Mereformasi Sistem Pendidikan Di MAPPI

by redaksi

Kelulusan pendidikan penilai di MAPPI, yang hanya menyebutkan lulus dan tidak lulus, dinilai tidak transparan dan terlalu subjektif. Sudah waktunya memunculkan nilai skor ujian setiap peserta, bukan lagi lulus dan tidak lulus.

WartaPenilai.id— Pendidikan Penilai di MAPPI tergolong sulit, Pendidikan Lanjutan Penilai 1 (PLP1) hingga PLP2 misalnya, tingkat kelulusannya masih rendah. Materi pendidikan yang diajarkan dengan yang diujikan tidak terkoneksi atau tidak nyambung dengan baik. Wajar, setiap kali pelakasanaan ujian, peserta yang lolos berkisar 10 – 20 persen.

Itu diakui peserta Pendidikan, Jauhari (nama samaran) sudah dua kali mengikuti PLP 1 belum juga lulus. Tahap pertama, ikut PLP 1 dengan tiga kali ujian ulang (her) belum juga lolos. Akhirnya, Januari 2019 lalu, dia ikut kembali Pendidikan yang sama, sudah dua kali ujian tetap tidak lolos. “Saya jadi malas ikut ujian, padahal masih ada satu kesempatan, takut tidak lolos lagi,” terang Jauhari.

Bisa dikatakan Jauhari sudah ikut dua kali Pendidikan PLP 1 dengan lima kali ujian. Biaya yang dikeluarkan lumayan besar total sekitar Rp 12 juta. Itu pun harus dia sisihkan seperak dua perek dari hasil pekerjaan penilaian. “Saya rada minder ikut ujian, apalagi biayanya lumayan besar buat saya,” tambahnya.

Apa yang dikeluhakn Jauhari, juga dialami ratusan peserta PLP1 dan PLP 2, yang menghadapi nasib yang sama. Namun mereka enggan bersuara, hanya sumaph serapah di belakang, atas ketidak lolosan di sertifikasi MAPPI. Padahal mereka generasi penerus profesi, yang selama ini mengandalkan sumber pendapatan dari melakukan praktik penilaian di KJPP.

Melihat kualitas Pendidikan dan tingkat kelulusan yang rendah, para penilai senior turut prehatin. Pasalnya, saat KJPP nya memerlukan penilai yang bersertifikasi dari MAPPI, persediaan Penilai bersertifikasi PLP 1 dan PLP 2 jumlah terbatas. Itu jelas menghambat regenerasi profesi penilai. Lihat saja jumlah Penilai A jumlahnya 2.186 dan penilai P jumlahnya 3.371, menggelumbung dan sulit naik tingkat ke lebih tinggi. Ini sedianya menjadi koreksi untuk melakukan reformasi Pendidikan di MAPPI.

Sejatinya, Penilai yang masih menempuh jenjang pendidikan adalah generasi penerus penilai dan mereka sudah berpraktik penilaian di KJPP. Dari situ apa sulitnya praktik bidang penilaian, apalagi ilmu penilaian penilaian tidak berat berat amat untuk pendidikan.

Disitulah perlu dilakukan reformasi Sistem Pendidikan Penilai dan sistem Ujian Sertifikasi di tingkat Pendidikan di MAPPI. Sulitnya ujian sertifikasi di MAPPI selama ini justru berbuah penyelewengan sertifikasi Pendidikan di MAPPI (baca: Ada Penyelewengan Sertifikasi Penilai).

Keluar Nilai Ujian

Sistem penilaian ujian di MAPPI, untuk menentukan kelulusan sertifikasi, hanya menyebutkan lulus dan tidak lulus, untuk Pendidikan dasar dan lanjutan. Ini jelas membuat peserta ujian tidak mengetahui yang sebenarnya, berapa skor nilai yang diperoleh dalam ujian itu. dan MAPPI memakai sistem penilaian dengan computer (scanner), ini sudah lama diberlakukan.

Penilai senior, Zaenal Arifin menilai sistem itu tidak popular, untuk menguji profesional penilai masih menerapkan pola yang sulit dipertanggung jawabkan. Apalagi dengan hanya menyebut lulus dan tidak lulus pada penentuan hasil ujian sertifikasi di MAPPI terlihat sangat tidak transparan dan subjektif. “Rawan permainan,” terangnya.

MAPPI, terang Zaenal tidak boleh lagi memakai sistem penilaian ujian yang tidak transparan seperti itu. “Untuk ujian harus dimunculkan nilai angka kelulusan sesegera mungkin. Agar peserta mengetahui pasti skor nilai yang diperoleh,” terang Zaenal.

Bagi yang tidak lulus, nilai angka ujian itu bisa digunakan sebagai koreksi meningkatkan kelemahan dalam ujian. “Meskipun ujian dikoreksi computer (scanner), harus dimunculkan nilai ujian,” tambahnya.

Jika MAPPI tidak memberlakukan kemunculan nilai ujian, dalam waktu dekat dan tetap memakai sisitem lulus dan tidak lulus, Zaenal akan membuat perhitungan dengan MAPPI. Ini semua diperjuangkan untuk perbaikan sistem pengujian dan Pendidikan di MAPPI, agar generasi penerus profesi cepat terisi denngan baik.

Selain itu, Zaenal juga menyoroti sistem yang membatasi penilai setelah menempuh ujian tiga kali tidak lulus, gugur dan mengulang dari awal. Seharusnya sistemnya diubah, jika tidak lulus ya dilanjutkan sampai lulus dan diberikan bimbingan yang memadai agar mereka bisa lulus. “Ini juga harus segera dihilangkan, menjadi penghalang peserta didik menekuni jalur profesi penilai,” terangnnya.

Zaenal menambahkan untuk materi Pendidikan dan ujian sertifikasi harus dilakukan reformasi. Tahap awal bisa di berlakukan pendidikan dasar dan lanjutan, dengan memunculkan nilai skor angka kelulusan, untuk menghindari subjektifitas penilaian. Selain, itu jenjang Pendidikan harus segera dipangkas, bukan lagi 6 jenjang, namun dibuat menjadi berapa semester. Misalnya PDP1 dan PDP 2 dibuat satu semester, begitu juga PLP1 dan PLP 2 menjadi satu semester. Setelah itu langsung ujian sertifikasi publik, jelas Zaenal. (TIM)

0 0 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/