Itulah arahan Kepala PPPK pada penilai publik, saat membuka PPL di Bogor. Firmansyah N. Nazaroedin berharap profesi keuangan tidak menggadaikan profesionalisme, saat menjalankan praktik profesinya. Sebab, profesi keuangan banyak terjerat kasus baik di pasar modal, industri asuransi hingga pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
WartaPenilai.id—Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Firmansyah N. Nazaroedin selalu mewanti-wanti profesi keuangan yang dibinanya selalu menerapkan kehati-hatian. Profesi keuangan ini mendapat kepercayaan dari publik yang harus terus dijaga, tegas Firmansyah saat membuka PPL Penilai Publik di Bogor, 5 Maret 2020 lalu.
Firmansyah menegaskan terkait kondisi perekonomian dunia yang sedang mengalami guncangan, di beberapa industri keuangan dan profesi keuangan di Indonesia juga sedang sedang mengalami goncangan.
Seperti munculnya kasus audit keuangan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) dan PT Garuda Indonesia yang dilakukan salah satu Kantor Akuntan Publik (KAP). “Itu terjadi karena akibat kurangnya skeptisisme profesional, kurangnya pemahaman terhadap standar audit, kurangnya pemahaman pengendalian sistem informasi data nasabah, kurangnya prosedur deteksi risiko kecurangan, dan kurangnya bukti audit yang memadai terkait pengujian akun piutang,” jelas Firmansyah.
Begitu pula, Firmansyah menjelaskan di industri asuransi dan aktuaris pun saat ini mengalami guncangan dengan kondisi gagal bayarnya salah satu produk Asuransi Jiwasraya. Mungkin untuk beberapa pihak masalah likuiditas di perusahaan asuransi merupakan hal yang wajar. “Namun yang patut kita soroti bersama adalah adanya asset liability mismatch oleh manajemen Jiwasraya dan adanya ketidaksesuaian perhitungan cadangan yang dibuat oleh aktuaris internal,” tambahnya.
Tidak hanya itu, di industri yang terkait profesi Penilai Publik pun tidak luput dari permasalahan. Khusus untuk kasus-kasus yang melibatkan Penilai Publik, PPPK menemukan perbedaan pihak pengadu dan mayoritas aduan dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Lebih lanjut Firmansyah menjelaskan seperti di tahun 2016, pengaduan dari pemerintah daerah dan perbankan dengan mayoritas aduan terkait dugaan korupsi dan ketidakpuasan atas hasil penilaian. Di tahun 2017, pengaduan dari pihak swasta dengan mayoritas aduan terkait perbedaan nilai antar KJPP dan laporan penilaian palsu.
Sementara di tahun 2018, pengaduan dari pemerintah daerah dan pihak swasta dengan mayoritas aduan terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan penilaian untuk tujuan lelang. Dan tahun 2019 dan 2020 ini, pengadu banyak datang dari pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dengan mayoritas aduan terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum. “Di sektor pasar modal, kasus yang menjerat PT Garuda Indonesia pun melibatkan profesi Penilai Publik,” terangnya lagi.
Terkait maraknya aduan profesi keuangan ke PPPK, Firmansyah berharap profesi keuangan turut berperan menjaga stabilitas sistem keuangan. Dimana ada empat kerangka jarring pengaman sistem keuangan (financial system safety nets). Jaring I, pengaturan dan pengawasan. Jaring II, penanganan masalah likuiditas. Jaring III, penanganan solvabilitas. Sedangkan Jaring IV sudah mulai masuk ke ranah penanganan krisis.
Firmansyah menegaskan terkait itu, PPPK memiliki peran strategis jaring I, terkait pengaturan dan pengawasan. Sebagus apapun pengaturan dan pengawasan di sektor keuangan, tidak akan efektif tanpa dukungan para profesional sektor keuangan yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi. “Kita ketahui hampir semua skandal besar di sektor keuangan melibatkan oknum-oknum sektor keuangan yang tidak kompeten atau sengaja “mengakali” peraturan yang telah dibuat regulator. Kami ingatkan profesi keuangan untuk tidak terjebak atau sengaja terlibat dalam skenario jahat yang dirancang pihak-pihak tertentu,” jelasnya.
Keberadaan profesi keuangan, terang Firmansyah tidak luput dari adanya kepercayaan yang diberikan publik pada profesi, kepercayaan itu sesuatu yang tak ternilai harganya. “Lebih baik kehilangan klien, dari pada menggadaikan profesionalisme,” tegasnya.
Firmansyah berharap contoh kasus yang di paparkan diatas bukan merupakan suatu fenomena gunung es, dimana sebetulnya masih banyak kejadian serupa yang tidak muncul ke permukaan. “Kita pun berharap kejadian-kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama,” terangnya. (***/HS)