Bahu membahu, baik kementerian, lembaga dan pemerintah daerah mendukung industri berorentasi ekspor dan produsen barang pengganti import. Dan mampu menciptakan lapangan kerja.
Wratapenilai.id—Kementerian Perindustrian bertekad merevitalisasi industri manufaktur menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Industri manufaktur dinilai mampu memberikan efek ganda, peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, hingga penerimaan devisa dari ekspor dan pajak.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan dibutuhkan terobosan menjalankan langkah strategis. Bahwa market size Indonesia cukup besar dan memiliki potensi yang baik, terangnya usai sidang kabinet paripurna perdana Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, 24 Oktber 2019.
Fokus pada penciptaan Sumber Daya Manusia (SDM), terang Agus menjadi prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo. SDM berkualitas bisa ditingkatkan melalui pendidikan vokasi yang sesuai standar internasional,” terangnya.
Untuk menjalankan pendidikan vokasi industry, Kemenperin menjalin kerja sama dengan Swiss untuk pengembangan program Skill For Competitiveness (S4C). Konsep pembelajaran yang digunakan, 30 persen teori dan 70 persen praktik. Hasilnya, mayoritas lulusannya langsung bisa diserap dunia kerja.
Pemerintah, dengan begitu bisa semakin gencar menarik investor ke Indonesia. Presiden meminta kepada kementerian terkait untuk mendata sejumlah regulasi yang menghambat investasi.
“Dalam waktu sebulan, semua kementerian termasuk Kemenperin akan menyampaikan kepada Bapak Presiden aturan-aturan apa saja yang perlu disempurnakan agar investasi terus masuk dan industri bisa berkembang, ujungnnya mampu menciptakan lapangan kerja,” jelas Agus.
Realisasi investasi sektor industri pengolahan periode tahun 2015 sampai semester I-2019 berhasil mencatatkan total nilainya sebesar Rp1.173,5 Triliun. Capaian ini berdampak pada penumbuhan populasi industri di dalam negeri, yang setiap tahunnya terus meningkat.
Penambahan jumlah industri skala menengah dan besar mengalami peningkatan dari tahun 2015 sebanyak 1.744 dan di tahun 2018 sebanyak 7.653 unit, yang diperkirakan tahun 2019 akan terjadi penambahan hingga 9.000 unit. Sedangkan, jumlah tenaga kerja industri dalam lima tahun juga mengalami kenaikan. Hingga Februari 2019, industri telah menyerap tenaga kerja sebanyak 18,23 juta orang.
Semua kementerian, diarahkan mendukung industri yang berorientasi ekspor dan produsen barang pengganti produk impor. Termasuk pemerintah daerah untuk berfokus kepada penciptaan lapangan kerja. Diantara kementeria, lembaga, dan pemerintah daerah saling koordinasi membangun bangsa, menyingkirkan ego-sektoral. (Ari W)