Pemerintah saat ini membutuhkan tambahan dana cukup besar. Itu diperoleh dari refocus anggaran setiap Kementerian dan Lembaga.
Wartapenilai.id—Damak Wabah Virus Corona sangat terasa dalam kehidupan saat ini, khususnya di sektor perekonomian. Pemerintah membutuhan tambahan dana Rp 695 triliun untuk membiayai bisang kesehatan, perlindungan sosial dan memberikan dukungan pada dunia usaha.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menegaskan kebutuhan dana itu tidak kecil. Dana sebesar itu dibutuhkan agar APBN bisa memberikan dukungna pada tiga fokus tersebut. APBN saat ini mendapat tekanan cukup tinggi, terangnya saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Revaluasi BMN Tahun 2020 secara daring 22 juni lalu di Jakarta.
Tambahan dana itu, terang Suahasil bisa diperoleh dari efisiensi dan realokasi anggaran di Kementerian dan Lembaga. “APBN harus menyediakan dan itu mendorong K/L melakukan partisipasi dengan melakukan efisiensi dan realokasi anggarannya,” jelas Suahasil.
Suahasil Nazara memberikan apresiasi pada K/L yang melakukan penyesuaian dan refocus anggaran 2020. Refous anggaran bisa membantu pemerintah dan APBN bisa menyediakan tambahan anggaran itu. Selain itu dana tambahan diperoleh dari pembiayaan lain. “Tidak semua hasil refocusing anggaran, sebagian dilakukan dengan meningkatkan pembiayaan atas defisit APBN,” jelasnya.
Untuk itu, Suahasil berharap Kemenkeu dan K/L bisa terus bekerja sama mengawal penggunaan anggaran lebih efektif, terhindar dari penyalahgunaan. “Kita tidak mentolelir di tengah wabah ada yang menyalahgunakan anggaran negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suahasil Nazara mengapresiasi K/L yang membantu penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) 2017-2018 dan upaya perbaikan serta penyempurnaan dari hasil penilaian BMN tahun 2019.
Hasil penilaian kembali BMN, yang disajikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019 mendapat respon positif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Tahun 2020 ini kita masih menyelesaikan perbaikan penilaian kembali BMN tahun 2017-2018 ini,” tambahnya.
Untuk itu, Suahasil mengajak K/L terus bersinergi dengan kemeneu menyelesaikan penilaian dan pencatatan BMN menjadi lebih akuntabel. Perbaikan menuntaskan penyempurnaan penilaian kembali di tahun 2020 menjadi tantangan karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19 dan tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin tinggi. Tata kelola BMN menjadi penting karena penilaian BMN yang di lakukan ini merupakan bentuk bela negara dengan menjaga aset negara sebagai pengelola BMN.
“Penilaian kembali BMN sama dengan membela negara dan memastikan tidak adanya aset yang tercecer, tidak ada aset yang tidak terdaftar, tidak ada aset yang tidak diketahui nilainya, tidak ada aset yang tidak diketahui letaknya, dan tidak ada aset yang tidak ada dokumen kepemilikannya,” terangnya.
Melalui penilaian kembali BMN ini bisa mendiptakan kerjasama antara Pengguna Barang dan Pengelola Barang dan sumbangan yang signifikan dalam pencatatan aset negara dan bangsa Indonesia. (***/Tim)