Membidik Pendidikan Designasi Di MAPPI, “Jangankan peserta, Pengajar Pun Bisa Gagal”

by redaksi

Menjelang berlakunya PMK 228/2019 terkait pemenuhan Register Menteri Keuangan (RMK), pelaku bisnis KJPP dan Cabang KJPP yang belum memenuhi persyaratan terlihat mulai panik. Batas waktu, per 1 Juli 2021 menjadi batas yang menakutkan jika tidak sampai memenuhi aturan. Siap-siap bisnis jasa penilaiannya meleburkan diri atau tutup kantor (warung).

Wartapenilai.id—Deadline pemberlakuan aturan Register Menteri Keuangan (RMK) baik untuk KJPP dan Cabang KJPP mulai berlaku efektif sejak diundangkan. Meski demikian, terjadinya wabah Covid-19 membuat proses belajar mengajar pendidikan designasi di MAPPI terganggu yang membuat pasokan penilai menurun. Ini berdampak pada pemenuhan jumlah penilai register, dari satu menjadi dua penilai bisa terganggu, baik untuk KJPP dan Cabang KJPP.

Sesuai PMK 228/2019, terkait persyaratan perizinan KJPP dan Cabang KJPP berlaku sejak di undangkan. Bahkan pemenuhan penilai ber-register dua orang sedianya berlaku efektif 1 Juli 2020, namun karena wabah Covid-19 ditunda berlaku efektif per 1 Juli 2021.

Sebagai pengawas profesi, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuanngan (PPPK), Firmansyah N. Nazaroedin menegaskan selalu mengawasi terhadap proses pendidikan profesi dan itu menjadi bagian dari proses pembinaan yang dilakukan. Dia menegaskan memang sistem pendidikan yang ada tidak di pungkiri ada kekurangan dan kelemahan. Dilain sisi ada upaya perbaikan yang perlu diapresiasi dan tetap di kawal. “Penyusunan kurikulum pendidikan yang ditindaklanjuti dengan penyusunan silabus dan peningkatan kapasitas pengajar menjadi kepedulian kita bersama untuk dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan,” terang Firmansyah N. Nazaroedin. (lihat wawancara dengan Ketua PPPK).

Perbaikan model pendidikan di MAPPI tidak terlepas dari supervise PPPK dan akan tetap mengawal setiap perbaikan guna menghasilkan penilai profesional untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi nasional. “Tingkat kompetensi yang menjadi target capaian pelaksanaan pendidikan ditentukan oleh kebutuhan pemangku kepentingan yang semakin tinggi,” jeasnya.

Sorotan Anggota

Di tengah pemenuhan aturan RMK, di kalangan penilai muncul hasil ujian ulang PDP-1 Properti, PDP-2 Properti, dan PLP-1 Properti yang digelar DPD MAPPI DIY, periode Maret 2021 hasilnya tidak memuaskan. Dari 16 peserta dinyatakan tidak lulus semua. Padahal, hasil ujian itu digadang-gadang oleh cabang KJPP dan KJPP untuk bisa memenuhi kewajiban persyaratan di PMK 228/2019.

Namun, di sisi lain muncul hasil ujian pelaksanaan PDP-1 Properti yang dilakukan secara online di salah satu bank BUMN dengan hasil memuaskan. Dari 30 peserta yang dinyatakan lulus ujian umum dan KEPI sebanyak 16 peserta. Bahkan ada yang mendapatkan nilai cukup sempurna alias A. Itulah yang sempat memicu kesenjangan harapan (expectation gap) di tengah anggota penilai, terkait model pendidikan dan sertifikasi di MAPPI. Di tengah anggota yang sedang mempersiapkan diri memenuhi persyaratan dua penilai ber-register sesuai PMK.

Hasil seperti itu sempat memunculkan berbagai anggapan di tengah anggota. Sistem pendidikan yang sedianya fair untuk semua, baik anggota maupun luar anggota, tidak dibenarkan salah satu institusi memperoleh keistimewaan, apalagi mereka juga belum menjadi anggota MAPPI. Padahal, belajarnya dilakukan secara online beberapa hari, sedangkan pendidikan yang dilakukan off-line kelulusan bisa dihitung jari. Atau memang peserta dari institusi tersebut benar-benar cerdas dibanding peserta dari KJPP.

Rendahnya tingkat kelulusan pendidikan di MAPPI, dari waktu ke waktu mendapat banyak sorotan dari anggotanya. Apakah pengajarnya kurang mampu menyampaikan materi, apakah pesertanya rendah dalam menyerap materi, apakah soalya begitu sulit, apakah yang diajarkan berbeda dengan ujian, bahan baku internal yang lemah, hingga dibutuhkan penyegaran dan latihan soal lainnya, dan anggapan lain banyak yang muncul.

Namun demikian, hasil pengumuman ujian di salah satu bank yang menyebar di tengah anggota membuat petinggi profesi penilai terlihat resah. Mereka tidak berkenan di sebarkan di tengah anggota. Dimana hasil ujian pendidikan yang dilakukan di internal bank, secara online hasilnya lebih baik dibandingkan dengan hasil pendidikan yang digelar DPD Yogyakarta dalam periode bersamaan. Disinilah anggota mulai bertanya-tanya ada apa gerangan, apakah peserta dari perbankan lebih pinter dari KJPP, atau ada sesuatu kepentingan prakmatisme yang lain.

