Surat Untuk Presiden Joko Widodo

by redaksi

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA
H. MOHAMAD MURAZ, SH., MM.
Anggota MPR/DPR RI Komisi II DPR RI
Nomor Anggota: A-541 Fraksi Partai Demokrat
      
Jakarta, Desember 2019
Nomor     : 010/A-541/BPJS/XII/2019                   Kepada Yth,
Lampiran : 1(satu)Berkas                              Bapak Presiden Republik Indonesia
Perihal     : Saran, Solusi Masalah BPJS              Di
                                                      Jakarta
  1.  Kajian Masalah BPJS 

Kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh pemerintah. Masalah kesehatan ini masih menjadi persoalan yang berat bagi warga Indonesia khususnya bagi warga yang tidak mampu dan kurang mampu. Alhamdulillah Program BPJS, telah memberikan pelayanan kepada masyarakat baik bagi yang miskin maupun yang mampu dengan cara subsisdi silang, yang tidak mampu pembayarannya ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan oleh Pemerintah Daerah.

Saat ini ternyata layanan kesehatan yang dikelola oleh BPJS menimbulkan hutang terhadap Rumah Sakit-Rumah Sakit pelaksana. Informasi terakhir di media kurang lebih BPJS berhutang Rp 33 triliun. Suatu jumlah yang sangat mencengangkan dan pihak BPJS meminta agar pemerintah yang harus membayar hutang tersebut.

Pemerintah jelas Anggaranya terbatas, oleh karena itu munculah wacana untuk menaikan tarif BPJS ini kepada masyarakat, khususnya masyarakat mandiri yaitu untuk kelas 3 menjadi Rp 42.000, kelas 2 menjadi Rp 110.000 dan untuk kelas 1 sebesar Rp 160.000. Bagi masyarakat yang tidak mampu, kenaikan ini tidak menjadi masalah karena bebannya ditanggung pemerintah. Bagi yang tidak dibayarkan oleh pemerintah jelas menjadi masalah.

Di Indonesia ini masih banyak masyarakat yang masuk kasifikasi tidak miskin tetapi juga belum masuk dalam kriteria agak mampu, mereka berada digaris perbatasan (border line) antara miskin dan agak mampu. Untuk makan sehari-hari sanggup, membayar uang sekolah mungkin masih bisa dipaksakan tapi ketika sakit maka jatuh miskinlah dia. Demikian juga ASN golongan 1, 2 bahkan golongan 3 kalau tidak ada BPJS mereka akan jatuh miskin juga.

Sekarang kita bayangkan jika orang-orang seperti tadi harus membayar iuran BPJS Rp. 42.000 per orang anggaplah di rumah nya punya anak 3 orang maka dia harus membayar Rp. 42.000 x 5 orang = Rp 210.00 per bulan. Jumlah uang tersebut bagi masyarakat di border itu bisa cukup untuk biaya hidup 3 hari atau 4 hari. Rata-rata penghasilan golongan yang agak mampu sekitar Rp 3juta – 4juta per bulan kalau dia harus membayar Rp 550.000, saya yakin mereka akan lebih memilih tidak membayar. Demikian juga untuk yang kelas 1 akan diragukan untuk membayar 5 orang x Rp 160.000 = Rp 800.000 per bulan.

BPJS mempermasalahkan hutang ini dikarenakan beberapa hal, misalnya:

  1. BPJS melaksanakan tugas pemerintah memberikan pelayanan kesehatan tanpa syarat dan untuk semua jenis penyakit, baik yang ringan, berat dan sangat berat, misalnya oprasi jantung, oprasi otak harus harus dilaksanakan oleh BPJS tanpa pembiayaan dari masyarakat.
  2. Ketika masyarakat tahu berobat tidak bayar yang tadinya enggan berobat ke rumah sakit, tiba – tiba pilek sedikit pun berdatangan untuk berobat ke rumah sakit.

Sangatlah tidak elok kalau akhirnya masyarakat yang diberatkan untuk menanggung biaya. Lebih tidak baik kalau kebijakan ini dicabut kembali. Karena itu pemerintah harus mencari solusi.

  1. Saran Solusi

Sebagai gambaran, ketika saya menjadi Walikota Sukabumi, Pemkot membiayai iuran masyarakat tidak mampu/PBI kepada kurang lebih 28.000 orang X Rp 19.000 = Rp 532.000.000 per bulan atau Rp 6.384.000.000 per tahun. Kemudian diluar itu masih ada masyarakat border line yang jumlah nya hampir 150 ribu orang yang tidak sanggup bayar, jadi Pemkot harus menyediakan dana lagi 150 ribu orang x Rp 19.000 = Rp 2.850.000.000 perbulan atau Rp 34.200.000.000 per tahun.

