Mendorong BUMN go internasional, masih banyak yang perlu dilakukan pembenahan oleh Kementerian BUMN. Salah satunya membuat perusahaan plat merah itu efisien dan mampu menjadi lokomotif pembangunan ekonomi bangsa.
WartaPenilai.id—Rabu 23 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkenalkan menteri-menteri yang mengisi kabinet 2019-2024, kabinet Indonesia Maju. Banyak nama baru yang mengisi formasi menteri, khususnya menteri yang menjabat bidang ekonomi.
Salah satunya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diduduki Erick Thohir, menggantikan Rini Soemarno. Pesan Presiden, menunjuk Ercik Thohir sebagai Menteri BUMN mampu mengatasi berbagai persoalan di perusahan plat merah dan ekspansi ke pasar modal.
Erick Thohir tidak sendiri, untuk mengelola BUMN diberi dua wakil Menteri yang membantunya, yaitu Budi Gunadi dan Kartika Wirjoatmojo. Namun demikian, pengamat ekonomi melihat tantangan Erick menakodai BUMN cukup berat. Erick menghadapi BUMN yang masih banyak merugi, utang yang terus naik, mampu berbenah diri menuju holding, penerapan good corporate governance (GCG), memutus rantai pemburu rante dari kalangan politisi, tantangan membuat BUMN efisien dan lainnya.
Tidak hanya itu, untuk membuat BUMN bisa efektif dan efisien, Erick Thohir bersama dua wakilnya harus mampu membuat efisien jumlah direksi dan komisaris, khususnya di Bank BUMN.
Pengurus Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Prof. Dr. Adji Suratman menyoroti jumlah direksi dan komirasi di Bank BUMN yang jumlahnya dinilai terlalu besar dan bisa memboroskan anggaran perusahaan. Dewan Direksi dan Dewan Komisaris di Bank plat merah ada sekitar 10 sampai 12 orang direksi dan sekitar 8 komisaris. Direksi dan Komisaris itu mendapatkan gaji, fasilitas dan tantiem lumayan besar mencapai Rp 3 miliar/orang/bulan. “Jika dibandingkan gaji menteri hanya mencapai Rp 100 jutaan. Tidak efisien, tidak wajar, perlu dilakukan revisi,” terang Adji Suratman Mantan Direktur salah Satu BUMN.
Melihat kondisi itu, Adji Suratman menyarakan pada Menteri BUMN bisa melakukan efisiensi di lingkungan BUMN. Seperti efisiensi dilakukan dengan melakukan pengurangan jumlah Direksi BUMN. Direksi cukup 5 atau 7, sedangkan komisaris cukup 3 atau 5 orang saja. “Gaji dan penghasilan Direksi dan komisaris terlalu besar dikurangi saja masak dapat Rp 3 milyar/orang/bulan,” terang Mantan Direktur Perusahaan Terbuka ini.
BUMN, terang Adji memiliki tugas menggerakan ekonomi masyarakat seperti untuk tujuan ekspor, membuat substitusi barang impor, mampu menyerap tenaga kerja. Kesuksesan BUMN bisa diukur dengan menggunakan key performance indicator (KPI). Itu bisa diukur dengan Roa minimal 5%, profit margin minimal 8%, CSR minmal 5% dari profit.
Sedangkan untuk mengukur perkembangan bisnis, Adji Suratman, menjelaskan harus mendasarkan diri pada balance score card yang terukur. Yaitu costumer, kinerja keuangan, kinerja produksi, kinerja SDM. BUMN juga diwajibkan menerapkan GCG dan KPI untuk pencegahan korupsi.
Selain itu, Kementerian BUMN harus memberdayakan Satuan Pengawas Internal (SPI), yang laporan hasil audit-nya disampaikan ke Menteri BUMN. “Ini untuk mencegak dan mengurangi korupsi di lingkungan BUMN,” terang Adji yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Komisi 11 DPR RI.
Adji Surtaman memberikan contoh, kasus laporan keuangan PT Garuda telah terjadi window dressing. Dimana perusahaan itu telah melakukan fraudelent Financial Statement. Fraud, kecurangan atau korupsi bentuk lain diduga terjadi di BUMN lain. Untuk mengetahui ada tidak kecurangan bisa dilakukan audit khusus. Kasus Garuda mirip dengan kasus Enron Big Scandal di dunia. Dimana direksi diganjar sanksi pidana dan Kantor Akuntan Publiknya sesuai amanah UU no.5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik. “Usul sanksinya diperberat,” tambah Adji Suratman, yang juga menjabat sebagai Ketua 2 Persatuan Guru Besar Profesor Indonesia.
Tidak hanya itu, Adji Suratman mengusulkan jabatan Direktur dan komisaris BUMN dibatasi hanya 10 tahun. dimana saat ini banyak yang pandai melakukan lobi dengan menyetor sejumlah uang dan temannya menteri atau deputi bisa menjabat lebih dari 10 tahun lagi dengan pindah BUMN lain bahkan ada yang 20 tahun jadi direksi BUMN.
Untuk, BUMN yang terbukti mengalami kerugian, sedianya Direrksi dan kmisaris BUMN itu diganti semua. Bagi Direksi dan Komisaris BUMN yang Return On Asset (ROA) dibawah 5 % dilakukan review kinerja dan bila perlu direksi dan komisarisnya di ganti.
Untuk memperkuat komisaris independent selain dari kalangan professional, juga bisa diambil dari kalangan professor yang tergabung dalam persatuan guru besar Profesor Indonesia. “Komisaris independen bisa diperkuat dengan melibatkan para profesor dari Persatuan Guru Besar Profesor Indonesia,” terangnya. “Sedangkan direktur independen dapat melibatkan dua orang dari asosiasi profesi”. Jelas Adji Suratman, mantan staf khusus/Penasehat Menteri Kelautan ini. (Ari Widodo)