Menanggapi hal itu, pemerhati profesi penilai, Marwan Muchtar MSc, saat dimintai komentar urun memberikan analisisnya. Di profesi ini sepertinya telah terjadi pragmatisme dibidang pendidikan penilai. Tujuan pendidikan bisa di kalahkan dengan kepentingan pramatisme yang mengalahkan kepentingan profesionalisme.

Bahkan terkesan pendidikan diciptakan dan akhirnya betul-betul tercipta sebagai wahana mesin uang untuk menunjang biaya operasional asosiasi yang tidak lumrah.

“Para penilai internal bank dalam hitungan untung rugi banyak diuntungkan dengan cara pendidikan di MAPPI saat ini. Buat pengurus memang lebih baik banyak meluluskan orang perbankan, mereka berhutang budi dan nantinya order penilaian lebih banyak masuk ke pengurus tersebut. Dengan begitu orang bank banyak diuntungkan gara-gara orang MAPPI banyak maunya,” terang Marwan Muchtar.

Disinilah Marwan Muctar menegaskan dalam pendidikan dan sertifikasi di MAPPI harus ada kesatuan dari proses pendidikan sampai ujian sertifikasi. Kesatuan dalam proses pendidikan dan pengujian. “Salah satunya tidak lain adalah sangat tidak bisa dipahami, bahwa pengajar tidak disertakan dalam pembuatan soal-soal ujian. Apakah pengajar tahu soal apa yang akan keluar ujian. Dan yang lebih menarik apakah Tim Pembuat Soal tahu jelas apa materi pengajaran yg diberikan,”

Lebih lanjut Marwan melihat “Disinilah diduga niat pragmatisme berlaku di proses ajar mengajar untuk kalangan perbankan yang mana disinyalir menyebabkan peserta dari kalangan perbankan akan berhutang budi kepada pengajar dan penguji, dan akhirnya berbuntut diberikan pekerjaan oleh perbankan tersebut. Para pengajar sedianya disertakan dalam penggodokan materi ujian, kalau tidak jangankan muridnya, pengajarnya pun dijamin tidak bisa lulus ujian,” tegasnya.

Apa yang disampaikan Marwan Muchtar itu, dibenarkan penilai publik yang enggan disebut namanya. Dia mensinyalir pengurus ketahuan ada komitmen yang rahasia. Di tengah anggota yang banyak membutuhkan RMK agar going concer bisnisnya tetap terjaga, justru penilai internal bank banyak yang lulus padahal ada yang belum menjadi anggota MAPPI. “Teman-teman lain curiga, apa benar peserta perbankan lebih pintar dari penilai di KJPP begitu mudahnya mereka lulus ujian. Penilai anggota MAPPI biasa melakukan praktik penilaian, praktiknya sulit lulus. Contoh anggota DPD Yogyakarta mengalami kegagalan total,” terang penilai yang peduli pemenuhan RMK itu.

Munculnya pengumuman kelulusan penilai internal bank dan pendidikan designasi penilai regular yang digelar DPD MAPPI, memang mendatangkan sorotan dari anggota. Terkait informasi tersebut, dilakukan konfirmasi ke pengurus MAPPI dengan mengajukan beberapa pertanyaan. Pertama, apa solusi yang ditawarkan ke anggota dan calon peserta pendidikan bahwa sistem pendidikan dan pengujian yang ada memang sudah sesuai dengan kaedah yang berlalu untuk profesi.

Kedua, anggota selalu mempertanyakan due process pendidikan dan pengujian yang ada sesuai praktik terbaik (menyangkut pengajar, penguji, dan materi ajar) yang diberikan semua in-line. Ketiga, bagaimana tim pendidikan dan penguji, mampu memberikan garansi bahwa sistem yang ada bebas dari kepentingan. Selama ini anggota masih melihat ada barriers to atau membatasi jumlah penilai.

Keempat, anggota mengharapkan sistem pendidikan dan pengujian memasuki profesi penilai benar-benar bisa mencerminkan kualitas pelaku profesi, bukan untuk memperpanjang jenjang memasuki bagi semua anak bangsa. Prodesi penilai milik anak bangsa bukan pengurus MAPPI saat ini. Pengurus hanya dipercaya menjalankan tugas untuk mengembangkan profesi menjadi lebih baik untuk anak bangsa.

Ketua Komite Pendidikan, Muhammad Adlan, saat dikonfirmasi melalui WA dengan pertanyaan tersebut awalnya menyanggupi menjawab pertanyaan. Namun, selang beberapa hari dia meminta maaf tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut. Dia mengaku telah melakukan diskusi dengan DPN, dimana MAPPI sudah memiliki media untuk menjelaskan terkait segala sesuatu, ada humas, ada website, ada puspenit. “Jadi kami disarankan untuk menggunakan media itu,” terang Adlan.

Untuk itu, anggota yang belum memenuhi penilai-nya ber-RMK, harus bekerja extra keras mengejar ketertinggalnnya, agar going concer bisnis penilaiannya tetap terjaga. (Hari Suharto)

3.4 5 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/