Draft perubahan AD/ART MAPPI membuat banyak anggota mengerutkan dahi, mau dibawa kemana organisasi ini. Seperti public hearing AD/ART di Surabaya, anggota yang hadir tampak kekhawatir adanya perubahan yang dilakukan. MAPPI bukan organisasi perorangan lagi, berorentasi pada profit, dan visi misinya berubah menjadi Badan Usaha Jasa Penilaian (BUJP).
Wartapenilai.id—Itulah yang dikeluhkan penilai publik saat DPN MAPPI melakukan sosialisasi draft Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MAPPI di Hotel Alana, Surabaya, 7 Oktober 2019 lalu. Sosialisasi itu diikuti sekitar 40 peserta penilai publik yang ada di Kota Pahlawan, dan mereka menyadari sebagai anggota yang berada di daerah jauh dari Jakarta, tetap mencintai MAPPI sebagai organisasi penilai hingga saat ini. MAPPI telah mampu mengantarkan menjalani profesi penilai yang dia cintai.
Namun, mereka seakan tidak kuasa dan mengakui minim kompetensi untuk mengurus organisasi ini. Mereka sadar betul bukan siapa-siapa dalam organisasi ini, hanya bagian kecil dari menjalankan peran penilai di daerah.
Penilai di daerah, seperti di Jawa Timur, menyadari apa yang dilakukan dan sampaikan ddalam public hearing AD/ART tidak akan mampu merubah tatanan organisasi. Mereka menyakini, seakan pasrah draft AD/ART itu lolos dan yang menentukan para penilai senior dan pembesar MAPPI.
Penilai di Daerah Jawa Timur yang tidak mau disebutkan namanya mengatakkan draft perubahan AD/ART yang ada bukan sekedar bagaimana memilih DPN MAPPI. Mereka menuntut masalah hak suara anggota yang berubah, termasuk perubahan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Mappi yang sebelumnya otonom, kini kembali menjadi sentralis. “Saya sedih sekali roh organisasi MAPPI ternyata juga berubah. Sebelumnya asosiasi profesi penilai yang terbuka menjadi organisasi yang tertutup,” terangnya.
Perubahan yang dia maksud adalah keanggotaan MAPPI berubah dari perorangan menjadi orang dan BUJP/KJPP. Sifat organisasi menjadi profit oriented dengan menghapus sifat nirlaba dan visi dan misi MAPPI berubah menjadi visi BUJP.
Sebelumnya, tambahnya roh MAPPI untuk semua penilai di Indonesia. baik yang berpraktik di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), di internal bank, di pemerintahan, kini menjadi esklusif penilai yang berada di KJPP. Ini sungguh membuat peran MAPPI semakin kecil. Perubahan draft AD/ART terlihat semakin mundur bagi dunia penilai. “Semakin jauh dari cita-cita mewujudan RUU Penilai. Draft AD/ART ini sama seperti membentuk KJPP MAPPI,” jelasnya.
Itulah yang dirasakan penilai di daerah dan menjadi beban nurani mereka. Penilai daerah itu menyadari apa yang dilakukan pada perubahan draft AD/ART saat ini sejatinya untuk generasi penerus profefsi penilai mendatang, bukan untuk kepentingan sesaat. “Senior penilai dan pembesar MAPPI, sekiranya memahami pengaturan yang kurang elok itu, menjadi beban nurasi para penilai saat ini,” tutupnya. (HS)