Penilai anggota MAPPI, benar-benar merasakan alotnya perdebatan menelorkan aturan organisasi yang bisa diterima semua anggota. Penilai senior hingga yunior, bahu membahu, berdebat dalam perbedaan pendapat, tujuannya satu memperjuangkan perbaikan aturan organisasi MAPPI.
Wartapenilai.id—Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) menggelar Munaslub, di Hotel Mercure Ancol, 10 Oktober 2019. Munaslub dihadiri sebanyak 686 peserta dari jumlah peserta yang mendaftar 1402. Sedangkan anggota MAPPI saat ini memiliki anggota yang aktif sebanyak 7548 penilai dengan perincian (Penilai A: 2.186, Penilai P:3371, Penilai T:1214, dan Penilai S:777).
Memang Munaslub kali ini menunjukan luar biasanya anggota MAPPI. Munaslub itu menjadi magnet anggota dari seluruh pelosok negeri ini. DPD MAPPI Jawa Timur, menggerakan anggotanya untuk mengikuti Munaslub sebanyak Tiga Bus, begitu juga DPD Jawa Tengah tidak kurang dari tiga bus. Dari Sumatera juga banyak yang hadir, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan lainnya. Tak heran ruangan Ballroom Krakatau, Hotel Mercure Ancol penuh sesak.
Acara yang dibuka pukul 09.00 dari pagi hingga sore tidak menyisakan tempat duduk yang kosong. Itulah gambaran semangat Penilai anggota MAPPI membahas agenda Perubahan AD/ART MAPPI.
Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), Firmansyah Nazaroedin dalam sambutan pembukaan berpesan bahwa profesi yang dibinanya ini bisa menelorkan aturan organisasi dengan memiliki kaca mata yang sama. Menurutnya itu penting untuk perbaikan organisasi ke depan, keputusan yang diambil untuk organisasi bisa diselesaikan dengan cara pandang yang sama.
Firmansyah seakan sudah mencium apa yang bakal terjadi di Munaslub dengan agenda pembahas Perubahan AD/ART akan memanas. Setidaknya, Firmansyah berharap melalui arahnya bisa meredam situasi yang bakal terjadi.
Ketua DPN MAPPI, Okky Danuza, menyampaikan Munaslub ini agenda anggota, Pengurus MAPPI hanya memfasilitasi bagaimana agar anggota bisa membahas semua kebijakan untuk memajukan profesi ini. Pengurus tidak terlibat di dalamnya, hanya sebagai fasilitator terhadap agenda Munaslub. “Silahkan anggota ber-munaslub, ini panggung anggota membahas dan memperbaiki aturan organisasi,” terangnya.
Sementara Ketua Pelaksana Munaslub MAPPI, Panuturi L Tobing, dalam laporan pelaksanaan Munaslub menyampaikan Munaslub ini panggung aggota. Panitia menyiapkan semua fasilitas yang dibutuhkan, meskipun nantinya pembahasan sampai larut atau sampai membutuhkan tambahan, Panitia siap memfasilitas hingga tuntas pemabahasan agenda Munaslub.
Kegaduhan Awal
Sidang pleno sementara dipimpin Wakil Ketua 2 DPN MAPPI, Budi Prasodjo, dengan anggota Ketua Umum DPN MAPPI, Okky Danuza, dan anggota Wakil Ketua 1 DPN MAPPI, Muhammad Mutaqim.
Budi Prasodjo, langsung menawaran ke floor untuk menunjuk calon ketua dana anggota sidang pleno tetap. Floor pun menyodorkan nama yang mengisi ketua dan anggota sidang pleno tetap. Munaslub ini tidak menyediakan sidang komisi, karena situasi ruangan yang tidak memungkinkan melakukan sidang komisi.
Nama yang berhasil di jaring antara lain Karmanto, Miduk Pahpahan, Ahmad Syawal, Uswatun Khasanah, dan Taslim. Begitu nama calon pimpinan dan anggota sidang pleno dibentuk. Pimpinan Sidang Pleno sementara langsung di gantikan oleh anggota dan pimpinan Sidang Pleno tetap. Sebagai Ketua Sidang Pelno tetap ditetapkan Karmanto, Sekretaris Uswatun Khasanah yang dibantu ketua lainnya.
