Tunggu Kabar Pihak Berwenang

by redaksi

Wartapenilai.id—Musyawarah Nasional Ke XII, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), yang bakal digelar di Hotel Pullman Central Park, Jakarta 30—31 Maret 2020 mendatang terimbas adanya dampak wabah virus corona (Covid 19) yang sedang terjadi di Internasioanl dan Indonesia. Saat ini sejumlah pengurus MAPPI dan Panitia pelaksana Munas sedang mempersiapkan berbagai skenario yang kemungkinan akan ditempuh.

Dampak Covid 19, sangat terasa berpengaruh terhadap kehidupan, dimana rupiah terdepresiasi, indek bursa saham turun, jumlah wisatawan drop, penerbangan jeblok dan lainnya. Kepanikan terhadap convid 19 sudah diatas ambang batas toleransi, tanpa didasarkan data dan informasi yang benar.

Memang Covid 19, merupakan kejadian luar biasa (force majeure) bagi pelaksaan Munas XII. Covid 19 berdampak pada kesehatan dan keselamatan, saat ini menjadi masalah internasional dan nasional yang membutuh penganganan serius. Dimana menurut informasi Dinas Kesehatan virus itu yang menyebabkan imun tubuh drop.

Pada minggu-minggu ini, Pengurus MAPPI dan Panitia Munas XII terus melakukan pembahasan dampak Covid 19 guna mengeliminasi dampaknya ke peserta Munas. Sampai sekarang skenario yang ditempuh, sambil menunggu informasi dari pejabat pemerintah berwewenang menangani convid 19, Panitia tetap pada skenario Munas XII tetap di gelar di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta. Bahkan pihak hotel juga mempersiapkan scenario penanganan dan pencegahan untuk peserta Munas.

Pengurus MAPPI dan Panitia Munas XII saat ini juga sedang menunggu informasi dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Gubernur apakah Munas tetap bisa dijalankan atau dilakukan penundaan.

Selain itu, ada sejumlah scenario menghadapi Covid 19 di tengah agenda Munas XII MAPPI. Tentu ini menambahkan pekerjaan panitia munas, memasukan risiko Covid 19 pada pelaksanaan munas yang membutuhkan penanganan serius.

Selain tetap pada skenario pertama Munas XII tetap berjalan sesuai rencana. Ada rumor skenario pemilihan Pengurus Pusat MAPPI dilakukan per DPD MAPPI. Jika ini ditempuh jelas, melanggaran AD/ART MAPPI. Sebab, pengaturan pemilihan melalui DPD MAPPI belum diatur dalam AD/ART.

Jika memang ada pelarangan dari pihak berwewenang, pada tenggang waktu hari pelaksaaan Munas, terkait adanya dampak Covid 19, Panitia Munas hanya bisa menunda pelaksanaan Munas hingga waktu yang tidak ditentukan. “Ini tidak menyalahi AD/ART, karena Covid 19 sifatnya luar biasa (force majeure), yang harus disikapi bersama,” terang salah satu penilai senior yang enggan disebut namanya.

Bila Munas XII, dilakukan penundaan memang banyak membawa kerugian baik bagi MAPPI yang sudah mempersiapakan jauh-jauh hari hajatan empat (4) tahunan ini, juga peserta Balon Paket DPN MAPPI yang melakukkan sosialisasi di tengah anggota untuk meraih dukungan pada Munas XII mendatang.

Ini pilihan sulit yang harus di hadapi Pengurus MAPPI, Panitia Munas, dan anggota Penilai untuk melaksanakan hajatan profesi empat tahunan ini. (***/HS)

0 0 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/