OJK, Awasi Industry Keuangan Di Daerah

by redaksi

OJK terus mendorong peningkatan ekonomi di daerah, melalui edukasi keuangan di tengah masyarakat, membuka akses keuangan, serta melindungi masyarakat dari produk investasi illegal.

Wartapenilai.id—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan kantornya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peresmian Gedung baru OJK saksikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menegaskan keberadaan OJK di daerah bukan hanya melakukan pengawasan terhadap industri jasa keuangan, tetapi harus mampu berkontribusi menggerakkan roda perekonomian daerah, terangnya di Yogyakarta, 24 Agustus 2020.

Keberadaan kantor OJK di daerah harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengedukasi keuangan berbagai lapisan masyarakat, membuka akses keuangan yang selebar-lebarnya serta melindungi kepentingan masyarakat dari berbagai produk investasi/keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Lebih lanjut, Wimboh Santoso menjelaskan di masa pandemi ini, keberadaan kantor OJK di daerah juga harus mampu menggerakkan sektor usaha, khususnya segmen UMKM, dengan menindaklanjuti penerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang sudah dirilis OJK bersama dengan Pemerintah dan otoritas lainnya.

Wimboh menambahkan pelaksanaan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan di DIY, disektor perbankan sampai 5 Agustus 2020 mencapai Rp 11,9 triliun dan menjangkau 142,3 ribu debitur di 42 bank umum dan 63 BPR/S. Untuk restrukturisasi pembiayaan di Perusahaan Pembiayaan atau multifinance hingga 31 Juli 2020 sudah mencapai Rp2,4 triliun dari 71,3 ribu debitur dari 71 perusahaan. “Restrukturisasi kredit bank umum di DIY 95 persen diterima sektor UMKM yang bergerak di perdagangan besar dan eceran, jasa, industri pengolahan, pertanian serta penyediaan akomodasi dan makan minum,” tambah Wimboh.

Kantor OJK di daerah juga turut memantau pelaksanaan kebijakan penempatan uang Negara di perbankan untuk disalurkan melalui kredit masyarakat dan BPD DIY telah yang memperoleh alokasi sebesar Rp1 triliun. Ini sebagai bentuk OJK mendorong ekonomi daerah, termasuk menyediakan pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat dan usaha mikro kecil, seperti Bank Wakaf Mikro, KUR Klaster, Program JARING, dan memfasilitasi pendirian BUMDES/BUMADES. “OJK juga mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), untuk terus berperan lebih aktif dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan membuka akses keuangan masyarakat,” jelas Wimboh Santoro.

Peran OJK di DIY, selain meningkatkan ekonomi daerah dimana daerah ini memiliki potensi ekonomi cukup besar seperti di industri pengolahan, pertanian, informasi dan komunikasi, konstruksi, pendidikan dan pariwisata. OJK ini mengawasi Kantor Pusat Bank Umum (PT BPD DIY, 63 Kantor Pusat BPR/Syariah, serta tiga LKM Konvensional dan 3 LKM Syariah Sedangkan jaringan kantor perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB) dan pasar modal yang tersebar di wilayah DIY terdiri dari 59 Kantor Cabang Bank Umum/Syariah, tujuh kantor pusat Dana Pensiun, satu kantor pusat Modal Ventura, tiga pergadaian swasta, satu kantor pusat Fintech Lending, 92 perusahaan pembiayaan, sembilan kantor asuransi jiwa, 20 asuransi umum, dua asuransi sosial, dua asuransi wajib, 20 kantor cabang modal ventura dan 12 kantor cabang PT Pegadaian. Selain itu juga terdapat 49 agen penjual efek reksa dana, 17 kantor sekuritas dan satu perusahaan equity crowd funding. Hingga Juni 2020, aset perbankan di DIY tumbuh 5,53 persen (yoy), dengan Dana Pihak Ketiga tumbuh 6,7 persen (yoy) dan kredit tumbuh 2,26 persen (yoy). Sementara kredit untuk UMKM tumbuh 3,44 persen (yoy). (***/Lajiman)

0 0 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/