Awal kegaduhan mulai muncul, peserta munaslub mempertanyakan berbagai macam persoalan keganjilan. Mulai dari argumentasi hukum revisi AD/ART, pembentukan tim revisi AD/ART. Ada yang mempersoalkan keabsahan perubahan AD/ART yang tidak mengacu pada AD/ART sebelumnya.
Perdebatan itu masih di saksikan oleh Kepala PPPK, Firmansyah Nazarudin. Penilai senior pun turun melerai atas terjadinya perdebatan itu yang mempersoalkan sah tidak sahnya perubahan AD/ART. Menurut Penilai Senior itu perdebatan itu tidak ada ujung pangkalnya dan dasar munas jelas yaitu amanah Munas 2016.
Melihat situasi yang memanas itu, Kepala PPPK, pun undur diri dari ruangan sidang itu dan perdebatan munaslub semakin memanas.
Ada yang mengakui dasar perubahan AD/ART bisa diinisiasi amanat munas dan yang diusulkan 1/3 anggota yang memiliki hak suara. Lalu muncul perdebatan lagi bahwa perubahan AD/ART harus datang dari anggota. Usulan perubahan AD/ART harus membumi berasal dari bawah yaitu anggota bukan dari atas. Bentuk demokrasi dari anggota bukan demokrasi dari atas ke bawah.
Penilai senior, Damianus, melerai dan mengingatkan pimpinan sidang bahwa tata tertib sidang seharusnya ditetapkan oleh Pimpinan Sidang Pleno Sementara sebelum dilanjutkan ke sidang pleno tetap.
Melihat situasi semakin memanas, Hamid Yusuf memberikan pandangan bawasannya MAPPI sudah menjadi organisasi nirlaba yang memiliki kekuatan hukum. Untuk menjalankan roda organisasi harus sesuai dengan AD/ART jangan seperti yang terjadi di partai politik. Gara-gara ada pengurus yang melanggar AD/ART berujung ke pengadilan.
Untuk itu Hamid mengingatkan pleno sementara yang dipimpin Ketua DPN MAPPI harus menetapkan terlibih dahulu tata tertib sidang dan agenda sidang. Biar perjalanan sidang menjadi sah.
Dari situ sudah mulai reda, Pimpinan sidang pleno sementara yang dipimpin Ketua dan Wakil Ketua DPN MAPPI kembali naik panggung menetapkan quarum pleno. Melihat quarum peserta yang hadir belum memenuhi quarum, pleno sementara menghentikan sementara (skorsing) sidang pleno selama satu jam untuk memenuhi syarat quarum.
Perdebatan sidang pleno sementara ini sampai berlarut-larut. Mulai penetapan tata tertib sidang, agenda sidang dan pemilihan Tim Perumus dan Penyelaras AD/ART yang dipilih memalui Munaslub. Tim perumus dadn penyelaras inilah yang diberikan tugas untuk menyelaraskan dan merumuskan perubahan AD/ART yang dihasilkan Munaslub. Tim ini harus bekerja keras untuk menyelesaikan penyempurnaan perubahan AD/ART yang dimanahkan anggota. Sidang pleno sementara berhasil memilih anggota tim perumus dan penyelaras sebanyak 8 orang.
Akhirnya perdebatan sidang pleno sementara berhasil di akhiri. Pukul 13.30 baru bisa dilanjutkan ke sidang pleno tetap Pimpin Karmanto, Sekretaris Uswatun Khasanah, anggota Miduk Pahpahan, Ahmad Syawal, dan Taslim.
Munaslub MAPPI 2019, benar-benar berasa hidup, semua anggota MAPPI memilik hak suara yang sama, baik yang senior maupun yang yunior, semua didengar dalam melakukan perubahan aturan organisasi para penilai di Indonesia ini. (HS)