DJKN bersama perbankan menggelar Rapat Koordinasi (rakor) membahas pentingnya menjaga reputasi lelang, atas pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan.
WartaPenilai.id—Lelang hak tanggungan, yang diajukan perbankan, sepanjang tahun 2019 berkisar 13,61%. Lelaang eksekusi hak tanggungan dalam 9 tahun terkahir menunjukan tren positif.
Itu disampaikan Direktur Lelang, Lukman Effendi, pada saat rapat koordinasi antara DJKN, 20 perwakilan perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, di Pendopo Kanwil DJKN DKI Jakarta, 30 Januari 2020.
Rakon itu menjadi bagian dari sinergi DJKN dengan perbankan untuk menjaga reputasi lelang dan untuk mewujudkan lelang yang terpercaya. Rakor ini juga untuk melakukan evaluasi pelaksanaan lelang 2019 atas lelang eksekusi pasal 6 UU Hak Tanggungan. “Pencapaian itu hasil dari perbaikan proses bisnis DJKN dan peran aktif dengan perbankan,” terang Lukman Effendi.
Tren lelang dari 2015, terang Lukman, perkaran hukum yang diproses di pengadilan mengalami penurunan. Lelang eksekusi HT memiliki potensi sebesar 66,60% dari seluruh frekuensi lelang eksekusi. Namun, potensi ini belum berdampak langsung kepada produktivitas lelang yang masih berkisar pada angka 13,61% pada tahun 2019.
Yang menjadi keluhan, terang Lukman, kurang cepatnya pelayanan penetapan waktu permohonan lelang sudah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya aplikasi permohonan online. Harapan atas aplikasi ini penggunaan waktu dan servis layanan lelang menjadi lebih optimal. “Pihak pemohon diminta memanfaatkan aplikasi dengan baik. Dokumen persyaratan diunggah secara lengkap, telah dilegalisir dan foto objek lelang terbaik ditayangkan, dan mudah dipahami,” jelasnya.
Terkait objek lelang, Lukman Effendi menjelaskan sedang disusun aplikasi pemberian grading atas objek lelang (single atau multiple grade). Semua upaya perbaikan layanan lelang, terekam pada proses bisnis lelang terdigitalisasi yang disajikan pada Sistem Manajemen Informasi Lelang Elektronik (SMILE).
Perbankan, tambah Lukman diminta terus meningkatkan pemasaran lelang dan memasyarakatkan lelang untuk meningkatkan potensi lelang laku dengan harga yang optimal. “Saya minta perbankan membuat portal khusus untuk aset-aset yang sudah NPL,” tambahnya.
Sementara terkait sosialisasi dan branding lelang, Direktorat Lelang telah membuat kegiatan seperti 110 Lelang Indonesia, yang mendukung acara BTN dalam Indonesia Property Expo (IPEX) 2019 lalu, di JCC Senayan.
Lalu terkait, publikasi terkait lelang perlu mendapatkan dukungan dari semua pengguna jasa lelang, membangun reputasi yang baik terhadap lelang membutuhkan kerja sama semua pihak. “Kita memasyarakatkan lelang, lelang menjadi lebbih baik, tidak bermasalah dan objek lelang dapat dieksekusi,” jelas Lukman.
Sementara, Kasubdit Bina Lelang III, N. Eko Laksito yang memandu sesi diskusi bertema berbagi pengalaman kiat-kiat menjalankan lelang mampu membangkitkan semangat peserta yang hadir.
Adviser Satuan Kerja Penyelamatan Kredit Bank BCA, Wiwin Wielianti menyampaikan kiat untuk mendapatkan lelang yang efektif dan efisien. BCA memilih tahapan penyelesaian dengan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA). Agunan diupayakan dijual dan dibeli investor dalam jangka waktu kurang satu tahun. selain itu, edukasi pada debitur dan upaya meyakinkan calon investor atas objek lelang yang aman, menjadi perhatian BCA.
Departement Head Retail Collection Strategic Bank Syariah Mandiri Immadha Handy Kusuma dalam pemaparannya juga membagikan tip sukses lelang melalui edukasi debitur terkait penyelesaian kredit macet melalui lelang. “Membuat expo lelang menggiatkan pemasaran untuk bekerja sama dengan KPKNL di wilayah terkait. Membentuk tim pemasaran dan mengarahkan pegawai juga mampu untuk memasarkan,” terangnya.
Dalam rakor itu juga muncul permasalahan yang dihadapi perbankan, serta beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Direktorat Lelang. Rakor dan evaluasi pelaksanaan lelang tahun 2019 atas lelang eksekusi pasal 6 undang-undang hak tanggungan ditutup dengan mengajak perbankan tetap berusaha menjaga reputasi lelang, persyaratan lelang, menjaga sinergi dan berkoordinasi mewujudkan lelang eksekusi HT yang aman, unggul dan tepercaya. (Atur Toto/***)