Ditunggu Database Properti Nasional

by redaksi

Saat ini, PPPK bersama MAPPI berupaya memunculkan database properti, meskipun itu diambil dari hasil penilaian profesi penilai. Langkah itu sebagai cikal bakal terbentuknya database properti nasional.

Wartapenilai.id—Hasil penilaian atas tanah terdampak pembangunan kepentingan publik, baik untuk pembangunan jalan toll, pelebaran jalan utama, pembangunan waduk/bendungan, pelabuhan, jalur kereta api dan lain yang masuk proyek strategis nasional, kerap menyisakan banyak persoalan. Salah satunya masyarakat yang tanahnya terdampak, banyak yang menolak nilai yang dikeluarkan penilai publik.

Hal itu diakui, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto saat membuka Webinar yang digelar Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) bertema “Database Properti Nasional: Urgensi dan Perannya dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional”, 11 Agustus 2020 lalu.

Lebih lanjut Hadiyanto, seperti dilansir laman PPPK.kemenkeu.go.id menjelaskan pembangunan infrastruktur di Indonesia terkendala pembebasan lahan. Diantaranya hasil penilaian atas tanah yang terdampak pengadaan tanah untuk kepentingan umum banyak mendapat penolakan dari masyarakat. Hal itu dipicu nilai yang dihasilkan penilai, dihitung menggunakan metode berbeda serta dumber data yang belum terintegrasi, terang Hadiyanto.

Webinar itu diikuti 265 peserta dari kalangan penilai, profesi keuangan, Kementerian ATR/BPN, Pemda dan lainnya. dalam webinar menghadirkan pembicara

Asisten Deputi Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Tulus Hutagalung; Ketua DPN MAPPI, Okky Danuza; Tenaga Ahli Pengadaan Tanah, Kementerian ATR/BPN, Arie Yuriwin dan dimoderatori Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Penilai, Aktuaris, dan Profesi Keuangan Lainnya, Sekti Widihartanto.

Webinar itu dilakukan untuk mendorong pentingnya pembangunan pangkalan data (database) properti nasional. setidaknya di era digital ini, bisa memanfaatkan teknologi untuk merubah proses bisnis, termasuk di sektor properti. Apalagi saat ini data properti masih tersebar di berbagai sektor dan lembaga.

Asisten Deputi Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Tulus Hutagalung, mengungkapkan meski di tengah Pandemic Corona Virus (Covid-19) yang memberikan dampak pada berbagai sektor ekonomi, sektor real estat diperkirakan masih dapat tumbuh. Disektor ini, terang Tulus Hutagalung dampaknya dinilai masih rendah. “Program Strategis Nasional (PSN) tetap menjadi prioritas pemerintah untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” terangnya.

Apa yang diungkapkan Sekjen Kementerian Keuangan, sangat dipahami Arie Yuriwin, yang pernah menjabat sebagai Direktur Pengadaan Tanah di Kementerian ATR/BPN. Setelah pensiun Arie Yuriwin saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN. Arie menegaskan pangkalan data properti nasional yang terintegrasi menjadi sangat penting guna menentukan nilai pengadaan tanah. Dan profesi penilai dalam proses pengadaan tanah memiliki peran penting, bisa mendasarkan diri pada data properti itu untuk menghasilkan nilai yang menjadi dasar penentuan nilai penggantian objek pengadaan tanah.

Ketua DPN MAPPI, Okky Danuza dalam webinar itu menegaskan carut marutnya pengadaan tanah disebabkan minimnya data. Permasalahan yang dihadapi menyangkut ketersediaan pangkalan data properti nasional yang belum jelas. Okky mendorong di Indonesia muncul lembaga yang memiliki kewenanngan mengumpulkan data properti yang valid, serta database itu dipublikasikan, seperti dilakukan negara lain. “Ini harus di dukung regulasi yang mewajibkan seluruh pemangku kepentingan melaporkan data properti ke lembaga tersebut,” terangnya.

Sebagai Ketua Organisasi Penilai, Okky Danuza menyadari pangkalan data properti nasional, sangat dibutuhkan sebagai dasar perencanaan, perumusan kebijakan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dia mengakui untuk membangun pusat data properti mungkin tidak akan mudah, namun bukan berarti menjadi tidak mungkin. Harus segera dimulai, jelasnya.

Sebagaiman diketahui, saat ini PPPK bersama MAPPI berupaya mengintegrasikan sistem e-KJPP dengan eLSa-PK (aplikasi layanan PPPK) untuk pelaporan pekerjaan penilaian. aplikasi ini sebagai satu langkah mendukung munculnya pangkalan data properti nasional. (***/HS)

0 0 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/