Sampah dari hari ke hari jumlahnya terus bertambah seiring jumlah penduduk. Jika tidak ditangani bisa menjadi masalag bagi kehidupan. Kemneterian PUPR bersama Pemerintah Provinsi Kalsel, dan kabupaten kota berkolaborasi membangun dan menyelesaikan TPA Banjarbakula.
WartaPenilai.id—Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah regional Banjarbakula, di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), hasil kerjasama Kementerian PUPR yang didukung Pemerintah Kaupaten dan Kota. TPA 790 ton per hari, melayani 2,6 juta masyarakat yang erada di kaasan Metropolitan Banjarbakula (Banjarmasin, Bajarbaru, Banjar, Tanah Laut, Barito Kuala).
TPA itu diresmikan Presiden Joko Widodo, dan dihadiri Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Anggota Komisi V DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, di Kalsel, 7 Januari 2020.
Presiden Jokowi, dalam sambutannya mengapresiasi pembangunan TPA Regional Banjarbakula yang berkapasitas 790 ton per hari, melayani sekitar 2,6 juta jiwa di lima kabupaten/kota di Kawasan Metropolitan Banjarbakula yang mencakup Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Barito Kuala.
Presiden, lebih lanjut, mengatakan mengelola sampah memang tidak mudah seperti di lingkup Provinsi. Dia mengapresiasi model pembangunan TPA sampah yang bisa melibatkan Pemerintah Pusat serta beberapa kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kalsel. “Ini menjadi contoh dan sinergi itu bisa dilakukan, tidak perlu ada ego kedaerahan,” terang Joko Widodo.
Permasalahan sampah, tambah presiden, harus dikelola secara serius jumlahnya akan terus bertambah seiring pertambahan penduduk. “Karena itu TPA sampah seperti ini perlu ditata dengan baik didukung fasilitas dan teknologi pengelolaan yang modern serta sistem manajemen yang baik seperti TPA Sampah Regional Banjarbakula yang telah dilengkapi teknologi pengolahan air lindi berkapasitas 1,5 liter/detik dan menggunakan sistem sanitary landfill pada TPA ini sehingga kawasan di sekitar tidak tercemar dan bau dari timbunan sampah,” terangnya.
Adapun cara kerja sistem sanitary landfill ini sampah yang masuk adalah sampah sisa atau 30% dari sampah awal yang telah dipilah. Sampah kemudian dilapis tanah. Berbeda dengan sistem open dumping, sampah hanya dibuang begitu saja tidak diproses lebih lanjut. “Meskipun TPA sudah bagus, masyarakat harus tetap dilatih untuk bisa secara mandiri belajar mengolah dan meminimalkan sampah rumah tangga lewat konsep reuse, reduce dan recycle,” pesan Presiden.
Peningkatan kapasitas pengelolaan sampah, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya memberikan hibah alat berat kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupa 1 unit excavator dan 1 unit loader. Prosesi hibah langsung diserahkan secara simbolis oleh Menteri Basuki kepada Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor disaksikan Presiden Jokowi.
Pembangunan TPA sampah Regional Banjarbakula merupakan dukungan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya kepada Pemerintah Daerah. Pembangunannya dilakukan sejak 12 Mei 2017 dan telah rampung pengerjaan pada 30 November 2018 dengan anggaran sebesar Rp 149 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multiyears contract) 2017-2018.
TPA Banjarbakula dilengkapi 4 sel landfill dengan luas total 15 ha dengan pekerjaan berupa, pembangunan Unit Pengolahan Lindi, Bangunan Cuci Kendaraan, bangunan garasi, pembangunan jalan operasi, pembangunan jembatan timbang, pengadaan aliran listrik PLN, kantor dan pos jaga, pekerjaan bangunan gerbang, pagar keliling, tapping air bersih.
Pembangunanan TPA Sampah Banjarbakula memberikan manfaat bagi masyarakat, yang pengelolaannya dilakukan Unit Pengelola Teknis (UPT) dibawah Pemerintah Provinsi. (***)