Pada tahun 2014 kami mencari terobosan membangun rumah sakit daerah tipe D yang kami beri nama RSUD Al- Mulk, berkapasitas 40 tempat tidur dan cukup representatif. Biaya pembangunan rumah sakit dan peralatan kurang lebih Rp 20 miliar. Pelayanan di RSUD Al- Mulk gratis untuk warga Kota Sukabumi cukup dengan membawa KTP dan kartu keluarga bagi anak-nak yang belum memiliki KTP. Ternyata biaya oprasional untuk Pelayanan Kesehatan dasar kurang lebih 350.000 orang, hanya kurang lebih Rp. 7 miliar per tahun termasuk fixed cost. Data pembiayaan sebagai berikut:

RSUD Al- MULK
2018 2019 Keterangan
A. KTP /KK Rp 4.700 juta Rp 5.650 juta a: Warga Sukabumi
B. BPJS Rp 850 juta Rp 2.750 juta b: Warga Kota dan luar kota Sukabumi
C. TUNAI RP 2.950 juta RP 1.100 juta c : Warga luar kota Sukabumi
Total Rp 8.500 juta Rp 9.500 juta *sumber RSUD Al- Mulk

DATA PASIEN RSUD AL MULK

Indikator Rawat Inap Rumah Sakit Realisasi Nilai Normal
2017 2018
Jumlah Pasien Ranap 3.285 2.098 Hasil capaian Kinerja 2017-2018
Jumlah Pasien Rajal 13349 19914
Jumlah Pasien Keluar Mati 28 40
< 48 Jam 15 29
> 48 Jam 13 11
Lama Rawat 10.785 10.456
BOR 85% 81% 60-85%
AvLOS (Hari) 3,2 3 6-9 hari
TOI (%) 1 1 1-3 hari
BTO (kali) 94 85 40-50 kali
NDR (‰) 2,18 7 <25/mil
GDR (‰) 6,82 31 <45/mil
15 Puskemas dan 13 PUSTU di Kota Sukabumi

TOTAL BIAYA OPERASIONAL

TAHUN 2018 TAHUN 2019
Rp 25.579 juta Rp 30.538 juta

*sumber: Dinas Kesehatan Kota Sukabumi

Tahun 2017 Inovasi RSUD Al- Mulk telah mendapat penghargaan dari Presiden Republik Indonesia. Pertama masuk top 99 Inovasi Pelayanan Publik, kemudian menjadi 5 Inovasi Pelayanan Publik Nasional. Saran solusi untuk BPJS dengan membagi tugas dan biaya oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dari data di atas, biaya Pelayanan Kesehatan Dasar di Kota Sukabumi adalah sebagai berikut :

  1. RSUD Al- Mulk = Rp 7.000 juta : 350 ribu orang = Rp 20.000/ orang/ tahun
  2. Puskesmas = Rp 28.000 juta : 350 ribu orang = Rp 80.000/ orang/ tahun

Total biaya Pelayanan kesehatan per orang per tahun = Rp 100.000/orang/tahun

Kalau seluruh kota dan kabupaten membangun RSUD tipe D dan menggratiskan Pelayanan Kesehatan Dasar = 250 juta orang (Asumsi Jumlah Penduduk Indonesia) X Rp 100.000 = Rp 25 triliun. Provinsi perbanyak kelas III di RSUD tipe C dan B untuk rujukan dengan biaya Rp 100.000 x 250 juta orang = Rp 25 triliun. Pemerintah pusat perbanyak kelas III di RSUD tipe B, A dan Rumah sakit khusus, biaya Rp 100.000 X 250 juta orang = Rp 25 triliun. Jadi dana yang diperlukan untuk pelayanan kesehatan adalah sebesar Rp 75 triliun. Jika semua dibebankan kepada masyarakat, maka iuran hanya Rp 300.000/ orang / tahun atau Rp 25.000/ orang/ bulan. Bila pemerintah memberikan subsidi sebesar 50% maka masyarakat hanya membayar Rp 12.500/orang/bulan.

Penaganannya: cukup dilaksanakan oleh Sumber daya Manusia (SDM) yang ada di Departemen kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten sampai Puskesmas juga RSUP dan RSUD. Maka kantor BPJS tidak diperlukan lagi, atau tugaskan untuk menangani di luar kelas III. Hitungan tadi adalah hitungan sederhana. Untuk menganalisa lebih dalam kami persilahkan para ahli ekonomi, para ahli kesehatan untuk menghitung lebih akurat. Ini hanya masukan bagi Bapak Presiden dan jajaran nya dalam mengkaji ulang kebijakan JKN/BPJS ini.

  1. Kesimpulan
    1. JKN harus terus belanjut tapi tidak memberatkan masyarakat khususnya yang tidak mampu dan kurang mampu.
    2. Tindakan Promotif dan Preventif Kesehatan terus ditingkatkan.
    3. Manfaatkan dan tangani langsung JKN oleh sumber daya yang ada di Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota/Kabupaten.
    4. Bangun Puskesmas-Puskesmas PONED menjadi RSUD tipe D yang Representatif.
    5. Saran ini untuk dapat dikaji lebih dalam oleh Pemerintah Pusat dengan para Ahlinya.

Kurang lebihnya mohon maaf, wassalamualaikum warahmatullhi wabarakatuh.

Hormat saya,

ttd

H. MOHAMAD MURAZ, S.H., M.M.

Anggota Komisi II DPR RI NO. A-541

Tembusan :
Yth. Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia
Yth. Pimpinan DPR RI
Yth. Menteri Kesehatan RI
Yth. Menteri Dalam Negeri RI
Yth. Ketua Fraksi Partai Demokrat
Yth. Ketua Komisi II DPR RI

0 0 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/