Pemilihan Raya Melalui DPD MAPPI

by redaksi

Penilai anggota MAPPI, memang ingin segera menggelar pesta demokrasi, setelah mengalami penundaan Munas akibat wabah Covid-19. Dampak diberlakukan PSBB, memang masih menyisakan terbatasnya pertemuan fisik. Banyak anggota yang latah, setelah dilakukan jajak pendapat, setuju atau tidak setuju, terhadap Munas Virtual. Mereka banyak yang mencampur pengetian munas virtual dengan pemilihan e-voting, padahal itu binatang berbeda.

Wartapenilai.id—Munas virtual, bagaimana bentuknya dan apa pengertian virtual reality. Virtual reality berasal dari gabungan Bahasa Inggris, virtual dan reality. Virtual memiliki arti dekat, sedangkan reality berarti hal-hal nyata yang alami sebagai manusia. Virtual reality berarti mendekati kenyataan.

Seperti orang-orang yang tinggal berjauhan, VR menjadi salah satu alternative pertemuan. Kelebihan teknologi ini memiliki kemampuan dan membuat seseorang seperti berada di dalam dunia tersebut, semua yang dialami serta nyata.

Teknologi ini dimanfaatkan untuk pelatihan seperti praktik dokter, penerbangan pesawat, test mengendarai mobil untuk mendapatkan SIM dan lainnya. Seperti dokter memakai VR untuk memainkan operasi terhadap pasien. Begitu juga pilot, memainkan VR untuk menerbangkan pesawat. Itulah manfaat virtual reality, menambah skill dan pengetahuan seseorang, tanpa harus melakukan hal secara nyata.

Bahkan rapat atau meeting bisa dilakukan memakai VR, dimana anggota tidak perlu pergi ke suatu tempat, cukup terhubung dengan aplikasi virtual reality. Saat terhubung setiap orang terasa berada di dalam suatu ruangan.

Namun untuk keperluan Musyawarah Nasional (Munas), suatu organisasi yang melibatkan ratusan hingga ribuan peserta dalam suatu forum, terlihat teknologi yang ada belum mampu mewadahi. Bukan hanya penilai anggota MAPPI yang latah, banyak organisasi profesi dan organisasi politik lainnya latah ingin munas virtual.

Dosen Institute Ilmu Pemerintahan (IIP), Kampus Ampera, Jakarta Selatan, Asri Hadi mengakui virtual reality saat ini banyak digunakan, namun dalam kapasitas banyak yang terbatas. “Teknologi virtual yang ada belum bisa untuk mewadahi pertemuan sekelas Munas. Bahkan di jajaran pemerintah sendiri belum pernah melakukan hal itu, meski dari sisi teknologi dan pendanaan sangat mumungkinkan,” terang Asri Hadi.

Dosen IIP, Asri Hadi.

Asri Hadi menambahkan hajatan munas seperti di profesi penilai, yang biasanya isinya untuk membahas petanggung jawaban pengurus, penyusunan program organisasi ke depan, juga pemilihan pengurus baru. Jelas tidadk bisa memakai sistem virtual. Bagaimana lalu lintas komunikasi dua arah yang melibatkan banyak peserta, tentu menjadi kendala di aplikasi yang ada. “Pernah kita lakukan meeting virtual yang melibatkan sedikitnya 50 peserta di lingkungan IIP, sistem tidak berjalan dengan baik dan aspirasi peserta tidak tertangkap dengan jelas,” terang Asri Hadi

Bapak Praja di Indonesia ini melanjutkan munas virtual jelas tidak efektif untuk bisa mewadahi aspirasi anggota yang ingin memberikan pendapat dan masukan untuk perbaikan organisasi ini ke depan. Dia juga menyingung sebenarnya yang ingin diraih itu munas virtual atau e-voting. Itu jelas berbeda.

E-voting, terang Asri Hadi adalah Sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital menjadi surat suara, memberikan suara, menghitung perolehan suara, menanyakan perolehan suara, memelihara sistem dan menghasilkan jejak audit. “E-voting itu hanya untuk pemilihan,” terangnya.

Sistem e-voting yang ada harus bisa menjamin bahwa pemilihan dilakukan secara Luber dan Jurdil. Itu itu dibutuhkan kesiapan teknologi teruji, penyelenggaran yang independent, ketersediaan anggaran yang cukup, legalitas, dan peserta pemilihan pasti.

Munas Virtual Searah

Untuk menerjemahkan keinginan anggota, memang terlihat pengurus MAPPI gegabah dan terburu-buru melakukan jejak pendapat, antara setuju Munas Virtual atau tidak. Penting untuk dijelaskan ke anggota seperti apa model munas virtual yang akan di gelar. Jika sudah menuai bentuk yang pas dan bisa diterima anggota baru dilakukan jejak pendapat.

Bukan seperti saat ini, munas virtual bentuknya belum jelas, akan dipilih sebagai solusi, dari terntundanya munas MAPPI. Memang terdengar memberikan harapan, Munas Virtual bisa melibatkan semua anggota MAPPI untuk menggunakan hak suara.

Namun bila melihat isi jejak pendapat yang diluncurkan pengurus MAPPI, banyak anggota yang terjebak. Padahal isi jejak pendapat itu inti dari munas virtual, yang terlihat searah. Dimana pemilihan dilakukan secara elektronik/e-voting tanpa kehadiran, laporang petanggung jawaban Penguus (DPN, DP, DPN) dan progam kerja Pengurus di publis di website, baru anggota menanggapi.

