai.id—Pembangunan infrastruktur, yang di motori Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengacu pada konsep pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Konsep pembangunan infrastruktur hijau, yang mencakup sistem alamiah dan solusi teknis, terus dipertahankan.
Hal itu disampaikan Menteri PUPR, Basuki Hadimulyono, yang dibacakan Staf Ahli Menteri PUPR bidang Sosial dan Peran Masyarakat, Sudirman pada 1st International Conference on Planning Towards Sustainability (ICOPS) 2019 dengan tema “Sustainable Communities in Urban and Regional Planning” yang berlangsung di Kota Solo, 6 Nopember 2019.
ICOPS 2019 itu dihadiri pembicara Prof. M. Maksudur Rahman dari University of Dhaka, Dr. Hairul Nizam Ismail dari UTM, Dr. Paramita Rahayu dari UNS dan Komaan Maleesee dari KMITL. Konferensi International ini hasil kerjasama Universitas Sebelas Maret (UNS), Universiti Teknologi Malaysia (UTM) Dan King Mongkut Institute of Technology-Landkrabang Thailand (KMITL).
Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan pembangunan berkelanjutan dilakukan sejak tahap perencanaan, pembangunan, pengoperasian, hingga pemeliharaan yang selalu memperhatikan keseimbangan semua aspek terkait perlindungan dan pengematan pemanfaatan sumberdaya alam.
Sudirman mengungkapkan contoh infrastruktur ramah lingkungan diterapkan Kementerian PUPR seperti pembangunan gedung Kementerian PUPR yang mendapat sertifikat Platinum dari Green Building Council Indonesia, Jalan Tol Bali Mandara, Bali, dan Restorasi Sungai (Teras Cikapundung, Bandung).
Contoh pembangunan ramah lingkungan terus dilakukan seperti pemanfaatan sampah yang diolah menjadi energi listrik, di PLTSA Suwung/Sarbagita Bali, PLTSA Regional Legok Nangka Kabupaten Bandung, Jawa Barat, PLTSa Ilo-Ilo Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara, dan PLTSa Kota Tangerang Banten). Begitu juga pembangunan jalan tol juga memperhatikan kondisi ekologi sekitar, pembangunan underpass untuk mengakomodir perlintasan Gajah pada ruas tol Pekanbaru – Dumai dan Balikpapan – Samarinda.
Kementerian PUPR juga melakukan penelitian yang hasilnya telah diterapkan antara lain penggunaan Campuran Beraspal Limbah Plastik, Struktur Penahan 3B Blok Beton Berkait, Berongga, dan Bertangga (3B) yang merupakan struktur yang berfungsi mencegah longsor serta melindungi pergeseran garis pantai, dan Canal Blocking untuk mencegah kebakaran lahan gambut.
“Sejalan agenda internasional SDGs, Rancangan Teknokratik RPJMN 2020 – 2024 mengarahkan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, ekonomi, dan perkotaan,” Tambah Sudirman.
Infrastruktur layanan dasar, terang Sudirman bisa terwujud dalam beberapa mulai dari akses perumahan dan permukiman layak, aman, dan terjangkau, pengelolaan air tanah, dan air baku aman berkelanjutan, akses air minum dan sanitasi, keamanan dan keselamatan transportasi, serta ketahanan kebencanaan infrastruktur.
Pembangunan infrastruktur layanan dasar bertujuan untuk pemerataan hasil pembangunan di seluruh wilayah Indonesia untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah.”Pembangunan infrastruktur juga untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs),” tambahnya.
Hingga akhir 2019, Kementerian PUPR melansir cakupan layanan akses air minum layak menuju 74,72%, serta penanganan sanitasi dan persampahan menuju 69,84%. Sedangkan sektor perumahan mencapai pembangunana 1.024.585 unit hunian berupa Rusun, Rusus, Rumah Swadaya, dan fasilitasi penyaluran bantuan hunian layak, serta menyalurkan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebesar 701.424 unit.
Peningkatan infrastruktur ekonomi dilaksanakan dengan menghubungkan satu aktivitas ekonomi dengan lainnya yang menunjang kegiatan perekonomian wilayah. Seperti pembangunan 1.500 km jalan tol dan pemeliharaan 47.017 km jalan nasional dalam kondisi mantap.
Di sektor sumber daya air, saat ini telah dibangun pembangunan 49 bendungan baru dimana 15 bendungan diantarnya sudah selesai.
Pembangunan infrastruktur perkotaan untuk menunjang kenyamanan dan produktivitas perkotaan seperti peningkatan akses air minum dan sanitasi layak serta penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan, hingga 2019 mampu menangani 24.295 Ha kawasan kumuh perkotaan. (Ari Wibowo)