Menyoroti Silabus Personal Property Di Indonesia

by redaksi

Silabus pendidikan penilaian, baik di tingkat Pendidikan penilaian di MAPPI dan master penilaian (di Universitas), minim kurikulum personal property. Pendidikan property di Indonesia kurang mengakomodasi matakuliah atau silabus personal property. Siapa yang harus bertanggungjawab, terhadap pengembangan penilaian personal property di Indonesia.

WartaPenilai.id—Penilai Personal property di Indonesia masih menjadi anak tiri di profesi penilaian di Indonesia. Sebagai organisasi penilai, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), dalam jenjang Pendidikan penilaian di lingkungan MAPPI minim memasukan silabus personal property pada pelaksanaan Pendidikan Penilaian.

Semenjak Peraturan PMK No. 56/PMK.01/2017 tentang Penilai Publik, menambah dan memperluas Bidang jasa penilaian yakni Penilaian Personal Properti. MAPPI dipaksa melakukan sertifikasi terhadap bidang jasa Penilaian Personal Property. Meskipun belum ada Pendidikan secara khusus, pelaksanaan sertifikasi personal properti, mampu meluluskan dua orang penilai personal property.

Selama ini, personal properti menginduk pada bidang penilaian properti. Dan penilai personal properti di MAPPI tidak berdaya memperjuangkan kepentingan bidang penilaian mesin, yang akhirnya tidak bisa berkembang seperti yang diharapkan. Perkembangannya selama ini berada di bayang-bayang penilai properti. Belum mampu mengembangkan bidang penilaian personal secara mandiri.

Padahal cakupan bidang mesin cukup luas, mesin yang melengkapi Gedung (seperti mesin pedingin AC, Lift, Escalator, Genset, dan lainnya), Mesin Perbengkelan, Mesin Utilitas (Genset di Pabrik, Kampresor), Mesin Alat Berat, Mesin Industry (Pabrik Tekstil, Farmasi, Rokok, Makanan dan Minuman, Rumah Sakit, Pabrik Perakitan Mobil, Pabrik Ban, Karoseri, Kereta Api, Container, dan lainnya). DOK Perkapalan, Kapal Laut, Pesawat Terbang, Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), Satelit, Pengeboran minyak darat dan lepas pantai (RIG), Kendaraan Bergerak, dan lainnya.

Penilai Personal Properti, anggota MAPPI yang enggan disebut namanya mengakui bahwa matakuliah atau silabus personal property hanya sebagai pelengkap saja. Selama ini, penilai personal property, khususnya bidang permesinan masih menjadi warga kelas dua di MAPPI.

MAPPI hanya menyelenggarakan Pendidikan Personal properti secara parsial, seperti Pendidiakan dan pelatihan penilaian Kapal, penilaian pesawat terbang, penilaian kebun sawit dan lainnya. Itu dilakukan tidak secara rutin, namun hanya melihat kebutuhan saja. Tidak seperti Pendidikan dan pelatihan bidang properti lainnya.

Praktik penilaian, yang menganaktirikan personal property, berada di bawah penilai properti sudah berlangsung lama. Sejak beralihnya pembinaan dan pengawasan profesi ini beralih ke Departemen Keuangan.

Penilai senior, mengakui untuk membuat personal properti berdiri sendiri butuh waktu 20 tahun. Dalam berbagai kesempatan, dia terus berjuang sendiri bagaimana menyakinkan pentingnya personal properti berdiri sendiri, melakukan sertifikasi dan pendidikan bidang teknik mesin. Dia berjuang penuh liku dan menghadapi tembok yang tidak lain sekelompok anggota profesi penilai properti yang menghendaki personal properti terus berada di bawah penilai properti.

Meski demikian, penilai senior yang enggan disebut namanya itu berjuang tanpa pamrih, meluruskan sesuatu yang bengkok bahkan melawan teman sejawatnya sendiri. Akhirnya melalui PMK 56 tahun 2017, personal properti berhasil keluar dari penilai properti.

Setelah berhasil melakukan sertifikasi personal properti, perjuangannya belum selesai. Bagaimana Pendidikan di MAPPI dan di Magister penilaian mengakomodasi matakulaih atau silabus penilaian personal properti.

Baik sebagai Pembina dan pengawas Profesi Penilai, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), harus mendorong MAPPI dan penyelenggara Pendidikan Magister Penilaian, mulai memasukan matakuliah dan kurikulum personal properti.

Jika program itu tidak dilakukan, perkembanngan penilai personal properti, sulit berkembang dan tidak sesuai dengan harapan. Sebab, personal properti di Indonesia cukup luas dan banyak, pabrik dan industri apa yang tidak ada di Indonesia. “Jika ini dikembangkan, Indonesia bisa menjadi rujukan penilaian personal properti dari negara lain,” terang penilai senior itu.

Lihat saja kurikulum konsentrasi manajemen aset dan penilaian properti serta manajemen aset, yang diselenggarakan Pendidikan Magister dan Program Sertifikasi Penilai, Magister Ekonomi Pembangunan (MEP), Universitas Gadjah Mada (UGM). Pendidikan Magister dan Program Sertifikasi Penilai itu bisa ditempuh dalam 3 semester, dengan membahas 12 matakuliah. Dari sejumlah matakuliah yang menjadi bahasan, bisa dikatakan tidak membahas atau menyinggung personal properti. Matakuliah yang ulas diantaranya Ekonomika Mikro Terapan; Ekonomika Makro Terapan; Elemen Properti; Metode Kuantitatif; Hukum Property; Elemen Penilaian Property; Ekonomika Pertanahan dan Perkotaan; Manajemen Aset; Penilaian Properti; Metode Penelitian; Seminar Strategis Riset dan Tesis.

Tidak masuknya matakuliah personal properti juga terjadi pada Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian (MPP) Sekolah Pascasarjana, Universtas Sumatera Utara (USU). Matakuliah di MPP USU diantaranya: Manajemen Properti I; Penilaian Properti I; Penilaian Bsinis I; AKuntansi; Ekonomi Makro; Statistik Penelitian; Hukum Properti dan Binsis; Manajemen Properti 2; Penilaian Properti 2; Penilaian Bisnis 2; Metodologi Penelitian: Etika dan Standar Penilaian; Ekonomi Tanah dan Tata Ruang; Pemasaran Properti (pilihan); Penilaian Properti 3 (pilihan); Penilaian Bisnis 3 (pilihan); Kolokium: Seminar Hasil: Ujian Tesis.

Tanpa keterlibatan semua pihak mustahil personal properti di Indonesia bisa dikembangkan secara maksimal. (Tim)

0 0 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/