Menurut sebagian anggota, apa yang ditawarkan dari jejak pendapat itu terlihat garing, kering, kurang menarik. Munas sebagai perangkat pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi kehilangan roh-nya. “Munas virtual ini akan memilih dan menghasilkan (DPN, DP, DPK) kelas Covid-19. Sebab, pelaksanaannya dipaksakan dalam sistem yang tidak memungkinakan,” terangnya.

Apakah model munas virtual seperti isi dari jejak pendapat itu. dari sisi teknis virtual dan pembiayaan belum tuntas dan kemungkinan juga belum dibahas pentingnya kesiapan IT yang mumpuni dan independent. Semisal munas virtual, dari jajak pendapat memperoleh dukkungan suara terbanyak, namun tidak bisa dilakukan mengingat tekhnis virtual yang dapat dipertanggungjawabkan berkonsekuensi biaya yang sangat tinggi. “Wacana munas virtual, muncul sebelum new normal. Secara moral itu layu sebelum berkembang,” terangnya.

Oleh karena itu konsep pemikirannya harus dirubah menyesuaikan diri dengan perkembangan situasi transisi yang bisa saja berubah secara tiba-tiba. Apalagi SC dan OC hanya panitia munas, yang satu pengarah dan satu pelakasana lapangan. “Artnya SC tidak memilliki orotitas untuk membahas skim perubahan dari konvensional menjadi virtual atau skim lainnya,” jelasnya.

Lepas dari itu, sebagai organisasi profesi yang matang, MAPPI harus mampu menampilkan diri, untuk menggelar pesta demokrasi yang menghasilkan tampuk kepemimpinan secara elegan. Sistem yang dipilih pun, menjadi benchmark bagi organisasi serupa. Komunikasi dua arah jelas hilang, tidak seperti munas konvensional, dilakukan di suatu tempat, terjadi sumbang saran dan masukan, bahkan beda pendapat yang menjadi seni dari munas. “Tidak seperti sekarang terlihat asal, munas virtual yang tidak jelas konsepnya,” terangnya.

Penilai Publik, Hendricus Judi Adrianto menambahkan MAPPI sebagai organsiasi profesi penilai di Indonesia harus bisa beradaptasi di tengah waba Covid-19. Aturan yang meligalitas pelasakaan Munas janga dibuat mbulet. “Situasi ditengah covid ini seperti banyak aturan PSBB di setiap daerah yang menyebabkan kesulitan ekonomi bagi para anggota. Lakukan Munas segera dengan memperhatikan efisiensi dan efektifitas organisasi,” terang Penilai Publik ini yang pernah terjebak di Pulau Sulawesi waktu awal diberlakukan PSBB.

Untuk itu, jelasnya MAPPI sudah harus lebih memikirkan anggota yangg berdampak covid. “Sudah saatnya MAPPI dipimpin orang yang mensejahterakan anggota, bukan menjadi kolam pancing para pengurusnya dengan mengatasnamakan pendidikan dan sertifikasi yang terlalu mahal,” tegas Hendricus.

Pemilihan Raya

Memang munas virtual, dibanyak organisasi, khusus profesi keuangan, belum pernah dilaksakan. Institute Akuntan Publik Indonesia (IAPI), sebagai wadah Profesi Akuntan Publik di Indonesia, tidak pernah melakukan munas secara virtual.

Untuk mengoptimalkan hak suara anggota, memang IAPI, pada 9 Agustus 2017 lalu menggelar Pemilihan Raya untuk memilik Dewan Pengurus secara nasional. Pemilihan itu di gelar di 10 kota besar secara serentak (Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Palembang, Medan, Pekanbaru, Makassar, Yogyakarta, dan Denpasar). Pelaksanaan Pemillihan Raya (Pemira) dilakukan dari pukul 08.00 WIB / 09.00 WITA hingga pukul 14.00 WIB / 15.00 WITA.

Sebelumnya, pemilihan pengurus yang dilakukan di Munas hanya memilih 5 Dewan Pengurus. Pemilihan raya ini memilih 17 Dewan Pengurus, yang diikuti 30 Balon Peserta. Dimana 11 Dewan Pengurus Nasinal, 3 Perakilan Daerah dan 3 perwakilan CPA non Akuntan Publik. Sistem ini bisa diakui bisa menggerakan antusiasme anggota untuk menggunakan hak suaranya.

Pemilihan raya ini layak dijadikan benchmark MAPPI untuk menggelar Paket DPN, DP, dan DPK secara akuntanbel bisas di gelar di setiap DPD MAPPI. Konsep ini seperti diusulakan penilai senior Zaenal Arifin untuk menggelar pemilihan pengurus di MAPPI, menyiasati pro dan kontra virtual dan konvensional.

Dengan melibatkan DPD MAPPI menjadi ujung tombak pemilihan DPN, DP, dan DPK, membuat membuat tanggung jawab merata dan memiliki akuntabilitas yang tinggi, banyak anggota yang mengawasi jalannya pemilihan raya. Khusu untuk Jabodetabek, bisa dikendalikan MAPPI pusat untuk jalannya pemilihan. Baru Kota suara dari setiap DP dikumpulkan untuk dilakukan penghitungan secara bersama di Jakarta. Namun perhitungaan secara elektronik bisa di ketahui usai penghitungan di DPD MAPPI. (***/HS)

0 0 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/