Menentukan Personal Properti

by redaksi

Properti merupakan kumpulan hal-hal atau hak-hak atas hal-hal yang kepemilikannya dilindungi hukum.

WartaPenilai.id—Dua kategori luas properti adalah real dan personal. Real properti adalah hak, minat, dan manfaat terkait dengan real estat. Real estat adalah bidang fisik tanah, perbaikan lahan (seperti pembukaan lahan), perbaikan yang melekat pada tanah (seperti bangunan), dan perlengkapan (seperti akses).

Sedangkan, personal properti ditentukan oleh pengecualian: properti yang tidak real adalah personal. Ciri khas personal properti yang menonjol adalah kemampuannya untuk bergerak tanpa kerusakan baik pada dirinya sendiri atau pada real estat yang melekat padanya, ((International Association of Assessing Officers 1990, 76).

Personal Properti pada dasarnya tidak melekat secara permanen dan karenanya dapat dipindahkan. Kriteria untuk membedakan apakah suatu barang adalah real properti atau personal dalam situasi tertentu biasanya mencakup niat pemilik, kelekatan dengan alat, kontribusi HBU (real estat), penggunaan pajak jika dianggap relevan, dan mengacu pada regulasi yang berlaku.

Personal Properti dapat dibagi menjadi dua kelas, berwujud dan tidak berwujud. Contoh dari Personal properti berwujud adalah barang-barang material seperti hewan, kapal laut, pesawat terbang, kendaraan bermotor, perabot dan perlengkapan, mesin dan peralatan, alat, pola, dan stok dalam perdagangan (termasuk persediaan yang dimiliki untuk dijual kembali, persediaan, dan bahan sedang dalam proses).

Sedangkan personal properti tidak berwujud adalah representasi dari hak kepemilikan pada properti. Seperti uang tunai, saham, anuitas, paten, saham, obligasi, wesel tagih, polis asuransi, piutang dagang, lisensi, kontrak, waralaba, pasar uang sertifikat, sertifikat setoran, dan hak cipta.

Statuta penilaian harus secara eksplisit menentukan jenis subjek personal properti ke dan dibebaskan dari penilaian dan perpajakan. Legislasi juga harus secara eksplisit mendefinisikan situs (lokasi untuk tujuan pajak) dari personal properti dan harus tentukan tanggal penilaian umum untuk semua otoritas perpajakan.

Prinsip-prinsip dalam personal properti. Pertama, penilai personal properti harus mengembangkan proses komprehensif untuk menemukan semua personal properti. Kedua, penilai personal properti harus mengidentifikasi semua properti, dikenakan pajak dan memastikan hal itu itu termasuk dalam daftar penilaian. dan ketiga, penemuan menyediakan dasar untuk menentukan apakah properti dikenai pajak atau dibebaskan dari pajak properti.

Lalu sejauh mana personal properti dapat dinilai tergantung pada penemuannya. Penemuan lengkap membutuhkan staf yang terlatih dan sumber daya pendukung yang memadai. Perpajakan lembaga harus diberdayakan untuk mengeluarkan aturan dan peraturan yang mengikat yang mencakup penemuan personal properti. (Tim)

5 1 vote
Article Rating
1
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/